Home / Parigi Moutong

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:30 WIB

KPU Parigi Moutong Umumkan Tahapan PSU Pilkada 2024, Digelar 19 April

Ilustrasi/Bawaslu

Ilustrasi/Bawaslu

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Komisi Pemilihan Umum Parigi Moutong (KPU Parimo) merilis jadwal tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Pelaksanaan PSU ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan pada 24 Februari 2025.

MK memerintahkan KPU melaksanakan PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Parigi Moutong paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan.

Berikut tahapan PSU Pilkada Parimo 2024 berdasarkan SK KPU Parimo Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penetapan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Suara Ulang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca juga  Perindo Lempar Sinyal Dukung Rusdy Mastura Maju Lagi di Pilgub Sulteng 2024

4 Maret – 19 April 2025
Penyusunan anggaran, tahapan dan jadwal PSU pasca putusan MK

7 Maret – 18 April 2025
Sosialisasi pelaksanaan PSU pada partai politik, peserta pemilu, stakeholder dan masyarakat

7 Maret – 30 April 2025
Pembentukan dan masa kerja badan adhoc

4 Maret – 18 April 2025
Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan PSU

4 Maret – 7 Maret 2025
Pengumuman pendaftaran calon untuk partai politik yang pasangan calonnya didiskualifikasi

8 Maret – 10 Maret 2025
Pendaftaran pasangan calon/pergantian calon terdiskualifikasi

Baca juga  Polisi Dalami Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada 2024 di Buol

9 Maret – 14 Maret 2025
Penelitian persyaratan administrasi calon

23 Maret 2025
Penetapan pasangan calon dan nomor urut pasangan calon

26 Maret – 15 April 2025
Kampanye atau debat publik

2 April – 15 April 2025
Iklan media massa, cetak dan elektronik

16 April – 18 April 2025
Masa tenang

19 April 2025
Pemungutan suara ulang

30 April – 2 Mei 2025
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara

Penetapan Pasangan Calon Terpilih
Paling lama 3 hari usai MK resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi

(Red)

Share :

Baca Juga

Zinidin Zidan/Instagram @zin_zidan111

Parigi Moutong

Penjelasan Penyanyi Zinidin Zidan Soal Harga Tiket Konser Amal di Parimo Capai Rp 500 Ribu
Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono/Ist

Parigi Moutong

200 Personel Polres Parigi Moutong Siap Amankan Pilkades Serentak di 97 Desa
Sosiolog Untad, Ritha Safitri/Ist

Parigi Moutong

Kasus Remaja Disetubuhi 11 Pria di Parimo, Sosiolog Untad: Tak Ada Istilah Suka Sama Suka
Tangkapan drone saat puluhan armada polisi memukul mundur massa aksi di Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022) malam/Ist

Parigi Moutong

Pemuda Tewas Tertembak Saat Aksi Tolak PT Trio Kencana di Parimo, Polisi: Masih Kami Cek
Tim pemenangan BerAmal gelar kampanye dialogis di Desa Boloung Olonggota, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu malam (16/11/2024)/Ist

Parigi Moutong

Kampanye Dialogis BerAmal di Boloung Olonggota, Warga: Kami Percaya Ahmad Ali, Bukan yang Lain
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi gelar jumpa pers terkait insiden tewasnya massa aksi di Mapolres Parimo, Minggu (13/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Warga Tewas Tertembak Saat Pembubaran Aksi di Parimo, Kapolda Sulteng Minta Maaf
Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Parigi Moutong

Soroti Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Parimo, Pakar Hukum: Ini Kejahatan Serius
Tangkapan drone saat puluhan armada polisi memukul mundur massa aksi di Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022) malam/Ist

Parigi Moutong

Komnas HAM Sebut Polisi Lakukan Kekerasan Saat Amankan Demo di Parimo