Home / Nasional / Palu / Sulteng

Selasa, 20 September 2022 - 18:12 WIB

Perusahan Minyak Sawit Terbesar Kedua di Indonesia Dituntut Ormas

Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini/istimewa

Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini/istimewa

HARIANSULTENG.COM, PALU– Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini.

Para CSO ini menuntut consumer brand segera menangguhkan perusahaan minyak sawit terbesar kedua di Indonesia, Astra Agro Lestari (AAL), dari rantai pasokan dan bekerja untuk mengatasi keluhan masyarakat yang terkena dampak.

Surat tersebut ditujukan pada Forest Positive Coalition dari Consumer Goods Forum (CGF) konsorsium merek konsumen ternama dunia menjelang pertemuannya selama New York City Climate Week.

Dimana perusahaan akan membahas komitmen mereka untuk mengakhiri komoditas yang mendorong deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

“Perusahaan konsumen yang bersumber dari AAL harus menangguhkan pembelian minyak sawit dan menggunakan pengaruh mereka untuk mengatasi komplain dan menyelesaikan konflik yang sedang berlangsung dengan masyarakat,” kata Tulus , Manager Kampanye Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tengah.

Perusahaan-perusahaan konsumen yang kuat ini memiliki tanggung jawab untuk membela petani, komunitas lokal, dan pekerja yang telah menderita kerusakan lingkungan serta kehilangan tanah dan mata pencaharian karena aktivitas AAL.

Baca juga  Gandeng 12 Pengacara, Walhi Gugat 3 Perusahaan Tambang Nikel di Morowali Utara

“Jika perusahaan konsumen tidak melakukan ini dalam rentang waktu tiga bulan, kami dapat menyimpulkan bahwa komitmen mereka benar-benar palsu,”  tambahnya.

Sebuah laporan yang dirilis pada bulan Maret oleh Friends of the Earth US dan WALHI, organisasi advokasi lingkungan terbesar di Indonesia, menyoroti AAL dan anak perusahaannya dalam perusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia, perampasan tanah dan kekerasan terhadap masyarakat lokal di beberapa bagian Indonesia.

Terlepas dari dokumentasi ekstensif dari pelanggaran ini, setidaknya 17 merek global, banyak yang menjadi anggota Forest Positive Coalition CGF, telah gagal untuk menangguhkan sumber minyak sawit dari AAL.

“Perusahaan memberikan lip service untuk hak asasi manusia sementara rantai pasokan mereka mendorong perampasan tanah dan kekerasan terhadap masyarakat adat,” kata Gaurav Madan, Juru Kampanye Hutan dan Lahan Senior di Friends of the Earth US.

Baca juga  Peringati Hari Lingkungan Hidup, DLH Bersama PLN Tanam 1.100 Mangrove di Pantai Bulu Pountu Palu

“Perusahaan konsumen yang kuat dengan sengaja mengabaikan bukti pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan sambil menyatakan diri mereka sebagai juara ‘keberlanjutan.’ Pernyataan mereka terdengar hampa selama model bisnis mereka didasarkan pada kekerasan dan eksploitasi,” sambungnya.

Surat tersebut menjabarkan tuntutan CSO kepada AAL, termasuk mekanisme pengaduan yang efektif, protokol ketidakpatuhan dan penerapan kebijakan dan prosedur hak asasi manusia yang memastikan toleransi nol untuk kekerasan, intimidasi, pembunuhan dan kriminalisasi Pembela Hak Asasi Manusia dan Lingkungan.

Kerangka kerja internasional, seperti Pedoman OECD untuk Perusahaan Multinasional, mengamanatkan bahwa perusahaan konsumen ini (termasuk Procter & Gamble, Hershey’s, Kellogg’s, Unilever, Nestlé dan PepsiCo) memiliki tanggung jawab untuk menangani pelanggaran yang dilakukan oleh AAL secara terus-menerus terhadap hukum hak asasi manusia Indonesia dan internasional.

Share :

Baca Juga

Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya turut menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (25/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pjs Wali Kota Palu Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Sulteng 2024-2029
Pembukaan kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (22/11/2021)/hariansulteng

Palu

Besok, Kategori Lead Putra Bertanding di Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad
Aksi Nona saat berlaga di kejuaraan panjat tebing tingkat nasional di Kota Palu, Senin (22/11/2021)/Ist

Palu

Kenalkan Nona, Bocah 8 Tahun Peserta Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad
Area Manager BSI Palu, Puja Nur Arief/hariansulteng

Palu

Bukber dengan Jurnalis di Palu, BSI Ungkap Rencana Strategis Usai Jadi Bank Emas Pertama
PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

Palu

CPM Tegaskan AKM Bekerja Sesuai Koridor Hukum
Ilustrasi Alfamidi/Ist

Palu

Alfamidi Akui Kehadiran Jukir Liar Turunkan Omset 
Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Sulteng

YTM Duga Ada Mafia Perizinan di Balik Beroperasinya 43 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Sulteng
Massa dari Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi, Selasa (27/9/2022)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak Kenaikan BBM di Palu, Mahasiswa Sebut Sempat Ditantang Polisi ‘Chaos’