HARIANSULTENG.COM, BUOL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi pengurusan penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyeret Bupati Buol Risharyudi Triwibowo.
Diketahui, KPK sebelumnya telah menyita motor gede (moge) merek Harley Davidson milik Bowo sewaktu menjabat stafsus Menaker Ida Fauziyah.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pengusutan akan terus dilanjutkan dan tinggal menunggu jadwal pemeriksaan kembali terhadap Bowo.
“Nanti kami sampaikan update-nya jika sudah ada jadwal pemeriksaannya,” kata Budi, Senin (4/8/2025).
Budi menuturkan, kendaraan yang disita pada 21 Juli 2025 lalu untuk kebutuhan pembuktian perkara sekaligus sebagai langkah awal KPK dalam mengoptimalisasi aset.
Pernyataan ini membantah klaim Risharyudi Triwibowo yang menyebut dirinya sendiri yang berinisiatif melapor dan mengembalikan kendaraan tersebut ke KPK.
“Aset tersebut dilakukan penyitaan oleh penyidik. Penyitaan ini tentu karena barang tersebut diduga terkait dengan perkara,” ungkap Budi.
Adapun Bowo sudah dua kali diperiksa di gedung Merah Putih KPK dalam rangka menelusuri aliran duit hasil pemerasan. Namanya lolos dari status tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Bowo sendiri mengaku memang pernah menerima pemberian atau gratifikasi sehingga berinisiatif melapor ke lembaga antirasuah.
Politisi PKB berusia 50 tahun itu tak merinci waktu, jumlah, maupun bentuk pemberian yang ia terima kala itu. Yang pasti, dari pemberian itulah kemudian dipakai untuk membeli motor Harley Davidson.
“Saya pernah menerima sesuatu dan sesuatu itu saya belikan motor. Kendaraan itu saya kembalikan setelah tahu sumbernya dari kegiatan tidak benar. Ketika tahu itu perasaan saya tidak enak. Setelah dikembalikan, alhamdulillah perasaan saya nyaman,” tuturnya.
(Fan)