Home / Nasional

Rabu, 22 Maret 2023 - 20:18 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada 23 Maret 2023 Besok

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah atau 2023 Masehi jatuh pada

Ketetapan itu disampaikan setelah sidang isbat tang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Rabu malam (22/3/2023).

“Secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023,” ucap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga  Soroti Rencana Impor Beras 500 Ribu Ton, Wasekjen DPP PKB: Bukan Solusi dan Merugikan Petani

Dengan hasil sidang isbat tersebut, Yaqut berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan secara bersama-sama.

Baca juga  Aksi Bapak-bapak Mengadu Layangan Sambil Ngabuburit di Bantaran Sungai Palu

“Semoga ini menjadi simbol kebersamaan umat Islam Indonesia. Kebersamaan ini juga menjadi wujud kebersamaan kita sebagai anak bangsa untuk menatap masa depan yang lebih baik,” ujarnya. (Bal)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Nasional

Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Jakarta, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas
Ilustrasi - SPBU. (Foto: Istimewa)

Nasional

Penyesuaian Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.650 Per Liter
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo/Ist

Nasional

Dulu Disebut Rusak, Polisi Kini Temukan CCTV di Dekat Rumah Kadiv Propam

Nasional

Tim Balap Doni Racing Raih Hasil Memuaskan di Ajang Balap Motor MP3
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman berkunjung ke Korem 132/Tadulako Jl Jenderal Sudriman, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (26/11/2021)/hariansulteng

Nasional

Pesan KSAD ke TNI di Wilayah Operasi Poso: Jangan Berpikir Bunuh DPO Teroris
Ilustrasi perampok bersenjata

Nasional

Kejar Perampok Uang Rp 50 Juta, Gadis Pegawai BRILink di Lampung Tewas Ditembak
Selebgram Fitri Bazri dikecam usai ngajak selfie Ridwan Kamil saat tengah berduka/Ist

Nasional

Seorang Selebgram Dikecam Usai Ngajak Selfie Ridwan Kamil yang Tengah Berduka
Ilustrasi rokok batangan/Ist

Nasional

Pemerintah Larang Penjualan Rokok Batangan Mulai Tahun Depan