HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Penertiban tambang ilegal di wilayah Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, kembali memantik perdebatan di kalangan masyarakat.
Operasi yang dilakukan Gakkumhut beberapa waktu lalu dinilai kurang efektif karena tak menyasar semua pelaku.
Pasalnya, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Taopa Utara disinyalir kembali beroperasi.
“Kalau Gio Barat berhenti total, tapi kami menduga di Taopa Utara sudah bekerja kembali. Ini yang kami sayangkan bahwa operasi kemarin itu tidak sampai ke cabang kiri,” ungkap Ketua LSM FORMAT, Husen H Rustam, Selasa (25/11/2025).
Husen mengatakan, lokasi PETI itu dikenal dengan sebutan “cabang kiri”, yang menjadi wilayah tempat kerja penambang liar berinisial RF alias AB.
Sayangnya, sambung Husen tim Polhut dan Gakkumhut hanya sampai di lokasi yang saat ini mereka tangkap. Padahal lokasi AB Cs ini tak jauh lagi dari titik operasi.
“Tidak sampai ke sana Polhut Gakkum ini. Kerjanya Polhut Gakkum ini seperti apa. Alat ada di sekitaran itu, dilewati yang sementara disembunyi kenapa tidak di pasang police line,” katanya.
Husen mendesak agar Polhut dan Gakkum bergerak untuk melakukan operasi penyisiran PETI di lokasi cabang kiri Desa Tapoa Utara.
“Di mana aktivitas PETI di lokasi tersebut sangat masif dilakukan oleh AB bersaudara dan tidak ada yang menghentikannya,” ungkapnya.
(Rif)














