Home / Nasional

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:06 WIB

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS-PPPK 2024, Berikut Jadwalnya

Ilustrasi PNS/Ist

Ilustrasi PNS/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pemerintah memutuskan menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Kebijakan ini tertuang dalam edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI tertanggal 7 Maret 2025.

Dalam surat tersebut, pengangkatan CPNS diangkat serentak mulai 1 Oktober 2025, dan PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

Penyesuaian jadwal ini sebagai tindak lanjut kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR pada rapat dengar pendapat (RDP) pada 5 Maret 2025.

Baca juga  Urus SKCK, Lulusan PPPK Sesaki Mako Polresta Palu

Selain penyesuaian jadwal, Menteri PANRB, Rini Widyantini juga menyampaikan sejumlah poin, di antaranya:

• Penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah
• Proses pengadaan CASN yang akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
• Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera menyusun road map penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi tahun 2024 untuk memastikan CASN dapat bekerja sesuai waktu yang ditentukan
• BKN agar segera menyampaikan kepada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta CASN perihal penyesuaian jadwal pengangkatan.

Baca juga  Pemerintah Cabut 180 Izin Usaha Pertambangan karena Tak Ikuti Aturan

(Red)

Share :

Baca Juga

Bahlil Lahadalia membuka acara Musda XI Sulteng, Minggu (24/8/2025). (Foto: Istimewa)

Nasional

Bahlil Tegaskan Tindak Tambang Ilegal Sesuai Arahan Presiden
Ade Armando dijenguk sejumlah sahabatnya di RS Siloam, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022)/Instagram @dennysirregar

Nasional

Ade Armando Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Bonyok Dikeroyok Saat Aksi Mahasiswa 11 April
Ketua KAHMI Jaya, Mohamad Taufik/Ist

Nasional

40 Nama Masuk Bursa Calon Presidium, Ketua KAHMI Jaya Ajak Peserta Munas Pilih Perwakilan Sulteng
Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Pasal 273 RKUHP: Demo Tanpa Izin Dipenjara Satu Tahun
Dirut TVRI Cup akan hadir dalam ajang game mobile legends yang dipusatkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan/Ist

Nasional

Mobile Legends Dirut TVRI Cup se-Indonesia Timur Meriahkan Kota Makassar
Anggota DPR RI, Beniyanto Tamoreka. (Foto: Istimewa)

Nasional

Beniyanto Tamoreka: Legalisasi Tambang Ilegal Tak Boleh Serampangan
Warga Kabupaten Sikka, NTT memilih mengungsi di atas bukit karena takut gempa susulan, Selasa (14/12/2021) malam/Ist

Nasional

Takut Gempa Susulan, Warga Sikka NTT Mengungsi dan Dirikan Tenda di Bukit

Nasional

Peduli Longsor dan Banjir Manado, Ormas Oi Palu Serahkan Bantuan Sembako