Home / Nasional

Selasa, 20 September 2022 - 01:55 WIB

Papua Memanas, Mahmud Sebut Bakal Ada Demo Besar Usai Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka

Menkopolhukam Mahfud MD/Instagram @mohmahfudmd

Menkopolhukam Mahfud MD/Instagram @mohmahfudmd

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut bahwa situasi di Papua tengah memanas.

Hal tersebut lantaran buntut ditetapkannya Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi tersangka kasus korupsi.

Bahkan, Mahfud menyebut di Papua akan terjadi demo besar-besaran pada 20 September 2022.

“Sekarang situasi di Papua agak memanas. Diberitakan akan ada demo besar-besaran tanggal 20 September 2022,” ujar Mahfud dalam konferensi pers, Senin (19/9/2022).

Baca juga  Hadapi PON 2024, Danrem 132/Tadulako Cek Kesiapaan Atlet Renang Sulteng di Jakarta

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.

Meski demikian, KPK belum memberi penjelasan detail dugaan tindak pidana korupsi yang menyandung Lukas Enembe.

Usai penetapan tersebut, rumah dari pria kelahiran 27 Juli 1967 itu dijaga ketat oleh ribuan massa.

Baca juga  Kementerian Agama Ganti Logo Halal MUI

Kediaman Lukas Enembe terletak di wilayah Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Mahmud MD menegaskan bahwa kasus Lukas Enembe semata-mata penegakan hukum dan bukan rekayasa politik.

“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitan dengan partai politik atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum,” ujarnya. (Arm)

Share :

Baca Juga

Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen/YouTube Indonesia Lawyers Club

Nasional

Tidak Ada Pelecehan, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Saya Juga Kena Prank
Menparekraf, Sandiaga Uno/Ist

Nasional

Sandiaga Uno Minta Maaf Tak Bisa Hadir pada Peringatan Haul Guru Tua ke-54 di Palu
PLTA di Bambalano dari PT Vale Indonesia Tbk

Nasional

PT Vale membukukan EBITDA yang lebih tinggi sebesar 477 juta Dollar pada tahun 2022
Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Pasal 273 RKUHP: Demo Tanpa Izin Dipenjara Satu Tahun
Polisi menilang seorang pemotor karena mengawal dan membukakan jalan untuk ambulans/Ist

Nasional

Viral Pemotor Ditilang Gegara Bukakan Jalan untuk Ambulans
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Humas Polri

Nasional

Kapolri Ingatkan Anggota Humanis dalam Mengawal Aksi Mahasiswa 11 April
Pertamina Patra Niaga Sulawesi raih penghargaan CSR Award dari Pemkot Makassar, Jumat (27/12/2024)/Ist

Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Raih Penghargaan CSR Award dari Pemkot Makassar
Pengamat politik Rocky Gerung/Instagram @rockygerungofficial

Nasional

Soroti Penjelasan Polisi Soal PT GNI, Rocky Gerung: Pelajari Dulu Faktor Struktural Baru Tuduh Ada Provokator