Home / Buol

Kamis, 1 Desember 2022 - 00:52 WIB

Pelaksana Musda ke-VI DPD KNPI Kabupaten Buol dan MPI Dinilai Gagal Paham Soal AD/ART

Menurut Aktivis Tokoh Pemuda Kabupaten Buol Rudianto Armen

Menurut Aktivis Tokoh Pemuda Kabupaten Buol Rudianto Armen

HARIANSULTENG.COM, BUOLMusyawarah Daerah KNPI Kabupaten Buol yang akan dilaksanakan tanggal 4 Desember 2022 mendatang merupakan hasil dari gagal paham antara DPD KNPI Provinsi, DPD KNPI Kabupaten Buol dan juga MPI Kabupaten Buol.

Menurut Aktivis Tokoh Pemuda Kabupaten Buol Rudianto Armen, hal ini tidak membedakan antara musda yang telah dibatalkan beberapa waktu lalu (19 november 2022) karena cacatnya administrasi dan lain sebagainya.

Beberapa OKP yang menolak musda tanggal 19 november 2022 kemarin menginginkan musda kali ini tidak dilaksanakan oleh seorang ketua yang sudah tidak menjabat lagi, dalam hal ini Budi Su’a cs.

Harusnya musda kali ini dilaksanakan oleh karateker atau orang yang diutus dari  DPD KNPI Provinsi.

“Belum lagi RAPIMDA yang dilaksanakan kemarin, tanggal 29 November 2022 bisa dikatan tidak menjadi dasar yang kuat untuk dilaksanakannya musda,” kata Rudianto Armen, Kamis (1/12/2022) pagi.

Baca juga  Bocah Perempuan di Buol yang Hilang Terseret Ombak Ditemukan Meninggal Dunia

Hal ini mengingat anggaran dasar anggaran rumah tangga KNPI yang tertulis pada pasal 14 ayat 1 poin a Bahwa yang menjadi salah satu peserta dalam RAPIMDA adalah Utusan dari DPD KNPI Provinsi.

Sementara pelaksanaan RAPIMDA kemarin hanya di hadiri oleh ketua DPD KNPI kabupaten Buol dan Ketua MPI dan beberapa OKP.

Bahkan, kemudian setiap pengurus PK tidak hadir dalam Rapat Pimpinan Daerah yang dilaksanakan kemarin.

Tetapi pelaksanaan musda sudah ditetapkan dalam RAPIMDA yang hanya dihadiri oleh mereka saja.

Dalam pasal 14  tentang rapat pimpinan daerah (RAPIMDA)

1. peserta rapat pimpinan daerah terdiri dari:

a. Utusan DPD KNPI provinsi

b.  DPD KNPI kabupaten/kota

c.  Utusan dewan pengurus kecamatan

d. Majelis pemuda indonesia kabupaten/kota

Baca juga  BMKG Minta Warga Waspadai Gempa Megathrust dan Tsunami di Tolitoli-Buol

e.  Utusan organisasi kepemudaan masyarakat (OKP).

Ini adalah pasal yang menjelaskan terkait pelaksanaan RAPIMDA, akan tetapi hal ini dicederai oleh pengurus KNPI dan MPI itu sendiri.

Sehingga kemudian, pelaksanaan musda yang sudah dijadwalkan dari hasil Rapimda tersebut terkesan sama dengan MUSDA yang telah dibatalkan oleh DPD KNPI Provinsi beberapa hari yang lalu.

Dalam situasi ini, DPD KNPI provinsi, DPD KNPI Kabupaten Buol dan MPI tidak memahami esensi dari anggaran dasar anggaran rumah tangga KNPI.

Sehingga pelaksanaan musda kali ini masih cacat administrasi dan Para pelaksana-pun gagal paham terkait anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) KNPI itu sendiri.

“Solusinya adalah, yang harus melaksanakan musda adalah utusan dari DPD KNPI Provinsi, bukan lagi pengurus DPD KNPI kabupaten Buol,” pungkas Rudianto Armen. (Rfl)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi/Ist

Buol

Pakar Untad Tanggapi Orang yang Tak Percaya Potensi Gempa Megathrust di Tolitoli-Buol
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

Buol

Aliansi Peduli Lingkungan Minta Kegiatan Pertambangan Ilegal di sungai Tabong Segera di Hentikan
Ketua GP Ansor Buol, Aco A Ahmad/Ist

Buol

GP Ansor Buol Siap Libatkan Diri Bersama Polri dalam Giat Sosial Kemasyarakatan
Ilustrasi gelombang tsunami/Ist

Buol

Pakar Sebut Potensi Gempa Megathrust Tolitoli-Buol Bisa Picu Tsunami 20 Meter
Sukarelawan Ganjar Pranowo tergabung dalam Srikandi Ganjar mengadakan pembuatan makanan ambal, makanan khas Buol bersama ibu-ibu alias emak-emak/Ist

Buol

Srikandi Ganjar Adakan Pelatihan Buat Makanan Ambal Khas Buol Bareng Ibu-ibu
Ketua HMI Cabang Buol Arman A. Hala. (Foto: Istimewa)

Buol

HMI Cabang Buol Sebut Ucapan Bowo Tak Sejalan dengan Tindakan soal Pencegahan Korupsi
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo saat mengukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buol (Sumber: buolkab.go.id)

Buol

Sosok Bupati Buol Risharyudi Triwibowo di Pusaran Korupsi Izin TKA
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo. (Foto: Istimewa)

Buol

Risharyudi Triwibowo Ungkap Alasan Tak Hadiri Rakor di KPK