Home / Palu

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:23 WIB

5 Hari Nginap di Rutan Palu, Mantan Direktur Bank Sulteng Dibawa ke Klinik karena Sesak Napas

Rutan Kelas IIA Palu/hariansulteng

Rutan Kelas IIA Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Mantan Direktur Utama Bank Sulteng, Rahmat Abdul Haris menjalani karantina di Rutan Kelas IIA Palu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Rahmat Abdul Haris menjalani karantina selama 14 hari sejak 27 Januari 2023 bersama dua tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Divisi Kredit Bank Sulteng, Nur Amin dan mantan Direktur Utama PT Bina Arta Prima, Bekti Haryono.

Proses karantina ini merupakan prosedur yang harus dijalani setiap tahanan baru di Rutan Palu sejak pandemi Covid-19.

Namun setelah 5 hari berada di penjara, Rahmat Abdul Haris mengeluh sesak napas sehingga sempat mendapat penanganan dari tim medis.

“Yang bersangkutan masuk karantina 27 Januari, dan meminta dibawa ke klinik Rutan Palu karena sakit sesak pada 1 Februari,” ujar Kepala Pengamanan Rutan Palu, I Wayan Wiranata, Jumat (3/2/2023).

Baca juga  2 Tahun Absen karena Pandemi, Ribuan Umat Muslim di Palu Gelar Pawai Obor Sambut Ramadan

Menurut Wayan, warga binaan alami sesak napas tidak terlepas dari kondisi Rutan Palu yang mengalami over kapasitas.

Data per 3 Februari 2023, jumlah narapidana dan tahanan di Rutan Palu mencapai 514 orang atau over kapasitas 4 kali lipat dari kondisi ideal.

Meski sudah melebihi daya tampung, Rutan Palu kembali menerima satu tersangka lagi terkait dugaan korupsi Bank Sulteng yaitu Asep Nurdin selaku Komisaris Utama PT Bina Artha Prima pada 2 Februari 2023.

“Beliau sesak napas karena kamar penuh, saling berdesak-desakan. Kondisi kesehatan setiap warga binaan menjadi tanggung jawab kami. Sehingga kami sudah menyampaikan ketika merasa ada gangguan kesehatan segera hubungi petugas,” terang Wayan.

Baca juga  BPJN Sulteng Gandeng Perusahaan Milik Eks Terpidana Korupsi Garap Proyek Jalan Kebun Kopi

Sebelumnya, Kepala Rutan Palu, Yansen telah menemui Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid guna membahas masalah over kapasitas di rutan binaannya.

Ia berharap Pemerintah Kota Palu bisa segera menyediakan lahan untuk pembangunan gedung Rutan Palu yang lebih luas.

“Tahun kemarin sudah bertemu bapak wali kota dan menjanjikan lokasi baru. Kami berharap semoga bisa segera terealisasi karena kondisi di dalam sudah berdesak-desakan dan tidak manusiawi lagi,” kata Yansen. (Anw)

Share :

Baca Juga

Kuasa hukum Selvia, Rivkiyadi mewakili kliennya memenuhi panggilan Polresta Palu untuk memberikan keterangan, Senin (22/1/2024)/Ist

Palu

Kuasa Hukum Sesalkan Pelaporan Balik Keluarga Pelaku Pembunuhan Bocah AR ke Polresta Palu
Perwakilan World Impact Ministries (WIM), Jakob Wendesten/Ist

Palu

Jakob Minta Maaf soal Klaim Organisasi Keagamaan Dukung Festival Persahabatan Palu
Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail resmi digelar di Pengadilan Negeri Palu, Selasa (10/2/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Praperadilan Rachmansyah, Kuasa Hukum Sesalkan Kejati Sulteng Abaikan Kondisi Medis
Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

Palu

Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Palu
Polda Sulawesi Tengah Siap Sukseskan Pelaksanaan Munas KAHMI di Palu

Palu

Polda Sulawesi Tengah Siap Sukseskan Pelaksanaan Munas KAHMI di Palu
Ribuan umat Muslim di Palu gelar pawai obor dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu (26/3/2022) malam/Ist

Palu

2 Tahun Absen karena Pandemi, Ribuan Umat Muslim di Palu Gelar Pawai Obor Sambut Ramadan
Karo Ops Polda Sulteng, Kombes Ferdinand Maksi Pasule/Ist

Palu

Karo Ops Polda Sulteng Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024
Kadispora Palu, Moh Akhir Armansyah menghadari Sulteng Road to Fornas VII, Minggu (4/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kadispora Palu Hadiri Sulteng Road to Fornas VII