Home / Palu

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:08 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers, Koalisi Rumah Jurnalis Soroti Intimidasi hingga Aktivitas Buzzer

Aksi damai Koalisi Rumah Jurnalis Sulteng di Tugu Nol Kilometer Palu dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Minggu (3/5/2026). (Foto: hariansulteng.com)

Aksi damai Koalisi Rumah Jurnalis Sulteng di Tugu Nol Kilometer Palu dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Minggu (3/5/2026). (Foto: hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Koalisi Rumah Jurnalis Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di Tugu Nol Kilometer, Kota Palu, Minggu (3/5/2026).

Aksi solidaritas ini terdiri dari AJI Kota Palu, IJTI Sulteng, PFI Palu, AMSI, JMSI, pers mahasiswa hingga kelompok masyarakat sipil Sulawesi Tengah.

Koordinator lapangan, Muhajir MJ Saaban, menyebut momentum ini jadi ruang refleksi bagi jurnalis. Menurutnya, tekanan terhadap kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Sulteng masih kerap terjadi.

“Ancaman, intimidasi saat liputan, sampai intervensi redaksi dalam isu-isu sensitif masih sering terjadi. Belum lagi praktik swasensor karena tekanan ekonomi dan politik,” kata Muhajir dalam orasinya.

Ia menegaskan, kondisi itu diperparah dengan minimnya perlindungan hukum dan keamanan bagi jurnalis di lapangan.

“Kita masih diperhadapkan dengan berbagai tekanan secara sistematis, untuk itu kita harus hadapi dengan cara yang sama, terorganisir dan solid,” ujarnya.

Baca juga  AMSI Sulteng Gelar Serial Diskusi Dampak Buruk Pertambangan Ilegal

Beberapa tahun terakhir, lanjut dia, kebebasan pers di Sulteng berada dalam tekanan yang semakin beragam.

Di satu sisi, publik menuntut akurasi dan independensi. Di sisi lain, jurnalis justru menghadapi intimidasi, kriminalisasi, hingga serangan digital.

“Tekanan ini pelan-pelan membungkam kita (pers). Kalau ruang gerak makin sempit, tidak ada pilihan selain merapatkan barisan,” katanya.

Ia juga menyinggung maraknya serangan terhadap media kritis, mulai dari serangan buzzer atau para pemengaruh hingga upaya “mengamankan” pemberitaan lewat tawaran kerjasama.

“Jurnalis bekerja berpedoman Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tapi di lapangan, kita dihadapkan pada situasi sulit, komunikasi pemerintah yang serampangan dan tekanan dari berbagai arah,” ujarnya.

Menurutnya, jurnalisme tidak dibangun dari kepentingan engagement atau keuntungan semata, melainkan untuk menguji kebijakan dan membela kepentingan publik.

“Ruh jurnalistik itu kritis. Kita bekerja bukan untuk menyenangkan pejabat, tapi untuk publik,” tegasnya.

Baca juga  Satu Peserta Batal Ikut UKW di Palu karena Ibu Meninggal, Dewan Pers Ucapkan Belasungkawa

Muhajir menegaskan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh tunduk pada sensor, tekanan modal, apalagi kekerasan aparat.

“Momentum May Day dan Hari Kebebasan Pers Sedunia harus menjadi titik balik memperbaiki kondisi kerja jurnalis di Sulteng,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, mengingatkan bahwa jurnalis juga pekerja yang berhak atas kesejahteraan dan perlindungan.

Ia mengungkapkan, hasil survei AJI Kota Palu menunjukkan mayoritas jurnalis masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah bertahun-tahun bekerja.

“Ini menunjukkan ketimpangan serius antara beban kerja, risiko profesi, dan penghargaan ekonomi yang diterima,” kata Agung.

Ia menambahkan, kondisi tersebut sejalan dengan catatan AJI Indonesia terkait maraknya pelanggaran ketenagakerjaan di industri media—mulai dari pemotongan upah sepihak, PHK tidak transparan, hingga pengabaian hak dasar pekerja.

“Terbaru, seluruh kontributor media online Liputan6.com di Indonesia, termasuk di Sulteng, mengalami PHK,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Kemunculan buaya di tepi Sungai Palu saat malam hari jadi tontonan warga, Senin (20/12/2021)/Ist

Palu

Kemunculan Buaya di Tepi Sungai Palu saat Malam Hari Jadi Tontonan Warga
Anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korono saat menemui penyintas/istimewa

Palu

Mutmainah Korona Minta Pemkot Perhatikan Penyintas KK Gendong
Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

Palu

Sidang Pembatalan Akta Lahir, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Ajukan Tambahan Bukti Surat Pekan Depan
Komunitas Kejar Mimpi Palu menyelenggarakan talkshow bertajuk "Kembangkan Keterampilan Konten Kreator: Kekuatan Manajemen Pembuat Konten dan Branding Personal"/Ist

Palu

Hadirkan Influencer Ternama di Palu, Komunitas Kejar Mimpi Gelar Talkshow Bahas Keterampilan Digital
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria Difabel di Jalan Setia Budi Palu
Kebakaran gudang penyimpanan alat listrik di Jalan Anoa I, Kota Palu, Kamis (1/12/2022) malam/hariansulteng

Palu

Setelah Pasar Masomba, Giliran Gudang Alat Listrik di Jalan Anoa Palu Ludes Terbakar
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengunjungi Pasar Bambaru, Senin (18/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Bakal Revitalisasi Area Food Court Pasar Bambaru
SDG Sulteng mengedukasi santri Anwarul Quran dengan materi kaligrafi dan penulisan biografi, Sabtu (29/7/2023)/Ist

Palu

SDG Sulteng Ajari Santri Ponpes Anwarul Quran Palu Membuat Kaligrafi