Home / Morowali / Sulteng

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:51 WIB

Tanda tangannya di Palsukan, Bupati Morowali Laporkan 5 Perusahan Tambang ke Polisi

Bupati Morowali, Taslim. Foto : Ist

Bupati Morowali, Taslim. Foto : Ist

 

HARIANSULTENG.COM,MOROWALI- Bupati Morowali, Taslim melaporkan lima perusahaan tambang ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Hal itu terkait adanya surat penyerahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP), yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).

Surat tersebut antara lain, Surat Nomor 315/0921/Umum/IX/21 tanggal 1 September 2021, perihal penyerahan IUP OP PT Citra Teratai Indah, Surat Nomor 316/0921/Umum/IX/21 tanggal 1 September 2021, perihal penyerahan IUP OP PT Kurnia Degess Rapitama, Surat Nomor 317/0921/Umum/IX/21 tanggal 1 September 2021, perihal penyerahan IUP OP PT Gemilang Bumi Lestari.

Baca juga  Brigadir Agil yang Hilang di Jakarta Sejak 2019 Masuk DPO Propam Polres Banggai

Kemudian, Surat Nomor 318/0921/Umum/IX/21 tanggal 1 September 2021, perihal penyerahan IUP OP PT Hikari Jeindo, Surat Nomor 319/0921/Umum/IX/21 tanggal 1 September 2021, perihal penyerahan IUP OP PT Putra Sulawesi Mining.

Menurut Bupati, Pemkab Morowali tak pernah mengeluarkan surat sebagaimana disebutkan, dan dari lima nomor surat tersebut, tak satupun teregister dalam dokumen Pemkab Morowali.

Tidak hanya itu, tandatangan Bupati Morowali yang tertera dalam kelima surat juga dipalsukan.

“Kelima perusahaan ini sudah dilaporkan ke Polres Morowali untuk segera ditindaklanjuti,” ungka Taslim, Kamis (27/01/2022).

Baca juga  KPU Morowali Gelar Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK

Lanjut Taslim, pihaknya telah menyurati Gubernur Sulteng untuk mengklarifikasi surat dari lima perusahaan itu.

“Saya sudah melayangkan surat ke gubernur mengklarifikasi tentang lima surat tersebut. Bahwa surat tersebut tidak benar. Beberapa bukti bukti juga kami cantumkan ke Gubernur,”terang Bupati.

Sementara itu Kapolres Morowali, AKBP Ardi Rahananto mengatakan, bahwa laporan dari Pemkab Morowali tersebut sudah diterima.

“Benar ada laporan tersebut, terakait dugaan pemalsuan surat bupati Morowali dan sudah ditangani, yang tangani Reskrim,” jelas Kapolres.(HS)

Share :

Baca Juga

Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,45 kg, Rabu (15/5/2024)/hariansulteng

Palu

Terciduk Bawa Sabu 15,45 Kg, Kurir di Kota Palu Terancam Hukuman Mati
Ketua TP-PKK Kota Palu, Diah Puspita menghadiri kegiatan Ladies Program di Sheraton Hotel Surabaya, Kamis (08/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Ikuti Fashion Show Apeksi di Surabaya, Diah Puspita Tampilkan Wastra Khas Kota Palu
Ketua PDIP Morowali, Ahmad Hakim/Ist

Morowali

Respons Ahmad Hakim soal Digadang-gadang Jadi Calon Bupati Morowali
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 kepada Korem 132/Tadulako, Selasa (13/12/2022)/Korem 132/Tadulako

Sulteng

Serahkan DIPA 2023, Gubernur Sulteng Ingatkan Korem 132/Tadulako Efisien Gunakan Anggaran
Brigjen TNI Dody Triwinarto memberikan pengarahan kepada atlet Sulteng yang akan berlaga di PON Aceh-Sumut 2024, Sabtu (29/6/2024)/Ist

Palu

Sempat Mundur, Dody Triwinarto Kembali Pimpin Puslatda Sulteng Atas Permintaan Gubernur
Polresta Palu gencarkan patroli selama bulan ramadan/Ist

Palu

5 Imbauan Kapolresta Palu Selama Ramadan, Wanti-wanti Penggunaan Knalpot Brong dan Balap Liar
Kepala Lapas Kelas IIA Palu hadiri coffee morning bersama wartawan, Selasa (31/1/2023)/hariansulteng

Palu

Lapas Palu Perketat Pengawasan Setelah Napi Terciduk Kendalikan Peredaran Narkoba
Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba/Ist

Morowali

Pertahankan Lahan dari PT Vale, Masyarakat Adat Rumpun Pong Salamba Alami Intimidasi