HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menggulirkan wacana pembangunan kawasan industri pengolahan nikel di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Rencana pembangunan industri nikel itu disampaikan Anwar saat menghadiri pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Parimo, Sabtu (24/1/2026).
Anwar mengklaim industri yang akan dibangun di wilayah Siniu tidak tidak akan menimbulkan pencemaran lingkungan karena penggunaan energi non-batubara.
Namun, pernyataan itu justru memicu kritik keras dari elemen masyarakat sipil. Pasalnya, di masa kampanye Pilgub Sulteng 2024, Anwar secara terbuka menolak pendirian pabrik smelter di Parimo.
“Saya tidak tertarik mendirikan industri tambang di Parigi Moutong. Masa depan daerah ini ada di pertanian, perikanan, dan pariwisata, bukan tambang nikel,” ujar Anwar saat berkampanye di Siniu, 18 Oktober 2024 lalu.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Moh Taufik menyebut gubernur seharusnya konsisten merealisasikan janji kampanye, bukan justru mempromosikan industri ekstraktif.
“Ini semacam anomali. Seharusnya gubernur merealisasikan janji kampanye, bukan malah mempromosikan industri ekstraktif yang bertolak belakang dengan pernyataannya sendiri,” tegas Taufik, Minggu (1/2/2026).
Taufik menilai dalih bahwa kebijakan hilirisasi pertambangan merupakan kewenangan pemerintah pusat berpotensi menjadi pembelaan klasik untuk menghindari tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Menurutnya, jika sejak awal Anwar memahami keterbatasan kewenangannya, seharusnya ia tidak mengumbar janji penolakan smelter saat kampanye.
Di sisi lain, narasi yang kini digaungkan justru terbaca sebagai sinyal persetujuan terhadap proyek industri nikel di Parimo.
“Gubernur yang aktif menyosialisasikan industri ekstraktif dengan label ramah lingkungan memberi kesan lampu hijau. Ketika janji kampanyenya ditagih, tamengnya adalah ini kebijakan pusat,” ungkap Taufik.
Selain menyoroti inkonsistensi sikap, pihakny juga meragukan klaim ramah lingkungan hanya karena kawasan industri tersebut tidak menggunakan batu bara sebagai sumber energi.
Menurut Taufik, meskipun tanpa batu bara, praktik industri ekstraktif tetap meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang masif, mulai dari pencemaran air, limbah tailing, hingga deforestasi.
Ia juga mengingatkan bahwa wilayah pesisir Teluk Tomini yang menjadi rumah berbagai macam biota laut ekosistem terumbu karang.
“Proses ekstraksi nikel berpotensi menghasilkan limbah B3. Jika dibuang ke laut, ini menjadi ancaman serius bagi sekitar 1.031 hektare terumbu karang di Teluk Tomini,” jelasnya.
Alih-alih membangun industri nikel, Taufik mendorong Gubernur Anwar Hafid untuk kembali pada janji kampanye, yakni mengembangkan sektor pertanian dan perikanan sebagai tulang punggung ekonomi Parigi Moutong.
“Parigi Moutong dikenal sebagai daerah lumbung pangan, sementara Teluk Tomini menyimpan kekayaan hasil laut. Potensi inilah yang seharusnya dikembangkan, bukan justru dimatikan oleh ambisi nikel,” pungkas Taufik.














