Home / Nasional

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Bahlil Tegaskan Tindak Tambang Ilegal Sesuai Arahan Presiden

Bahlil Lahadalia membuka acara Musda XI Sulteng, Minggu (24/8/2025). (Foto: Istimewa)

Bahlil Lahadalia membuka acara Musda XI Sulteng, Minggu (24/8/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan akan menindak tegas pelaku tambang ilegal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo sebelumnya menekankan bahwa penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.

“Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapapun yang melanggar, tanpa pandang bulu, seperti yang disampaikan Presiden,” ujar Bahlil, Senin (25/8/2025).

Bahlil menambahkan, dirinya sebagai pembantu presiden wajib menjalankan instruksi tersebut sesuai tupokesi.

“Kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A,” ujarnya.

Baca juga  Sederet Kasus Kecelakaan Kerja di Lokasi Tambang Ilegal Poboya

Ia menjelaskan, tambang ilegal terbagi menjadi dua kategori, yakni di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan.

Penambangan ilegal di dalam kawasan hutan umumnya dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau melebihi luasan izin.

Sementara di luar kawasan hutan, pelanggaran terjadi karena pelaku tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Untuk menekan pelanggaran tersebut, presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Baca juga  Densus 88 Sita Senjata Api dan Ratusan Amunisi dari Penangkapan Pendukung Teroris di Sulteng

Satgas ini dipimpin Menteri Pertahanan dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua, serta melibatkan tujuh menteri, termasuk Menteri ESDM.

Satgas PKH diberi mandat menindak pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, perambahan ilegal, penyalahgunaan lahan, hingga reforestasi dan penguasaan kembali kawasan.

Menurut Bahlil, arahan presiden ini menjadi pedoman tegas bagi seluruh aparat agar tidak ragu dalam memberantas jaringan tambang ilegal dari hulu hingga hilir.

“Tujuannya jelas, menjaga kedaulatan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Selebgram Fitri Bazri dikecam usai ngajak selfie Ridwan Kamil saat tengah berduka/Ist

Nasional

Seorang Selebgram Dikecam Usai Ngajak Selfie Ridwan Kamil yang Tengah Berduka
Hotman Paris Hutapea/Instagram @hotmanparisofficial

Nasional

Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziyah Debat Terbuka
Ilustrasi: aplikasi di smartphone

Nasional

Belum Daftar PSE, Kominfo Bakal Blokir Whatsapp, Instagram Hingga Google Besok?
Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru, Haris Azhar/Instagram @azharharis

Nasional

Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia KontraS Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa 6,7 Magnitudo Guncang Banten, Terasa Hingga Bandung
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Kemarin Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan ke KPK
All New Honda BR-V/Ist

Industri

3.200 Unit All New Honda BR-V Mulai Dikirim ke Konsumen, Ini Harga Resminya di Indonesia
Ilustrasi PNS/Ist

Nasional

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS-PPPK 2024, Berikut Jadwalnya