Agung menegaskan, kesejahteraan jurnalis tidak bisa dipisahkan dari kebebasan pers. Ia mendesak perusahaan media memenuhi hak pekerja, mulai dari upah layak, jaminan sosial, hingga perlindungan kerja.
Selain itu, ia juga menuntut penghentian praktik kerja tidak adil, membangun hubungan industrial yang sehat, serta menghentikan PHK terhadap pekerja media, termasuk kontributor daerah.
“Setiap tekanan terhadap kerja jurnalistik adalah ancaman bagi demokrasi,” tegasnya.
Koalisi Rumah Jurnalis Sulteng juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di sektor media, menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis, serta menindak tegas pelaku intimidasi.
Mereka juga menuntut pemerintah daerah membuka akses informasi seluas-luasnya dan menjalankan pemerintahan secara transparan.
(Red)














