Home / Buol

Kamis, 1 Desember 2022 - 00:52 WIB

Pelaksana Musda ke-VI DPD KNPI Kabupaten Buol dan MPI Dinilai Gagal Paham Soal AD/ART

Menurut Aktivis Tokoh Pemuda Kabupaten Buol Rudianto Armen

Menurut Aktivis Tokoh Pemuda Kabupaten Buol Rudianto Armen

HARIANSULTENG.COM, BUOLMusyawarah Daerah KNPI Kabupaten Buol yang akan dilaksanakan tanggal 4 Desember 2022 mendatang merupakan hasil dari gagal paham antara DPD KNPI Provinsi, DPD KNPI Kabupaten Buol dan juga MPI Kabupaten Buol.

Menurut Aktivis Tokoh Pemuda Kabupaten Buol Rudianto Armen, hal ini tidak membedakan antara musda yang telah dibatalkan beberapa waktu lalu (19 november 2022) karena cacatnya administrasi dan lain sebagainya.

Beberapa OKP yang menolak musda tanggal 19 november 2022 kemarin menginginkan musda kali ini tidak dilaksanakan oleh seorang ketua yang sudah tidak menjabat lagi, dalam hal ini Budi Su’a cs.

Harusnya musda kali ini dilaksanakan oleh karateker atau orang yang diutus dari  DPD KNPI Provinsi.

“Belum lagi RAPIMDA yang dilaksanakan kemarin, tanggal 29 November 2022 bisa dikatan tidak menjadi dasar yang kuat untuk dilaksanakannya musda,” kata Rudianto Armen, Kamis (1/12/2022) pagi.

Baca juga  Menunggu Plt Buol

Hal ini mengingat anggaran dasar anggaran rumah tangga KNPI yang tertulis pada pasal 14 ayat 1 poin a Bahwa yang menjadi salah satu peserta dalam RAPIMDA adalah Utusan dari DPD KNPI Provinsi.

Sementara pelaksanaan RAPIMDA kemarin hanya di hadiri oleh ketua DPD KNPI kabupaten Buol dan Ketua MPI dan beberapa OKP.

Bahkan, kemudian setiap pengurus PK tidak hadir dalam Rapat Pimpinan Daerah yang dilaksanakan kemarin.

Tetapi pelaksanaan musda sudah ditetapkan dalam RAPIMDA yang hanya dihadiri oleh mereka saja.

Dalam pasal 14  tentang rapat pimpinan daerah (RAPIMDA)

1. peserta rapat pimpinan daerah terdiri dari:

a. Utusan DPD KNPI provinsi

b.  DPD KNPI kabupaten/kota

c.  Utusan dewan pengurus kecamatan

d. Majelis pemuda indonesia kabupaten/kota

Baca juga  Hampir Sebulan Operasi Tambang Ilegal Resahkan Warga Desa Busak Buol

e.  Utusan organisasi kepemudaan masyarakat (OKP).

Ini adalah pasal yang menjelaskan terkait pelaksanaan RAPIMDA, akan tetapi hal ini dicederai oleh pengurus KNPI dan MPI itu sendiri.

Sehingga kemudian, pelaksanaan musda yang sudah dijadwalkan dari hasil Rapimda tersebut terkesan sama dengan MUSDA yang telah dibatalkan oleh DPD KNPI Provinsi beberapa hari yang lalu.

Dalam situasi ini, DPD KNPI provinsi, DPD KNPI Kabupaten Buol dan MPI tidak memahami esensi dari anggaran dasar anggaran rumah tangga KNPI.

Sehingga pelaksanaan musda kali ini masih cacat administrasi dan Para pelaksana-pun gagal paham terkait anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) KNPI itu sendiri.

“Solusinya adalah, yang harus melaksanakan musda adalah utusan dari DPD KNPI Provinsi, bukan lagi pengurus DPD KNPI kabupaten Buol,” pungkas Rudianto Armen. (Rfl)

Share :

Baca Juga

Bupati Buol Amirudin Rauf menghadiri agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021

Buol

Cetak Sejarah, Kabupaten Buol Raih WTP 6 Kali Berturut-turut
Ruas Jalan Trans Sulawesi di Desa Lunguto, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, tertutup material longsor longsor, Minggu (02/02/2025)/Ist

Buol

Longsor Timbun Jalan Trans Sulawesi Desa Lunguto Buol, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif
Ketua HMI Cabang Buol Arman A. Hala. (Foto: Istimewa)

Buol

HMI Cabang Buol Sebut Ucapan Bowo Tak Sejalan dengan Tindakan soal Pencegahan Korupsi
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Buol

DP3A Pemdes Buol Buat Ranperbup Pencegahan Stunting Terintegrasi
Tambang ilegal di sungai Tabong/istimewa

Buol

Siap Tegakkan Aturan, Kapolres Buol Akan Tinjau Pertambangan Ilegal di Sungai Tabong 
Bupati Buol Amirudin Rauf pimpin rapat pengarahan kepada calon penerima manfaat bantuan sapi.

Buol

Bupati Buol Habiskan 4,19 Miliar APBD Untuk Bagikan 404 Ekor Sapi di 47 Desa
Hadianto Rasid-Imeld Liliana Muhidin (kiri), Risharyudi Triwibowo (kanan)/Ist

Buol

PKB Beri Rekomendasi Hadianto-Imelda Maju Pilkada Kota Palu, Bowo Timumun di Buol
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Buol

Pakar Untad Tanggapi Orang yang Tak Percaya Potensi Gempa Megathrust di Tolitoli-Buol