Home / Sulteng

Kamis, 1 Juni 2023 - 16:05 WIB

Polisi Tampilkan Tersangka Dugaan Persetubuhan di Parimo, Jurnalis: Halo Pak Kades, Sehat?

Sejumlah tersangka persetubuhan remaja putri di Parimo tiba di Mapolda Sulteng, Rabu (31/5/2023)/hariansulteng

Sejumlah tersangka persetubuhan remaja putri di Parimo tiba di Mapolda Sulteng, Rabu (31/5/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengambil alih kasus dugaan persetubuhan remaja putri di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Parimo. Dalam perkembangannya, polisi menetapkan 10 tersangka dari 11 terduga pelaku.

Pada Rabu (31/5/2023) sore, puluhan jurnalis telah memadati Mapolda Sulteng untuk mengikuti konferensi pers mengenai perkembangan kasus tersebut.

Perhatian jurnalis pun tertuju kepada mobil tahanan yang membawa sejumlah tersangka yang tiba di Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu.

Diketahui, dugaan persetubuhan remaja di Parimo ini menyedot perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Pasalnya, sejumlah terduga pelaku persetubuhan melibatkan oknum kepala desa (kades), guru hingga anggota Polri dari satuan brimob.

Para jurnalis yang telah menunggu ramai-ramai mengarahkan kamera mereka kepada para tersangka.

Pantauan HarianSulteng.com, terdapat 5 tersangka termasuk oknum kades memakai baju oranye keluar dari mobil tahanan.

4 di antaranya menutupi wajah dengan masker, kemudian berjalan menunduk saat digiring masuk ke ruangan konferensi pers Polda Sulteng.

Baca juga  Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba Jaringan Kayumalue Palu, Sita 102,13 Gram Sabu

Sambil mengabadikan momen tersebut, sejumlah jurnalis menyapa tersangka terutama si oknum kades.

“Halo pak kades, sehat?” tanya jurnalis.

Pada kesempatan itu, polisi juga membawa dua tersangka lainnya yang baru ditangkap namun belum memakai baju tahanan.

Di awal penjelasannya, Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menegaskan bahwa kasus ini bukan pemerkosaan seperti pemberitaan yang beredar.

Sebab, para tersangka menyetubuhi korban dengan modus iming-iming atau bujuk rayu tanpa ancaman kekerasan.

Para tersangka menjanjikan kepada korban sejumlah barang-barang, mulai dari handphone, pakaian dan uang.

Bahkan, kata dia, terdapat tersangka berjanji bakal bertanggung jawab apabila korban hamil setelah melakukan persetubuhan.

“Kami tidak menggunakan istilah pemerkosaan atau rudapaksa, tetapi persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pemerkosaan dalam KUHP adalah adanya tindakan kekerasan ataupun ancaman, memaksa wanita bersetubuh di luar perkawinan,” ujar Irjen Agus.

Jenderal bintang dua itu juga membantah adanya informasi bahwa korban disetubuhi 11 terduga pelaku secara bersamaan.

Baca juga  Viral Curhatan Anggota Polisi Dimutasi gegara Konten, Polda Sulteng Buka Suara

Sebaliknya, setiap terduga pelaku melakukan aksinya di waktu dan lokasi berbeda-beda di Parimo sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Kasus ini baru mencuat ketika orangtua korban membuat laporan ke Polres Parimo pada 25 Januari 2023 lalu.

“Pelapor merupakan ibu kandung korban. Pada saat dilaporkan, usia korban 15 tahun 3 bulan. Dan saat ini menginjak 15 tahun 7 bulan,” ucap Irjen Agus.

Setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti, polisi akhirnya menetapkan 10 tersangka termasuk oknum kades berinisial HR (43).

Selain kepala desa, seorang oknum guru berinisial ARH (40) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan tersebut.

Sementara 8 tersangka lainnya yakni masing-masing berinisial AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS dan AK.

Saat ini 7 dari 10 tersangka telah berhasil diamankan. Adapun 3 tersangka lagi masih buron, yaitu AW, AS dan AK.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa/Ist

Buol

Berpusat di Laut, Gempa M 6 Guncang Kabupaten Buol
Ilustrasi aktivitas tambang (Sumber: esdm.go.id)

Morowali

Menyoal Kasus Pemalsuan Dokumen dan Tumpang Tindih Izin Tambang di Era Bupati Anwar Hafid
Perindo Sulteng resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah, Rabu (17/4/2024)/hariansulteng

Sulteng

Buka Pendaftaran Balon Gubernur hingga Mei 2024, Perindo Sulteng Siapkan Lembaga Survei Independen
Istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Juliati Sapta Dewi Magdalena tinjau TK dan SD Kemala Bhayangkari di Huntap Tondo, Kota Palu, Kamis (23/2/2023)/hariansulteng

Palu

Bebaskan Biaya Pendaftaran, Istri Kapolri Tinjau Sekolah Kemala Bhayangkari di Huntap Tondo Palu
Rektor Prof Mahfudz saat melantik para wakil dekan di lingkungan FKM Untad pada 14 Juli 2021 lalu/Ist

Nasional

Diduga Langgar Aturan, Kemendikbudristek Pertanyakan Pengangkatan 2 Wakil Dekan FKM Untad
FKUB Sulteng/Ist

Banggai

FKUB Sulteng Imbau Jaga Kedamaian Jelang PSU di Banggai dan Parigi Moutong
Peringatan Haul Guru Tua ke-51 tahun 2019 di Kompleks Alkhairaat, Jalan Sis Aljufri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu/Ist

Palu

15 Ribu Warga Alkhairaat Akan Hadiri Haul Guru Tua ke-54 di Palu
drg. Herry Mulyadi. (Foto: Istimewa)

Palu

Mantan Direktur RSUD Undata Sebut Jurnalis ‘Bodoh’ saat Ditanya soal Jasa Pelayanan