Home / Buol

Kamis, 1 Desember 2022 - 00:52 WIB

Pelaksana Musda ke-VI DPD KNPI Kabupaten Buol dan MPI Dinilai Gagal Paham Soal AD/ART

Menurut Aktivis Tokoh Pemuda Kabupaten Buol Rudianto Armen

Menurut Aktivis Tokoh Pemuda Kabupaten Buol Rudianto Armen

HARIANSULTENG.COM, BUOLMusyawarah Daerah KNPI Kabupaten Buol yang akan dilaksanakan tanggal 4 Desember 2022 mendatang merupakan hasil dari gagal paham antara DPD KNPI Provinsi, DPD KNPI Kabupaten Buol dan juga MPI Kabupaten Buol.

Menurut Aktivis Tokoh Pemuda Kabupaten Buol Rudianto Armen, hal ini tidak membedakan antara musda yang telah dibatalkan beberapa waktu lalu (19 november 2022) karena cacatnya administrasi dan lain sebagainya.

Beberapa OKP yang menolak musda tanggal 19 november 2022 kemarin menginginkan musda kali ini tidak dilaksanakan oleh seorang ketua yang sudah tidak menjabat lagi, dalam hal ini Budi Su’a cs.

Harusnya musda kali ini dilaksanakan oleh karateker atau orang yang diutus dari  DPD KNPI Provinsi.

“Belum lagi RAPIMDA yang dilaksanakan kemarin, tanggal 29 November 2022 bisa dikatan tidak menjadi dasar yang kuat untuk dilaksanakannya musda,” kata Rudianto Armen, Kamis (1/12/2022) pagi.

Baca juga  Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan, Pria di Buol Terancam 15 Tahun Penjara

Hal ini mengingat anggaran dasar anggaran rumah tangga KNPI yang tertulis pada pasal 14 ayat 1 poin a Bahwa yang menjadi salah satu peserta dalam RAPIMDA adalah Utusan dari DPD KNPI Provinsi.

Sementara pelaksanaan RAPIMDA kemarin hanya di hadiri oleh ketua DPD KNPI kabupaten Buol dan Ketua MPI dan beberapa OKP.

Bahkan, kemudian setiap pengurus PK tidak hadir dalam Rapat Pimpinan Daerah yang dilaksanakan kemarin.

Tetapi pelaksanaan musda sudah ditetapkan dalam RAPIMDA yang hanya dihadiri oleh mereka saja.

Dalam pasal 14  tentang rapat pimpinan daerah (RAPIMDA)

1. peserta rapat pimpinan daerah terdiri dari:

a. Utusan DPD KNPI provinsi

b.  DPD KNPI kabupaten/kota

c.  Utusan dewan pengurus kecamatan

d. Majelis pemuda indonesia kabupaten/kota

Baca juga  Polda Sulteng Tangkap DPO Tindak Pidana Perkebunan di Buol

e.  Utusan organisasi kepemudaan masyarakat (OKP).

Ini adalah pasal yang menjelaskan terkait pelaksanaan RAPIMDA, akan tetapi hal ini dicederai oleh pengurus KNPI dan MPI itu sendiri.

Sehingga kemudian, pelaksanaan musda yang sudah dijadwalkan dari hasil Rapimda tersebut terkesan sama dengan MUSDA yang telah dibatalkan oleh DPD KNPI Provinsi beberapa hari yang lalu.

Dalam situasi ini, DPD KNPI provinsi, DPD KNPI Kabupaten Buol dan MPI tidak memahami esensi dari anggaran dasar anggaran rumah tangga KNPI.

Sehingga pelaksanaan musda kali ini masih cacat administrasi dan Para pelaksana-pun gagal paham terkait anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) KNPI itu sendiri.

“Solusinya adalah, yang harus melaksanakan musda adalah utusan dari DPD KNPI Provinsi, bukan lagi pengurus DPD KNPI kabupaten Buol,” pungkas Rudianto Armen. (Rfl)

Share :

Baca Juga

Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik/Ist

Buol

Jatam Sulteng Desak Pemkab Buol Evaluasi Dampak Pertambangan Galian C di Desa Busak I
Pejabat Pemkab Buol jadi tersangka kasus kecurangan seleksi calon ASN 2021, Senin (25/4/2022)/Ist

Buol

Pejabat Pemkab Buol Jadi Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi Calon ASN 2021
Tingginya curah hujan mengakibatkan banjir merendam tiga kecamatan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Minggu (7/4/2024)/Ist

Buol

Banjir Rendam 3 Kecamatan di Kabupaten Buol, Ratusan KK Terdampak
Ruas Jalan Trans Sulawesi di Desa Lunguto, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, tertutup material longsor longsor, Minggu (02/02/2025)/Ist

Buol

Longsor Timbun Jalan Trans Sulawesi Desa Lunguto Buol, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

Buol

Aliansi Peduli Lingkungan Minta Kegiatan Pertambangan Ilegal di sungai Tabong Segera di Hentikan
Bowo Timumun ambil formulir pendaftaran calon bupati di 4 Partai untuk maju Pilkada Buol 2024/Ist

Buol

Bowo Timumun Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati di 4 Partai untuk Maju Pilkada Buol 2024
Ilustrasi gempa/Ist

Buol

Gempa M 7,7 di Laut Sulawesi, Buol-Tolitoli Berstatus Siaga
Ilustrasi gempa bumi

Buol

BPBD Buol Tanggapi Ancaman Gempa Megathrust Magnitudo 8,9