Home / Banggai Kepulauan

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:08 WIB

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi APBD Bangkep Rp 29 M Terus Berlanjut

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

HARIANSULTENG.COM, BANGKEP – Polda Sulteng menyatakan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) masih terus berlanjut.

Polisi sebelumnya telah menangkap mantan Kepala BPKAD Bangkep berinisial AT sebagai tersangka atas kasus korupsi APBD senilai Rp 29 miliar.

Dalam perkembangannya, penyidik menetapkan satu tersangka lainnya, yakni Z selaku direktur perusahaan CV UL.

“Untuk tambahan tersangka yaitu Z Direktur CV UL,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).

Baca juga  Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Selama Ramadan, Kapolda Sulteng Gelar Silaturahmi dengan Ulama

Sugeng mengatakan, tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk kepentingan proses penyidikan.

“Sudah (ditahan, red) dan berkasnya juga masih dalam penyidikan,” imbuhnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala BPKAD Bangkep telah menyita perhatian publik. Masyarakat menduga tidak hanya AT yang terlibat tindak pidana korupsi tersebut.

“Kasus korupsi ini harus dipertanggungjawabkan, jangan ada ditutup-tutupi. Kami menduga ada pihak lain yang terlibat,” ujar seorang tokoh masyarakat kepada HarianSulteng.com yang minta namanya tak disebutkan.

Baca juga  Salat Iduladha 1445 H di Polda Sulteng Bakal Dihadiri Unsur Forkopimda dan Masyarakat

Sumber enggan berspekulasi siapa-siapa saja pihak yang diduga ikut menikmati uang hasil korupsi AT. Ia mendesak Polda Sulteng untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.

“Kami tahunya kasus ini sudah lama diproses. Namun masyarakat khususnya di Bangkep tidak lagi mengetahui perkembangannya. Kami meminta kepolisian melakukan pendalaman dan secara terbuka menyampaikan hasil perkembangannya kepada publik,” ucapnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Masyarakat membentangkan spanduk menolak penambangan gamping di Bangkep. (Foto: Istimewa)

Banggai Kepulauan

BALAS Desak Gubernur Tindaklanjuti Rekomendasi Cabut IUP Batu Gamping di Bangkep
Tim SAR melakukan pencarian terhadap nelayan yang terjatuh di perairan Pulau Bone Uliuno, Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (27/10/2025). (Foto: Istimewa)

Banggai Kepulauan

Cuaca Buruk, Nelayan Jatuh di Perairan Pulau Bone Uliuno Bangkep
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Banggai Kepulauan/Ist

Banggai Kepulauan

Gamki Bangkep Dukung Aparat Kepolisian Berantas Peredaran Narkoba
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Banggai Kepulauan

Eks Kepala BPKAD Bangkep Tersangka Korupsi Rp29 Miliar Ditangkap Polisi Usai 19 Bulan DPO
Sebanyak lima rumah di Desa Sapelang, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan mengalami kerusakan akibat diterpa banjir dan angin kencang/istimewa

Banggai Kepulauan

5 Rumah Rusak Diterpa Angin Kencang di Desa Sapelang Bangkep
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Banggai

Gempa Magnitudo 5,8 di Sulut Terasa Hingga Banggai-Banggai Kepulauan
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting

Banggai Kepulauan

Tak Ada Ambulans, Jenazah di Banggai Kepulauan Diantar Pakai Ojek Viral