Home / Palu

Kamis, 22 Juni 2023 - 16:40 WIB

Diduga Intimidasi Pedagang Sari Laut, Kapolsek Palu Selatan Dilaporkan ke Irwasum Mabes Polri

Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang pedagang sari laut di Kota Palu bernama Suradi merasa terintimidasi lantaran warungnya didatangi Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly.

Ia mengatakan, kapolsek meminta untuk membongkar warung dagangannya yang berada di simpang Jalan Zebra – Jalan Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Atas kejadian itu, Suradi melalui kuasa hukumnya melaporkan AKP Velly ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri tertanggal 21 Juni 2023.

Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi mengatakan, dugaan intimidasi terhadap kliennya ini terjadi pada 15 Juni 2023.

Suradi telah berjualan selama kurang lebih 10 tahun di atas tanah milik Gozal seluas 4.458 meter persegi.

Namun, lokasinya berjualan saat ini terdapat sengketa batas tanah dengan seorang pengusaha selaku pihak yang tanahnya berbatasan langsung.

Suradi diberikan waktu untuk mencari lokasi lain hingga 19 Juni 2023. Jika tak kunjung pindah, warungnya diancam akan dibongkar paksa oleh petugas.

Rukly menilai ancaman pembongkaran bangunan oleh Kapolsek Palu Selatan ini menyalahi tugas seorang aparat kepolisian.

Baca juga  Pertahankan Lahan dari PT Vale, Masyarakat Adat Rumpun Pong Salamba Alami Intimidasi

Alih-alih sebagai penganyom masyarakat, ia menyebut perilaku kapolsek membuat kliennya merasa gelisah karena terus kepikiran mengenai nasib dagangannya.

“Perintah pembongkaran adalah wewenang pengadilan, bukan anggota Polri. Perilaku dan ucapan Kapolsek Palu Selatan ini membuat klien kami beserta keluarganya menjadi ketakutan dan gelisah, sehingga beberapa hari hilang nafsu makan,” ucap Rukly, Kamis (22/6/2023).

Dalam laporannya, pihaknya meminta agar Irwasum Polri memerintahkan Polda Sulteng mempertemukan mereka dengan AKP Velly terkait kejadian tersebut.

Rukly menjelaskan alasannya memilih membuat laporan langsung ke Mabes Polri ketimbang ke Polda Sulteng melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Pengalaman kami selama ini bahwa aduan atau laporan ke Mabes Polri lebih cepat mendapat respon. Olehnya kami berharap Propam Polda Sulteng juga menindaklanjutinya, sebab laporan kami telah resmi diterima. Kami mempertanyakan apa kapasitas kapolsek meminta warung klien kami dibongkar, apa dia mewakili pengadilan? Jika terbukti melanggar kode etik, yang bersangkutan harus diproses sesuai aturan di internal Polri,” tutur Rukly.

Baca juga  Resmikan Pasar Ramadan, Wawali Palu Beli Bubur Kacang Hijau untuk Buka Puasa

Sementara itu, Gozal yang mengklaim sebagai pemilik tanah, mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan pengukuran batas tanah oleh ATR/BPN Kota Palu pada 12 Juni 2023.

Akan tetapi, ia enggan memberikan tanda tangan karena menganggap pengukuran oleh pihak ATR/BPN keliru alias tidak sesuai.

Anehnya, dirinya didesak untuk segera mengajukan permohonan pengukuran tanah ke ATR/BPN Kota Palu.

“Saya disuruh secepatnya bermohon pengukuran kembali. Ini tidak wajar, kalau kita belum punya biaya dan waktu bagaimana?” imbuh Gozal.

Terkait rencana pembongkaran warung Suradi, Gozal sebagai salah satu dari kedua pihak yang bersengketa, menyayangkan kapolsek justru tidak pernah berbicara dengannya.

“Kami juga tahu hukum. Kalau pun ingin dibongkar, harusnya ada surat perintah atau pemberitahuan lebih dulu secara tertulis. Saya yang berkepentingan di sini, tetapi kapolsek tidak pernah berbicara kepada saya,” terang pria 66 tahun tersebut.

Share :

Baca Juga

Wawali Palu, Reny A Lamadjido menghadiri upacara peringatan HUT ke-105 Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Jumat (1/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Hadiri Upacara HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Jawa Timur
Hidayat Lamakarate janji sampaikan aspirasi warga terkait aktivitas pertambangan di Kelurahan Poboya ke PT CPM, Jumat (4/11/2022)/hariansulteng

Palu

Temui Warga Poboya, Hidayat Lamakarate Janji Sampaikan Aspirasi ke Pihak PT CPM
Tugu Perdamaian Nosarara Nosabatutu sebagai salah satu ikon Kota Palu, Sulawesi Tengah/Instagram @titienbenitam

Palu

Sambut HUT ke-44, Pemkot Palu Gelar Sayembara Desain Logo Berhadiah Total Rp 10 Juta
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menjadi salah satu bintang tamu dalam program YouTube Saraba Channel, Rabu (26/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Sharing Program Mudik Gratis dan Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Polisi lakukan pengamanan pelaksanaan debat kedua Pilgub Sulteng 2024, Senin (4/11/2024)/Ist

Palu

Polisi Imbau Pendukung Setop Sebarkan Video Ketegangan Cudy-Ahmad Ali saat Debat Pilgub Sulteng
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Mako Polresta Palu, Sabtu (1/6/2024)/Ist

Palu

Irmayanti Pettalolo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Mako Polresta Palu
Kobaran api melalap sebuah rumah di Jalan Padanjakaya, Kelurahan Pengawu, Kota Palu, Selasa (20/12/2022)/hariansulteng

Palu

Terdengar Ledakan, Rumah Tua dan Satu Unit Motor di Jalan Padanjakaya Palu Hangus Terbakar
Ilustrasi - Detik-detik kenaikan harga BBM di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu, Sabtu (3/9/2022)/hariansulteng

Palu

Pembelian BBM Pakai QR Code di Kota Palu Dimulai 9 Januari 2023