Home / Donggala

Kamis, 27 Juli 2023 - 19:45 WIB

Polres Donggala Ringkus Pasutri Terlibat Perdagangan Manusia, Kirim Korban ke Arab Saudi

Polres Donggala gelar jumpa pers pengungkapan kasus TPPO/hariansulteng

Polres Donggala gelar jumpa pers pengungkapan kasus TPPO/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, DONGGALAPolres Donggala mengungkap praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) inisial N dan S.

Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana mengatakan, kasus TPPO ini berawal pada Februari 2023 lalu.

Saat itu, korban M melihat unggahan seseorang berinisial L melalui media sosial Facebook yang menawarkan pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) tujuan Arab Saudi.

Setelah berkomunikasi dengan korban, L kemudian menghubungi tersangka S terkait ada yang berminat menjadi TKW.

“L ini lalu menghubungi suaminya saudara N. Kemudian tersangka N meminta korban melengkapi sejumlah dokumen persyaratan seperti KTP, fotokopi KK dan kartu vaksin, serta surat persetujuan dari keluarga,” kata Efos dalam konferensi pers, Kamis (27/7/2023).

Setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, L yang mengunggah penawaran jadi TKW tadi membawa korban ke rumah tersangka N di Jalan Pue Bongo, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada akhir Februari 2023.

Baca juga  Sapu Bersih 11 Kecamatan, Vera-Taufik Klaim Unggul 38,38 Persen di Pilkada Donggala

Setiba di rumah tersangka, korban diwawancarai sebelum kembali diantar untuk melakukan pengecekan kesehatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban dinyatakan sehat. Tersangka S kemudian membelikan korban tiket pesawat menuju Jakarta untuk bertemu suaminya alias N.

Di Jakarta, korban mengurus dokumen paspor dan visa. Ia tinggal selama 13 hari di rumah N sebelum berangkat ke Arab Saudi pada 16 Maret 2023.

“Tersangka N mengantar korban ke bandara untuk diberangkatkan menuju Arab Saudi. Setibanya di negara tersebut, korban dijemput orang yang tak ia kenali. Korban dibawa ke tempat penampungan, setelah 11 hari kemudian dikirim ke tempat majikan yang mempekerjakannya sebagai asisten rumah tangga,” jelasnya.

Dikatakan Efos, N dan S tidak memiliki izin resmi untuk memberangkatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Baca juga  Dalam Sebulan, 2 Warga di Donggala Tewas Diterkam Buaya Saat Memanah Ikan

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar.

“Perusahannya ilegal. Tersangka pernah memiliki perusahaan penyalur jasa tenaga kerja. Namun sejal 2015 izinnya sudah tak berlaku lagi. Korban sudah kembali ke Indonesia di Kecamatan Sindue,” kata Efos.

Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Asep Prandi menyebut pengungkapan kasus TPPO menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pengungkapan TPPO ini membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang. Dalam kasus yang ditangani Polres Donggala ini, seluruh biaya pengurusan paspor, pemberangkatan dan sebagainya ditanggung oleh tersangka,” ucap Asep. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik jajaran DPC di Sulawesi Tengah/Ist

Donggala

DPC Partai Demokrat Kabupaten Donggala All Out Menangkan Anies di Pilpres 2024
Alumni Madrasah Aliyah Alkhairaat Lumbumamara Resmi daftar di Pilkades/istimewa

Donggala

Alumni Madrasah Aliyah Alkhairaat Lumbumamara Resmi Daftar Pilkades
Personel Satbrimob Polda Sulteng bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Donggala menyalurkan Zakat Fitrah bagi warga kurang mampu/humas polda Sulteng

Donggala

Brimob Sulteng Gandeng Baznas Donggala Salurkan Zakat Fitrah
Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi menjadi Inspektur Upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri gelombang II (dua) tahun 2022, Senin (25/7/2022) pagi/istimewa

Donggala

Kapolda Sulteng lantik 213 Siswa Diktuba Polri Gelombang II tahun 2022
Mako Polres Donggala/hariansulteng

Donggala

Polres Donggala Gelar Perkara Dugaan Korupsi Website Hari Ini, Kapolres: Belum Pengumuman Tersangka
Ilustrasi pemadaman listrik/Ist

Donggala

Listrik Sering Padam, Warganet di Dampelas Donggala Keluhkan Pelayanan PLN
Ganjar Milenial Salurkan bantuan air bersih untuk warga Desa Towale, Kabupaten Donggala/Ist

Donggala

Sebelum Ada Bantuan Ganjar Milenial, Warga Towale Jalan Kaki ke Sungai hingga Terpaksa Beli Air Bersih
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Rubalang-EcoNusa gagas aksi muda jaga iklim, Sabtu (26/10/2024)/Ist

Donggala

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Rubalang-EcoNusa Gagas Aksi Muda Jaga Iklim