Home / Palu

Sabtu, 10 Juni 2023 - 14:11 WIB

Polisi Naikkan Kasus Tawuran Mahasiswa Dua Fakultas di Untad ke Penyidikan

Tangkapan layar tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Kehutanan Untad, Rabu (31/5/2023)/Ist

Tangkapan layar tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Kehutanan Untad, Rabu (31/5/2023)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polresta Palu menaikkan kasus tawuran mahasiswa Fakultas Teknik dan Kehutanan Universitas Tadulako (Untad) ke tingkat penyidikan.

Wakasat Polresta Palu, AKP Alex Yudhistira menyatakan peningkatan status itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Alex mengatakan bahwa penyidik telah melalukan gelar perkara tawuran mahasiswa Untad pada 9 Juni 2023.

“Perkara ini dinaikkan ke proses sidik, sudah dilakukan gelar perkara. Jadi sudah naik ke tahap penyidikan,” ucapnya, Sabtu (10/6/2023).

Saat tawuran terjadi pada 31 Mei 2023, polisi mengamankan 2 mahasiswa yang kedapatan membawa senjata tajam.

Akan tetapi, polisi mengabulkan permohonan penangguhan laporan terhadap kedua mahasiswa tersebut atas permintaan pihak kampus.

Baca juga  Untad Gelar Rapat Kerja Bahas Pelaksanaan Program Tahun Anggaran 2024

Namun pada Kamis (8/6/2023), mahasiswa Fakultas Kehutanan dan Teknik Untad kembali bentrok di dalam kampus pukul 15.00 Wita hingga menjelang waktu magrib.

Pascakejadian, polisi mengamankan 4 mahasiswa, masing-masing 2 dari Fakultas Kehutanan dan 2 lagi berasal dari Fakultas Teknik Untad.

Alex menuturkan, keempat mahasiswa tersebut dalam keterangannya mengaku tidak melakukan aksi pelemparan di dalam kampus.

“4 mahasiswa itu sudah diambil keterangannya. Mereka mengaku tidak melakukan pelemparan, itu hak mereka untuk menyangkal. Namun proses hukum tetap berjalan,” imbuh Alex.

Baca juga  Besok, Kategori Lead Putra Bertanding di Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad

Dikatakan Alex, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti seperti adanya kerusakan bangunan dan rekaman saat terjadinya tawuran.

Selain itu, polisi juga berencana akan menggali keterangan dari saksi lain terutama dari petugas keamanan kampus.

Dalam kasus ini, mahasiswa pelaku tawuran bisa dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Sebab sejumlah sarana dan prasarana di Fakultas Kehutanan dan Teknik mengalami kerusakan akibat tawuran mahasiswa.

“Mahasiswa yang diamankan sebelumnya dikenakan wajib lapor. Namun mereka dipulangkan bukan berarti kasus ini tidak diproses. Proses hukum tetap berjalan,” tegas Alex. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri acara halal bihalal dan Festival Lopi di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sabtu (4/5/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Hadiri Halal Bihalal dan Festival Lopi di Kelurahan Watusampu
Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu, Sarfan menjadi narasumber dialog refleksi akhir tahun, Jumat (27/12/2024)/Ist

Palu

Dialog Refleksi Akhir Tahun, Dinsos Palu Paparkan Visi Misi Wali Kota Hadianto Rasyid
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri acara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 di halaman Kantor Wali Kota Palu, Minggu (17/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hari Kesehatan Nasional 2024, Pjs Wali Kota Palu Apresiasi Kontribusi PDGI
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menggelar silaturahmi bersama para ulama dan tokoh ormas Islam di salah satu restoran di Kota Palu, Kamis malam (27/02/2025)/Ist

Palu

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Selama Ramadan, Kapolda Sulteng Gelar Silaturahmi dengan Ulama
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri acara pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Kamis (02/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid secara resmi melaunching klinik Fertilitas Indonesia di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nasanapura, Sabtu (25/6/2022) siang/istimewa Humad Pemkot Palu

Palu

Pertama di Sulteng, Klinik Fertilitas Khusus Bagi Pasangan Yang Belum Dikaruniai AnakĀ 
Emak-emak menyerbu pasar murah di Lapangan Palupi, Jalan Pue Bongo II, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (29/3/2022)/hariansulteng

Palu

Sambut Idulfitri, Disperindag Sulteng Gelar Pasar Murah Selasa Besok
Wali Kota Palu usai rapat bersama pengemudi ojol, Kamis (4/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Wali Kota Palu Terapkan Parkir Gratis bagi Ojek Online