Home / Palu

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:55 WIB

Praktisi Hukum Minta KPK Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal PT AKM di Poboya

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih penanganan dugaan tambang ilegal di Poboya yang melibatkan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

AKM diduga melakukan aktivitas pengolahan emas dengan sistem perendaman di lahan Kontrak Karya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM).

Pada November 2024, Ditjen Minerba Kementerian ESDM telah menyurati AKM perihal larangan aktivitas pengolahan dan pemurnian bagi perusahaan jasa pertambangan atau kontraktor.

Advokat dan anggota individu Walhi Sulteng, Edmond Leonardo Siahaan mendesak Komisi untuk segera mengambil alih kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.

Terlebih, ujar dia, Presiden Prabowo telah menegaskan agar dilakukan penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal.

“Ambil alih laporan-laporan masyarakat yang selama ini telah disampaikan kepada kejaksaan dan kepolisian, namun tidak ada tindakan hukum. KPK harus segera menghitung kerugian negara dari penambangan ilegal ini sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto,” kata Edmond, Selasa (18/03/2025).

Baca juga  Sambut Ramadan, PT CPM Bagi-bagi Ribuan Paket Sembako kepada Warga Lingkar Tambang

Pendiri LBH Sulteng itu berharap agar gubernur segera berkoordinasi Ditjen Kementerian ESDM untuk menyikapi larangan terhadap PT AKM dalam melakukan perendaman dan pengolahan emas.

“Gubernur bisa memimpin peninjauan langsung ke lapangan bersama Kejati dan Kapolda Sulteng untuk mengatasi masalah ini sebelum menimbulkan kerugian negara yang lebih besar,” tambahnya.

Menurut Edmond, praktik pertambangan ilegal ini semakin mengkhawatirkan mengingat lokasi aktivitas tersebut berada tidak jauh dari Mako Polda Sulteng dan Kantor Gubernur Sulteng.

Baca juga  Polisi Tangkap 7 Preman Berkedok Juru Parkir Liar di Palu

Sebelumnya pada 2022, masyarakat sekitar Poboya sudah melaporkan PT AKM ke Kejati Sulteng namum belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Mereka menemukan adanya 14 lokasi kolam perendaman dengan kapasitas rata-rata 12.000 kubik per kolam.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng memerkirakan kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini sudah mencapai triliunan rupiah sejak 2018.

Selain itu, praktik perendaman diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida untuk memisahkan emas dari material lainnya, yang juga menimbulkan ancaman terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Harus segera ambil tindakan terhadap praktik pertambangan ilegal ini sangat penting untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar serta kerusakan lingkungan yang berkelanjutan,” ucap Edmond.

(Red)

Share :

Baca Juga

Balai POM Palu menggelar intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan jelang Idulfitri 1443 Hijriah, Selasa (26/4/2022)/hariansulteng

Palu

Balai POM Palu Temukan Makanan Rusak Hingga Kedaluwarsa Jelang Lebaran
Tim Sar melakukan pencarian terhadap bocah yang tenggelam di Pantai Talise, Kota Palu, Kamis (20/1/2022)/hariansulteng

Palu

Pencarian Bocah Tenggelam di Pantai Talise Nihil, Dilanjutkan Esok Hari
Seorang tukang becak ditemukan meninggal dunia di atas becaknya di Jalan Nangka, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Senin malam (10/3/2025)/Ist

Palu

Tukang Becak di Palu Meninggal di Atas Becaknya, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, Donny Iwan Setiawan/hariansulteng

Palu

Ikut Diperiksa Soal Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng, Ini Kata Kabid Disperindag Sulteng
Sebagian jalan di kawasan Bundaran Palupi selesai diaspal, Sabtu (16/4/2022)/hariansulteng

Palu

Sebagian Jalan di Kawasan Bundaran Palupi Palu Selesai Diaspal
Witan Sulaeman bersama Rismahani/Instagram @witansulaiman

Palu

Witan Sulaeman Akan Lamar Kekasihnya di Palu Malam Ini
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin jalannya apel bersama 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palu, Senin (28/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai, Wali Kota Palu Komitmen Naikkan TPP 100 Persen Tahun Depan
Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Palu

‘Malapetaka Hukum’ di Balik Tambang Ilegal Poboya