Home / Palu

Kamis, 14 Juli 2022 - 21:01 WIB

BNPB Sebut Gempa dan Tsunami Palu Bisa Kembali Terulang

Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo hadiri workshop kebencanaan di Palu, Kamis (14/7/2022)/hariansulteng

Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo hadiri workshop kebencanaan di Palu, Kamis (14/7/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan bahwa bencana gempa dan tsunami bisa kembali terjadi di Kota Palu.

Sebelum gempa magnitudo 7,4 pada 2018, Kota Palu pernah dilanda gempa besar sebanyak 8 kali.

Hal itu disampaikan Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo di acara workshop pengurangan risiko bencana, Kamis (14/7/2022).

Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Best Western Coco, Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Bencana itu adalah peristiwa yang berulang. Gempa besar di Palu pernah terjadi tahun 1927 dan puncaknya pada 28 September 2018. Peristiwa seperti ini bisa terulang kembali,” terang Agus.

Dalam acara workshop tersebut, Pemerintah Kota Palu turut memamerkan ratusan foto dampak gempa, tsunami dan likuifaksi pada 2018.

Baca juga  Wawali Palu Kunjungi Usaha Bawang Goreng Hasil Kerja Sama Perumdam dan Kelompok Tani

Agus kemudian mengutip pernyataan dari mendiang Profesor John Areo Katili, seorang tokoh geologi di Indonesia.

Pada 1970, lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itu pernah mengingatkan pemerintah untuk tidak membangun ibu kota Sulawesi Tengah di Palu.

Alasannya, Profesor Katili memahami benar bahwa terdapat patahan aktif di Teluk Palu atau berdiri di atas zona bencana.

“Palu tidak dijadikan ibu kota atau pusat pertumbuhan karena potensi bahaya gempa Palu Koro-nya,” kata Agus menirukan ucapan Profesor Katili.

Data Pusat Studi Gempa Nasional (PusGeN) pada 2018, Kota Palu dan sekitarnya pernah dilanda 10 kali gempa besar dalam sejarah kegempaan.

Baca juga  Dipimpin Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Asisten I Pemkot Palu Hadiri Upacara HBI ke-73

Di antaranya 1 Desember 1927, 30 Januari 1930, 14 Agustus 1938, 1994, 1 Januari 1996, tahun 1996, 11 Oktober 1998, 24 Januari 2005, 17 November 2008 dan 18 Agustus 2012.

Agus menambahkan, saat ini terdapat aplikasi inaRISK yang bisa digunakan untuk mendeteksi daerah rawan bencana.

Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah untuk melakukan mitigasi jika bencana sewaktu-waktu terjadi.

“Dampak gempa, tsunami dan likuifaksi bisa dilihat dari dokumentasi Pemerintah Kota Palu. Prinsipnya adalah bencana itu peristiwa yang berulang dan pasti akan terjadi lagi. Tetapi mungkin waktunya lama,” imbuh Agus. (Anw)

Share :

Baca Juga

Demo kawal putusan MK bentrok dengan polisi, mahasiswa berlindung ke Korem 132/Tadulako, Jumat (23/8/2024)/hariansulteng

Palu

Demo Kawal Putusan MK Bentrok dengan Polisi, Mahasiswa Berlindung ke Korem 132/Tadulako

Palu

Basarnas Palu Temukan Pengendara Motor Jatuh di Jurang Sedalam 15 Meter
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mendampingi kunjungan investor asal Amerika Serikat ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Kawatuna, Sabtu (19/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Investor Asing Lirik Pengelolaan Sampah di TPA Kawatuna Jadi Produk Bernilai Tinggi
Irmayanti Pettalolo hadiri gala dinner APEKSI di Pantai Losari Makassar/Pemkot Palu

Palu

Wakili Wali Kota Palu, Irmayanti Pettalolo Hadiri Gala Dinner APEKSI di Pantai Losari Makassar
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah tahun 2023/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Hadiri Penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah 2023
Momen Prabowo Subianto minta kopi saat jadi pembicara seminar Munas KAHMI di Palu, Sabtu (26/11/2022)/hariansulteng

Palu

Momen Prabowo Subianto Dua Kali Beri Kode Minta Kopi Saat Jadi Pembicara Munas KAHMI di Palu
Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

Palu

Yayasan KOMIU Tuntut Transparansi Audit Lingkungan PT CPM di Poboya
Pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan, di halaman kantornya Jl Raya Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulteng, Rabu (12/10/2022).

Palu

Bea Cukai Pantoloan Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Rokok Ilegal