Home / Parigi Moutong

Jumat, 14 November 2025 - 23:03 WIB

Gakkumhut Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal di Parimo, Terancam 5 Tahun Penjara

Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah II Palu, mengamankan dua terduga penambang emas ilegal. (Foto: Istimewa)

Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah II Palu, mengamankan dua terduga penambang emas ilegal. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah II Palu, mengamankan dua terduga pelaku tambang emas ilegal.

Tersangka RUN (45) dan AJ (37) melakukan penambangan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong, Parigi Moutong.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar.

Baca juga  Polisi Bantah Terima Pemberitahuan Saat Aksi Tolak Tambang di Tinombo Selatan

Selain mengamankan tersangka, petugas dalam operasi penertiban juga menyita barang bukti dua unit alat berat jenis ekskavator.

Kepala Dinas Kehutanan, Muhammad Neng mengapresiasi penindakan oleh Gakkumhut yang bekerja sama dengan Polhut.

“Kami berharap kepada penyidik dapat mengembangkan penyidikan kepada pelaku yang terlibat, tidak hanya kepada dua tersangka tersebut,” ujar Neng, Jumat (14/11/2025).

Baca juga  PT CPM Sabet Penghargaan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup

Sementara itu, Balai Gakkumhut mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian hutan dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum.

“Tindakan ini merupakan komitmen kami dalam menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian hutan,” ungkap Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Ali Bahri.

(Rif)

Share :

Baca Juga

KBO Polres Parimo, Ipda Arman meninjau arus mudik di persimpangan Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, Jumat (29/4/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Lelah Saat Mudik, Ini Lokasi Rest Area dan Pos Pengamanan di Jalan Trans Wilayah Parimo
Polhut Gakkum diminta menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan hulu sungai Taopa, Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

Polhut Gakkum Diminta Tindak Tegas PETI di Kawasan Hutan Hulu Sungai Taopa
Proses pencarian Seorang anggota Brimob yang hanyut di sungai Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo, Sabtu (25/6/2022) sore/istimewa fatma

Parigi Moutong

Satu Orang Anggota Brimob Hanyut di Sungai Salubanga Parimo
Alat berat berada di lokasi PETI yang berada dalam kawasan hutan hulu sungai Taopa. (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

Dishut Sulteng Pastikan Penertiban PETI Taopa Terus Berlanjut
Mobil minibus yang membawa rombongan Guru MTs Alkhairaat mengalami kecelakaan di Jalur Kebun Kopi, Jumat (3/6/2022)/Ist

Parigi Moutong

Polisi Sebut Kecelakaan Rombongan Guru MTs Alkhairaat di Kebun Kopi karena Rem Blong
73 KK terdampak banjir di Desa Desa Sausu Pakareme, Kecamatan Sausu, Parigi Moutong, Minggu (8/6/2025). (Sumber: BPBD Sulteng)

Parigi Moutong

Sungai Meluap, 73 KK Terdampak Banjir di Desa Sausu Pakareme Parimo
Ilustrasi saat Polda Sulteng dan Polres Parimo memeriksa lima lokasi aktivitas PETI (Sumber: polri.go.id)

Parigi Moutong

Polda Sulteng Usut Dugaan Bekingan Aparat di Balik Aktivitas PETI Parigi Moutong
Aksi unjuk rasa dan pemblokiran Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Polisi Tindak Lanjuti Viralnya Pasien Meninggal karena Mobil Terhalang Demo di Parimo