Home / Banggai Kepulauan

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:07 WIB

BALAS Desak Gubernur Tindaklanjuti Rekomendasi Cabut IUP Batu Gamping di Bangkep

Masyarakat membentangkan spanduk menolak penambangan gamping di Bangkep. (Foto: Istimewa)

Masyarakat membentangkan spanduk menolak penambangan gamping di Bangkep. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, BANGKEP – Masa depan ekosistem karst di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mulai menemui titik terang.

Komisi III DPRD Sulteng secara resmi mengeluarkan rekomendasi kepada gubernur untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu gamping di wilayah tersebut.

Rekomendasi itu terbit melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD bersama koalisi masyarakat sipil mengatasnamakan Barisan Lawan Sistem (BALAS) pada 28 April 2026 lalu.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang tergabung dalam BALAS, menilai rekomendasi ini menjadi sinyal bahwa bentangan ekologis di Bangkep tak bisa ditukar dengan eksploitasi tambang.

“Wilayah ini merupakan penyangga kehidupan masyarakat yang harus steril dari industri ekstraktif,” ucap Wandi, Manajer Kampanye dan Media Walhi Sulteng, Minggu (10/5/2026).

Senada dengan itu, Perempuan Mahardhika Palu menyoroti dampak spesifik terhadap kelompok perempuan yang kurang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Baca juga  Gempa Magnitudo 5,8 di Sulut Terasa Hingga Banggai-Banggai Kepulauan

“Perempuan adalah kelompok yang paling rentan menanggung beban krisis lingkungan. Menjaga wilayah sumber penghidupan dari kerusakan tambang bukan sekadar urusan lingkungan, tapi upaya mencegah beban berlapis bagi perempuan di masa depan,” ujar Koordinator Perempuan Mahardhika Palu, Stevi.

Sorotan lainnya datang dari Jaringan Advokasi (Jatam) Sulteng. Mereka khawatir Bangkep akan bernasib sama dengan daerah lain yang telah terkena dampak imbas pertambangan.

Jatam mencontohkan dampak yang ditimbulkan di sepanjang pesisir Palu-Donggala akibat aktivitas pertambangan batuan

“Harusnya pemerintah provinsi melakukan evaluasi tambang batuanĀ  di pesisir palu donggala, bukan malah menerbitkan izin baru di tempat lain seperti Kabupaten Banggai Kepualuan,” ungkap Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik.

Berikut sejumlah poin utama yang menjadi dasar penghentian aktivitas tambang di Bangkep:

Baca juga  Jalan Terjal Anwar Hafid Menuju Pilgub Sulteng 2024, Terancam Jadi Penonton Lagi?

1. Ancaman Ekosistem: Saat ini terdapat 23 IUP (5 Operasi Produksi dan 18 Eksplorasi) yang berada di kawasan karst. Penambangan ini berpotensi merusak fungsi hidrologis, gua-gua alami, serta habitat spesies endemik yang dilindungi.

2. Pelanggaran Hukum Daerah, Aktivitas tambang tersebut bertentangan dengan Perda Banggai Kepulauan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan Ekosistem Karst dan SK Bupati Nomor 224 Tahun 2022 yang menetapkan wilayah tersebut sebagai Kawasan Bernilai Tinggi bagi Konservasi.

3. DPRD merekomendasikan Gubernur Sulawesi Tengah untuk membatalkan seluruh IUP di Banggai Kepulauan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Menuntut pemberlakuan moratorium penghentian seluruh izin pertambangan batu gamping di wilayah Banggai Kepulauan demi keberlanjutan lingkungan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kebakaran hutan dan lahan di Desa Bakalan dan Desa Bulungkobit, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Minggu (9/8/2026). (Foto: Istimewa)

Banggai Kepulauan

72 Hektare Hutan di Bangkep Hangus Terbakar
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Banggai Kepulauan/Ist

Banggai Kepulauan

Gamki Bangkep Dukung Aparat Kepolisian Berantas Peredaran Narkoba
Ilustrasi tindak pidana korupsi/Ist

Banggai Kepulauan

Jadi Tersangka Korupsi Rp 29 Miliar, Tokoh Masyarakat Duga Eks Kepala BPKAD Bangkep Tak Sendiri

Banggai Kepulauan

Tak Ada Ambulans, Jenazah di Banggai Kepulauan Diantar Pakai Ojek Viral
Ilustrasi gempa bumi

Banggai Kepulauan

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Bangkep, Terasa hingga Bungku
Sebanyak lima rumah di Desa Sapelang, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan mengalami kerusakan akibat diterpa banjir dan angin kencang/istimewa

Banggai Kepulauan

5 Rumah Rusak Diterpa Angin Kencang di Desa Sapelang Bangkep
Kapolda Sulteng dan Pangdam XIII/Merdeka tinjau lokasi yang bakal dikunjungi Presiden Jokowi di Bangkep, Senin (25/3/2024)/Ist

Banggai Kepulauan

Kapolda Sulteng dan Pangdam XIII/Merdeka Tinjau Lokasi yang Bakal Dikunjungi Jokowi di Bangkep
Kebakaran melanda Kompleks SMA 1 Tinangkung Jl Teluk Bayur, Salakan, Banggai Kepulauan, Rabu (5/1/2022) malam/Ist

Banggai Kepulauan

Kebakaran Landa Kompleks SMA 1 Tinangkung Bangkep, Damkar Habiskan 15 Ribu Liter Air