HARIANSULTENG.COM, PALU – Advokat rakyat, Agussalim menanggapi sorotan Komnas HAM Sulteng terhadap aktivitas warga di lokasi tambang Poboya, Kota Palu.
Menurut Agussalim, lembaga negara tersebut seharusnya tidak berhenti pada kritik, tetapi hadir membawa jalan keluar atas realitas sosial dan ekonomi yang terjadi di lapangan.
Ia menilai, ribuan warga saat ini menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan rakyat di Poboya, sehingga pendekatan yang diambil tidak bisa sekadar normatif.
“Komnas HAM sebaiknya lebih fokus mencarikan solusi atas aktivitas penambangan rakyat di Kota Palu ini, ketimbang melakukan kritik tajam,” ujar Agussalim, Jumat (27/2/2026).
Ia menegaskan, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang rakyat telah menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga.
Dalam situasi ekonomi yang tidak mudah, sektor tambang rakyat dinilai menjadi penopang kehidupan masyarakat setempat.
Agussalim juga menyoroti aspek historis dan kultural wilayah tersebut. Ia menyebut para penambang beraktivitas di tanah ulayat yang telah lama mereka kelola secara turun-temurun, bahkan jauh sebelum wilayah itu masuk dalam konsesi atau kontrak karya perusahaan.
“Di Poboya itu ada Dewan Adat. Mereka terikat dengan aturan hukum adat. Jauh sebelum aturan formal dibuat negara, hukum adat sudah ada lebih dulu. Dan sekarang hukum adat telah mendapat pengakuan dari negara,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa keberadaan Dewan Adat bukan sekadar simbol, melainkan struktur sosial yang hidup dan diakui masyarakat.
Karena itu, menurutnya, setiap kebijakan atau sikap yang menyangkut tambang di Poboya maupun Vatutela perlu mempertimbangkan eksistensi dan hak-hak masyarakat adat.
Dalam pandangannya, pendekatan yang mengabaikan kearifan lokal berpotensi memicu resistensi.
Agussalim mengingatkan bahwa masyarakat Poboya memiliki ikatan kuat dengan tanah ulayat mereka dan tidak akan tinggal diam jika merasa haknya terancam.
“Masyarakat Poboya pasti akan mempertahankan hak dan kearifan lokalnya jika merasa diganggu. Ini bisa memicu lahirnya gelombang perlawanan yang lebih masif,” tegasnya.
Agussalim berharap Komnas HAM Perwakilan Sulteng membuka ruang dialog yang lebih luas dengan Dewan Adat dan penambang rakyat.
Ia menilai, langkah tersebut akan lebih konstruktif dibanding sekadar melontarkan sorotan yang berpotensi memunculkan ketegangan di tengah masyarakat.
“Karena itulah, saya harapkan sebaiknya Komnas HAM Sulteng membahas solusi. Dewan Adat Poboya dan penambang rakyat butuh keadilan dan kedaulatan di tanah ulayat nenek moyang mereka. Kalau diganggu, pastinya akan melawan,” ujarnya.
Terlepas dari pro dan kontra aktivitas tambang rakyat di Poboya, Agussalim menyatakan dirinya mendukung peran Komnas HAM sebagai lembaga pengawas hak asasi manusia.
Namun, ia mengingatkan agar pendekatan yang diambil tetap berpihak kepada masyarakat kecil dan tidak menimbulkan persepsi keberpihakan kepada korporasi.
“Jangan sampai muncul kesan lembaga tersebut lebih memihak kepada perusahaan. Stigma itu bisa terbentuk di tengah masyarakat,” katanya.














