Home / Sulteng

Sabtu, 24 Desember 2022 - 18:56 WIB

Tanggapi Ulah Oknum Dosen FEB Minta Bayaran Perbaikan Nilai, Rektor Untad: Harus Disanksi

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Mahfudz memastikan akan menindak oknum dosen bernisial M usai meminta bayaran perbaikan nilai kepada mahasiswa.

Seperti diketahui, M merupakan dosen aktif dari Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad.

“Harus disanksi. Sanksi yang diberikan tergantung dari hasil penyidikan tim yang dibentuk dekan fakultas ekonomi dan bisnis,” ucap Mahfudz kepada HarianSulteng.com, Sabtu (24/12/2022).

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan jika terdapat dosen meminta segala bentuk pembayaran dengan alasan nilai.

Baca juga  Tolak Voting Pemilihan Presma, Ketua MM Untad Geram Sambil Tunjuk-tunjuk Panitia

“Mahasiswa harus percaya diri. Jangan mau tergiur dengan janji kemudahan mendapat nilai bagus dari oknum dosen. Mahasiswa punya hak untuk protes kalau merasa nilainya bagus dan tidak diluluskan oleh dosennya,” ujat guru besar Fakultas Pertanian Untad tersebut.

Sebelumnya, seorang mahasiswa FEB Untad melaporkan M kepada pihak fakultas karena diduga telah melakukan pemerasan.

Praktik berbau gratifikasi ini terjadi ketika mahasiswa tersebut meminta perbaikan nilai untuk mata kuliah tertentu.

Namun dalam percakapan Whatsapp, M merespon permintaan mahasiswa dengan meminta sejumlah barang seperti beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.

Baca juga  Langsung Gugur, Peserta SBMPTN Untad 2022 Diwanti-wanti Tidak Gunakan Jasa Joki

Menanggapi hal itu, pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad langsung menggelar rapat pada 21 Desember 2022.

Meski belum terjadi transaksi antara mahasiswa dan sang dosen, FEB Untad berkepentingan untuk mengawal agar penyelesaiannya sesuai dengan pedoman Perguruan Tinggi.

“Kami telah melakukan pertemuan seluruh unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar. Dosen yang bersangkutan telah kami panggil dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dekan FEB Untad, Ikbal beberapa waktu lalu. (Sub)

Share :

Baca Juga

Pohon tumbang timpa mobil akibat hujan deras disertai angin kencang di Jalan Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sabtu (12/3/2022)/@Instagram @damkar_kotapalu

Palu

Usai Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Jalan Dewi Sartika Palu
Magdalene menggelar pelatihan "Perubahan Narasi Gender di Media Lewat Jurnalisme Konstruktif", Jumat (10/2/2023)/hariansulteng

Palu

Narasumber Perempuan Minim dalam Pemberitaan Media, Magdalene Beri 2 Usulan ke AJI Palu
Walhi Sulteng gelar jumpa pers terkait catatan dampak industri nikel dan hak gugat organisasi lingkungan hidup, Sabtu (14/12/2024)/hariansulteng

Morowali Utara

Gandeng 12 Pengacara, Walhi Gugat 3 Perusahaan Tambang Nikel di Morowali Utara
Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri saat mendaftarkan diri ke KPU Sulteng, Kamis (29/8/2024)/hariansulteng

Sulteng

Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Ingin Maksimalkan BLK untuk Cetak 10 Ribu Wirausaha di Sulteng
Ahmad Ali saat mendatangi dan menyalurkan bantuan kepada warga korban gempa 2018/Ist

Sulteng

6 Tahun Bencana Padagimo, Ahmad Ali: Pelajaran untuk Tidak Mengulangi Kesalahan
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. (Foto: Istimewa)

Olahraga

Gubernur Kecewa Sulteng Batal Jadi Tuan Rumah FORNAS, Sebut Tak Ada Koordinasi
Foto udara kebakaran di Kodim 1307/Poso, Senin malam (26/05/2025)/Ist

Poso

Hanguskan 80-90 Persen Bangunan, Kebakaran di Kodim Poso Diduga karena Korsleting Listrik
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Buol

Polisi Dalami Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada 2024 di Buol