Home / Sulteng

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:21 WIB

Seorang Wanita Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Oknum Petinggi Partai di Sulteng

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM – Seorang wanita berusia 26 tahun di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban kekerasan seksual dan aborsi.

Pelaku berinisial IS diduga memiliki jabatan di partai politik (parpol) dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut dilayangkan Jaringan Advokasi untuk Perempuan sebagai pihak yang mendampingi korban.

Oknum petinggi partai diduga pelaku dilaporkan ke Polda Sulteng per 24 Agustus 2022 dengan nomor laporan LP/B/240/VIII/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH.

Perwakilan Jaringan Advokasi untuk Perempuan, Fitri mengatakan, korban dan pelaku berkenalan sejak 2016 kemudian menjalin hubungan asmara pada 2019.

Seiring berjalannya waktu, korban dipaksa melakukan hubungan badan dengan iming-iming bakal dinikahi pelaku.

Akibat hubungan terlarang tersebut, korban hamil dan pelaku memaksa sang kekasih menggugurkan kandungan atau aborsi.

“Beberapa bulan setelah itu korban hamil. Sementara pelaku berupaya agar dilakukan aborsi, padahal korban meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi,” ungkap Fitri.

Baca juga  Teken NPHD, Pemprov Sulteng Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada 2024 Rp 20 Miliar

Namun saat ditanya mengenai identitas pelaku dan asal partai, Fitri enggan menyampaikan dengan alasan sesuai permintaan korban.

“Iya (politisi), kejadiannya di Palu. Tapi untuk identitasnya kami belum bisa buka,” ujarnya.

Setelah melakukan aborsi, korban mengalami pendarahan hebat dan infeksi pada alat reproduksinya.

Korban awalnya merasa ketakutan melaporkan kasus yang dialaminya mengingat pelaku seorang politisi berpengaruh.

Namun ia baru membuat laporan ketika mendapat dukungan dan pendampingan dari berbagai organisasi perempuan.

Belakangan, ditemukan indikasi bahwa korban IS lebih dari satu orang dengan lokasi kejadian di Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli.

Hal itu diungkapkan Direktur Yayasan Lingkar Belajar untuk (LiBu) Perempuan Sulteng, Dewi Rana saat konferensi pers usai membuat laporan ke kepolisian, Rabu (24/8/2022).

Baca juga  Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Segera Hadir di Poso

Ia menerangkan, pihak Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulteng langsung melakukan visum terhadap korban guna pemeriksaan lanjutan.

“Isi laporan adalah pemerkosaan dan aborsi paksa. Tindakan aborsi dilakukan di salah satu penginapan. Laporan alhamdulillah langsung direspon kepolisian dengan melakukan visum

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari membenarkan laporan tersebut.

Akan tetapi, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan pengurus partai politik atau tidak.

“Pelapor D (26) warga Tolitoli, dan terlapor atas nama IS. Laporannya kemarin dan hari ini baru masuk di Ditreskrimum untuk dipelajari dan dibuat tata naskahnya. Belum ditahu apakah terlapor pengurus salah satu partai karena di dalam laporan tidak disebutkan,” terang Kompol Sugeng. (Slh)

Share :

Baca Juga

Banjir bandang menyapu dan meluluhlantakkan bangunan site camp milik perusahaan tambang CV Surya Amindo Perkasa (SAP) di Desa Desa Tamainusi, Kecamatan Sojo Jaya, Morowali Utara, Jumat (03/01/2025)/Ist

Morowali Utara

Buntut Banjir Tewaskan Pekerja di Morut, Inspektur Tambang Terjun Investigasi Besok
Jelang voting day Pilkada 2024, Kapolda Sulteng siagakan 450 personel power on hand/Ist

Sulteng

Jelang Voting Day, Kapolda Sulteng Siagakan 450 Personel Power On Hand
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Donggala

Polda Sulteng Limpahkan Berkas Perkara Korupsi TTG Donggala ke Kejaksaan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menghadiri Hari Ulang Tahun ke-61 Organisasi Angkutan Darat (Organda), Sabtu (8/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Sebut Organda Berperan Penting dalam Pembangunan Ekonomi
Ibu Erfaldi, Rosmawati/Instagram @@aliansi_rakyat_tani

Parigi Moutong

Ibu Korban Penembakan di Parigi Moutong Minta Pelaku Dihukum Berat
KPU Palu buka posko layanan DPTb di sejumlah kampus/Ist

Palu

KPU Kota Palu Buka Posko Layanan Pindah Memilih di Sejumlah Perguruan Tinggi
Satu korban hanyut terseret arus air terjun Wera ditemukan di Sungai Palu, Rabu pagi (28/2/2024)/Ist

Palu

Satu Korban Hanyut Terseret Arus Air Terjun Wera Ditemukan di Sungai Palu
DPRD Sulteng resmi mengesahkan Perda PPMHA, Rabu (31/12/2025). (Foto: Istimewa)

Sulteng

DPRD Sulteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat