Home / Sulteng

Sabtu, 24 Desember 2022 - 18:56 WIB

Tanggapi Ulah Oknum Dosen FEB Minta Bayaran Perbaikan Nilai, Rektor Untad: Harus Disanksi

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Mahfudz memastikan akan menindak oknum dosen bernisial M usai meminta bayaran perbaikan nilai kepada mahasiswa.

Seperti diketahui, M merupakan dosen aktif dari Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad.

“Harus disanksi. Sanksi yang diberikan tergantung dari hasil penyidikan tim yang dibentuk dekan fakultas ekonomi dan bisnis,” ucap Mahfudz kepada HarianSulteng.com, Sabtu (24/12/2022).

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan jika terdapat dosen meminta segala bentuk pembayaran dengan alasan nilai.

Baca juga  Wakapolda Sulteng Ingatkan Mahasiswa Baru soal Pentingnya Kesadaran Hukum

“Mahasiswa harus percaya diri. Jangan mau tergiur dengan janji kemudahan mendapat nilai bagus dari oknum dosen. Mahasiswa punya hak untuk protes kalau merasa nilainya bagus dan tidak diluluskan oleh dosennya,” ujat guru besar Fakultas Pertanian Untad tersebut.

Sebelumnya, seorang mahasiswa FEB Untad melaporkan M kepada pihak fakultas karena diduga telah melakukan pemerasan.

Praktik berbau gratifikasi ini terjadi ketika mahasiswa tersebut meminta perbaikan nilai untuk mata kuliah tertentu.

Namun dalam percakapan Whatsapp, M merespon permintaan mahasiswa dengan meminta sejumlah barang seperti beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.

Baca juga  Wakil Ketua DPD Demokrat Sulteng Buka Suara soal Dukungannya kepada Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri

Menanggapi hal itu, pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad langsung menggelar rapat pada 21 Desember 2022.

Meski belum terjadi transaksi antara mahasiswa dan sang dosen, FEB Untad berkepentingan untuk mengawal agar penyelesaiannya sesuai dengan pedoman Perguruan Tinggi.

“Kami telah melakukan pertemuan seluruh unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar. Dosen yang bersangkutan telah kami panggil dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dekan FEB Untad, Ikbal beberapa waktu lalu. (Sub)

Share :

Baca Juga

Polresta Palu mengerahkan 200 personel untuk mengamankan libur panjang dalam rangka peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang 29 Mei - 1 Juni 2025/Ist

Palu

Libur Panjang, Polresta Palu Kerahkan 200 Personel Amankan Gereja dan Tempat Wisata
Kota Palu menempati peringkat ke-4 dalam penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Raih Peringkat 4 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu/hariansulteng

Sulteng

7 Caleg Peraih Suara Terbanyak DPRD Sulteng Dapil Kota Palu, Istri Gubernur Tempati Posisi Kedua
Komunitas Celebes Bergerak dan Rutgers Indonesia melalui program Generation Gender menggelar diskusi Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS)/Ist

Palu

Wujudkan Kampus Ramah Gender, Celebes Bergerak Gelar Diskusi KBGS di Untad
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya membuka kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) XXVII tingkat Kota Palu tahun 2024, Sabtu (2/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Buka STQH XXVII, Pjs Wali Kota Palu: Wahana Tumbuhkan Ukhuwah Islamiyah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengikuti rapat koordinasi terbatas monitoring perkembangan pembangunan Huntap Tondo II, Selasa, (7/2/2023)/Pemkot Palu

Palu

Masa HGB PT SPM Berakhir, Wali Kota Pastikan Lahan Pembangunan Huntap Tondo II ‘Clear and Clean’
Tim koalisi kampanyekan 10 program unggulan pasangan BerAmal di Desa Bolobungkang, Kabupaten Banggai, Sabtu (28/9/2024)/Ist

Banggai

Tim Koalisi Kampanyekan 10 Program Unggulan Pasangan BerAmal di Desa Bolobungkang Banggai
Ilustrasi tindak pidana korupsi/Ist

Banggai Kepulauan

Jadi Tersangka Korupsi Rp 29 Miliar, Tokoh Masyarakat Duga Eks Kepala BPKAD Bangkep Tak Sendiri