Home / Sulteng

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:14 WIB

Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Tambang Ilegal di Sulteng

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COMKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim untuk memantau aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menegaskan pihaknya menaruh atensi serius terhadap maraknya praktik tambang ilegal di wilayahnya.

“Tim sudah dibentuk dan sementara melakukan pemantauan untuk mendapatkan data-data yang bisa ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Menurut Livand, beberapa aktivitas PETI harus mendapat perhatian agar bisa diawasi bersama-sama oleh seluruh stakeholder.

Di Poboya, Palu misalnya. Beberapa waktu lalu dua warga dilaporkan tewas akibat tertimbun material longsor saat melakukan kegiatan penambangan.

Baca juga  Konflik Agraria di Morowali Bersaudara Hingga Polemik KPN Jadi Catatan Walhi Sulteng Sepanjang 2022

Pascaperistiwa itu, Komnas HAM Sulteng langsung melakukan peninjauan langsung ke lokasi PETI Poboya. Mereka mendapati kegiatan haram ini masih terus berjalan dan diduga menggunakan zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Selain itu, Livand mencurigai distribusi BBM bersubsidi mengalir deras ke Poboya lantaran proses pengolahan emas beroperasi hampir 24 jam nonstop.

Menyikapi hal ini, Komnas HAM telah bertemu Wali Kota Palu Hadianto Rasyid untuk membahas masalah PETI yang membahayakan penambang dan memperparah kerusakan lingkungan.

Livand menduga tambang ilegal di Poboya berjalan lancar karena dibekingi oknum aparat penegak hukum. Indikasi ini telah ia sampaikan langsung kepada Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams.

Baca juga  Usai PKB, Ahmad Ali Daftar Jadi Bakal Calon Gubernur Sulteng di PKS, PDIP dan PAN

“Jadi tim bukan hanya memantau satu titik seperti Poboya, tapi semua titik yang ada aktivitas ilegalnya. Tim sementara turun, nanti kalau sudah ada hasilnya kami akan sampaikan,” ungkap Livand.

Satu sisi, pihaknya juga akan memantau perkembangan wacana pemberian izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) di sejumlah daerah.

“Selain itu pada masalah WPR yang belum jelas, ditambah lagi semua tambang rakyat yang belum memiliki izin atau ilegal. Belum lagi kegiatan ini disinyalir menggunakan bahan bakar bersubsidi untuk beroperasinya tambang-tambang tersebut,” pungkas Livand.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Polda Sulteng kalah praperadilan, status tersangka jurnalis Heandly Mangkali batal, Rabu (28/05/2025)/Ist

Palu

Polda Sulteng Kalah Praperadilan, Status Tersangka Jurnalis Heandly Mangkali Batal
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Rudy Sufahriadi kembali melaksanakan 'Jumat Curhat' untuk kali kedua, Jumat (6/1/2023)/Humas Polda Sulteng

Sulteng

Jumat Curhat, Kapolda Sulteng Terima Keluhan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang Hingga Korupsi
Ribuan warga padati safari politik bertajuk Konser BERAMAL, Jumat (5/7/2024)/Ist

Parigi Moutong

Bertemu Ahmad Ali, Warga Moutong Ingin Sosok Gubernur Baru
Pemerhati Ormas Oi Epol/istimewa

Palu

Pemerhati Ormas Oi Angkat Suara Terkait Kekisruhan Dualisme di Sulteng
Tim hukum dan advokasi pasangan Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (BerAmal)/Ist

Sulteng

Tim Hukum BerAmal Laporkan Penyebar Tuduhan Polisi Dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri
Muh Rizal resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palu menggantikan Andrias Hendrik Johannes/Ist

Palu

Muh Rizal Resmi Jabat Kepala KPP Palu Gantikan Andrias Hendrik Johannes
Ilustrasi modus penipuan melalui Whatsapp/Ist

Sigi

Kembali Terjadi, Beredar Pesan Whatsapp Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Sigi
Gedung Rektorat Universitas Tadulako, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Sulteng

71 Dosen Berpeluang Masuk Bursa Pemilihan Rektor Universitas Tadulako