HARIANSULTENG.COM, PALU – Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah memeriksa satu anggota buntut dugaan pelecehan terhadap mahasiswi di Kota Palu.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto menyebut pihaknya telah mengetahui peristiwa itu melalui pemberitaan.
Sehingga Tim Subbid Paminal Bid Propam Polda Sulteng langsung mengambil langkah penyelidikan.
“Inisial K seperti dimaksud dalam pemberitaan sedang diperiksa Subbid Paminal Propam. Yang bersangkutan diketahui berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan nama sebenarnya berinisial H,” ungkap Didik dalam keterangan resminya, Sabtu (11/12/2021).
Oknum tersebut sebelumnya diduga melakukan pelecehan via chat kepada F, mahasiswi Universitas Tadulako (Untad).
F diketahui merupakan penghuni kos milik oknum di Jl Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
“Setiap pelaporan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan oknum Polda Sulteng akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Didik. (Rmd)