Home / Palu

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:17 WIB

Yayasan KOMIU Tuntut Transparansi Audit Lingkungan PT CPM di Poboya

Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

HARIANSULTENG.COM, PALU – Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) mengapresiasi pemerintah melakukan investigasi di area pertambangan emas Poboya, yang dikelola PT Citra Palu Minerals (CPM).

Investigasi dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah (DLH Sulteng) yang menindaklanjuti aksi protes mahasiswa beberapa waktu lalu.

Tindakan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, dan Permen LHK Nomor 5 Tahun 2021.

Direktur Yayasan KOMIU, Gifvents menyatakan regulasi tersebut di atas mengetur tentang Baku Mutu Lingkungan (BML).

“BML merupakan parameter atau standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengontrol kualitas lingkungan, terutama terkait dengan limbah industri, air, udara, dan tanah,” katanya, Rabu (19/02/2025).

Gifvents menambahkan bahwa PT CPM telah memasang cerobong emisi di 10 titik dan 2 titik lagi yang belum terpasang.

Akan tetapi, pihaknya mempertanyakan 10 titik lokasi pemasangan dan rencana 2 titik rencana pemasangan cerobong emisi.

Menurut Gifvents, perusahaan mesti menunjukkan titik-titik pemasangan cerobong emisi kepada DLH Sulteng pada saat melakukan evaluasi dan monitoring di lapangan.

Baca juga  PT CPM Dukung Kegiatan Ritual Masyarakat Adat di Poboya

“Laporan pemantauan udara yang dilakukan perusahaan wajib diinformasikan kepada pemerintah dan masyarakat. Hal ini menjadi wajib karena area pertambangan emas tersebut berada pada hulu ruang hidup masyarakat Kota Palu,” terang Gifvents.

Ia menuturkan, tranaparansi menjadi penting mengingat emisi polutan yang dihasilkan dari pabrik pengolahan emas berpotensi besar mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Yayasan KOMIU menduga CPM belum melakukan pemasangan alat sparing ambien pengukur udara yang wajib dipasang oleh perusahaaan.

“Area pertambangan emas Poboya hanya berjarak kurang lebih 7 km dari pusat Kota Palu. Evaluasi yang dilakukan DLH dapat dilakukan secara objektif dan hasilnya wajib diumumkan kepada publik. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut yang mengakibatkan gejolak sosial yang lebih besar,” imbuhnya.

Dalam keterangannya, PT CPM menyampaikan bahwa perusahaan sudah memenuhi segala ketentuan dalam regulasi yang tertuang dalam dokumen pertek dan dokumen AMDAL.

Baca juga  Peringati Hari Anti Tambang, Korban Industri Ekstraksi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sulteng Besok

“Pemantauan Udara Ambien dan pemantauan Emisi semuanya sudah dilakukan dengan pihak Laboratorium yang terakreditasi KAN, dan semua parameter lingkungan baik untuk pemantauan udara ambien maupun pemantauan emisi semuanya memenuhi baku mutu lingkungan,” ucap GM External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier.

Amran mengatakan, alat pendeteksi gas HCN di CPM tergolong canggih dan berkualitas beremerek OLDHAM dan ATI.

Alat ini mempunyai detection limit 4.7 ppm yang dipasang diarea pelarutan sianida. Ia mengaku sejauh ini tidak ada indikasi pembentukan gas HCN dan operator bekerja dengan aman.

“Tim maintenance selalu melakukan kalibrasi dan preventif maintenance agar alat selalu berfungsi dengan baik. Alat deteksi sianida juga dipasang dibeberapa titik lainnya di pabrik pengolahan,” pungkas Amran.

(Red)

Share :

Baca Juga

Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri simulasi program nasional makan bergizi gratis di SD Inpres Petobo, Senin (18/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Simulasi Makan Bergizi Gratis di SD Inpres Petobo, Pemkot Palu Dukung Program Presiden Prabowo
Kemunculan buaya di tepi Sungai Palu saat malam hari jadi tontonan warga, Senin (20/12/2021)/Ist

Palu

Kemunculan Buaya di Tepi Sungai Palu saat Malam Hari Jadi Tontonan Warga
Ilustrasi/PLN

Donggala

Dampak Cuaca Buruk, PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Palu dan 2 Kabupaten Hari Ini
Tangis orangtua AR pecah seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palu, Jumat (8/12/2023)/hariansulteng

Palu

BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan Bocah AR Divonis 7,5 Tahun Penjara
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo secara simbolis meresmikan tempat hiburan sekaligus arena Biliar di Jalan Tanjung Api, Kota Palu, Minggu (18/6/2023)/Pemkot Palu

Olahraga

Sekkot Palu Resmikan Arena Biliar di Jalan Tanjung Api
Ahmad Ali menerima kunjungan penyandang disabilitas dari Rumah Merah Putih Difabel Berkarya Kota Palu/Ist

Palu

Momen Haru Penyandang Disabilitas di Palu Bertemu Ahmad Ali: Beliau Siap Jadi Ayah Angkat
Petugas pemadam kebakaran berjibaku padamkan api yang menimpa rumah kos di Jalan Kancil III, Kelurahan Tatura Selatan, Kota Palu, Jumat (9/9/2022) malam/hariansulteng

Palu

Rumah Kos di Jalan Kancil III Palu Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Palu

Petugas Rutan Kelas II A Palu Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Untuk Napi