Home / Palu

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Kualitas Proyek Jalan Rp278 Miliar di Palu Tuai Sorotan

Kualitas proyek jalan Rp278 miliar di Palu oleh BPJN Sulteng menuai sorotan. (Foto: Istimewa)

Kualitas proyek jalan Rp278 miliar di Palu oleh BPJN Sulteng menuai sorotan. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Proyek rehabilitasi ruas Jalan Rajamoili-Cut Mutia, Kota Palu (coast area) senilai Rp278 miliar menuai sorotan publik.

Anggaran paket proyek ini melekat pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pasalnya, penggunaan tanah urug bercampur akar kayu, kotoran sampah, dan material batu dengan ukuran di atas 10 cm untuk timbunan bahu jalan rabat beton.

Selain itu, rabat beton bahu jalan yang dikerjakan oleh PT Bumi Duta Persada di sejumlah titik Jalan Dewi Sartika tampak miring ke badan jalan.

“Itu jelas keliru. Mengapa bahu jalan itu mestinya miring keluar? Supaya ketika hujan air langsung terbuang ke drainase. Kalau miring ke dalam air akan tergenang di badan jalan,” ujar Sekertaris Gapensi Donggala, Erwin Bulukumba, Kamis (2/10/2025).

Baca juga  Polisi Tangkap 2 Anak di Bawah Umur Pelaku Pembusuran di Jalan Masjid Raya Palu

Mantan Tenaga Ahli (TA) Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura itu menyayangkan pengerjaan proyek tersebut yang terkesan ada pembiaran dari pihak BPJN Sulteng.

Erwin menekankan BPJN Sulteng harus segera mengevaluasi atau bahkan membongkar item-item pekerjaan rabat beton yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Apalagi material timbunannya sudah bercamput akar kayu, sampah plastik atau sebagainya. Timbunan itu harus steril dari kotoran untuk menjaga kualitas kepadatannya,” ujarnya.

Menurut Erwin, kualitas pekerjaan pekerjaan PT Bumi Duta Persada justru menimbulkan kecurigaan publik dan terkesan dibiarkan.

Apalagi, kata dia, anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah bertujuan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur di Kota Palu pascagempa.

Baca juga  Kondisi Ruas Jalan Penghubung Kabupaten Parigi Moutong dan Tolitoli Memprihatinkan

“Wajar saja bila publik mencurigai ada praktik kotor dalam proyek ini, sebab balai seolah-olah membiarkan. Di mana fungsi pengawasan BPJN Sulteng, jangan sampai bermain mata,” jelas Erwin.

Erwin berencana akan mengumpulkan data-data kejanggalan pekerjaan tersebut untuk dianalisis dan dibedah. Ia menyebut mungkin saja ada pelanggaran serius yang harus diusut oleh aparat penegak hukum (APH).

“Kalau asas manfaat dari proyek itu kita tidak dirasakan, wajar kami menduga proyek ini dijadikan obyek keuntungan pribadi bukan untuk perbaikan infrastruktur,” pungkasnya.

Hingga berita ini terbit belum ada tanggapan dari pihak terkait. Pesan konfirmasi yang dikirim ke nomor pribadi Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak tak mendapat respons.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus RT dan RW se-Kecamatan Palu Timur, Rabu (22/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pengurus RT/RW Palu Timur Resmi Dilantik, Wali Kota Pastikan Kenaikan Insentif di 2026
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Fraksi NasDem Dinilai Tebang Pilih Sikapi Kisruh Tambang Emas Poboya, Lupa Kasus AKM?
Sri Tini Haris, korban gempa Palu 2018 di Huntara Hutan Kota Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

14 Miliar ABPD Habis Demi Munas XI KAHMI, Penyintas Pasigala Murka

Palu

Polda Sulteng buka rekrutmen Polri jalur SIPSS, simak waktunya
IPB dan Untad menyosialisasikan karbonisasi tandan kosong sawit sebagai soil conditioner/hariansulteng

Palu

Kerja Sama dengan Untad, IPB Sosialisasikan Karbonisasi Tandan Kosong Sawit di Palu
Pemkot Palu gelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun 2024, Selasa (12/11/2024)/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Tahun 2024
Jurnalis perempuan korban begal payudara melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Palu, Rabu (14/6/2023)/Ist

Palu

AJI Palu Minta Polisi Terapkan UU TPKS dalam Kasus Begal Payudara di Hutan Kota
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan bantuan kepada 219 penerima manfaat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Serahkan Bantuan Sembako dan Uang Tunai dari Baznas untuk Kaum Dhuafa