Home / Palu

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:20 WIB

Disebut Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan Hidup, FPL Desak PT CPM Hentikan Penambangan

Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

HARIANSULTENG.COM, PALU – Forum Peduli Lingkungan Sulawesi Tengah (FPL Sulteng) mendesak PT Citra Palu Minerals (CPM) menghentikan aktivitas pertambangan emas di Poboya, Kota Palu.

Pemberhentian ini karena dianggap anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) itu belum melengkapi dokumen lingkungan hidup.

“Kami mencatat PT CPM belum menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan proses perizinan lingkungan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah etika dan tanggung jawab terhadap masa depan generasi yang akan datang,” ujar Ketua FPL Sulteng, Wawan, Sabtu (08/02/2025).

Baca juga  Komitmen untuk Keberlanjutan Lingkungan, PT CPM Raih Penghargaan PROPER Biru

Wawan menilai aktivitas CPM saat ini tidak hanya mengancam keseimbangan ekosistem, tetapi juga menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat sekitar.

Sementara, dokumen lingkungan adalah alat penting yang digunakan untuk menilai dan memitigasi dampak dari kegiatan pertambangan terhadap alam dan kehidupan manusia.

Tanpa dokumen lingkungan yang sah dan terverifikasi, pihaknya menganggap operasi yang dijalankan oleh PT CPM sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika kekayaan alam kita dijarah tanpa pertimbangan terhadap hak-hak dasar masyarakat dan kerusakan yang ditimbulkan terhadap tanah yang telah diwariskan oleh leluhur,” ucapnya.

Baca juga  KNPI Sulteng Serukan Pemuda Ikut Aktif Awasi Kegiatan Pertambangan

FPL Sulteng pun mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera melakukan audit terhadap aktivitas CPM dan menghentikan segala bentuk operasi hingga dokumen lingkungan yang sesuai dan memenuhi standar yang diatur dalam undang-undang dapat diserahkan dan diverifikasi.

“Apabila PT CPM tetap melanjutkan operasinya tanpa memperhatikan kelengkapan dokumen lingkungan, kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Termasuk tidak terbatas pada aksi protes, gugatan hukum, dan mobilisasi massa yang lebih besar demi melindungi tanah dan kehidupan kita,” pungkas Wawan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara simbolis menyerahkan puluhan bantuan perahu fiber di eks pantai Tumbelaka, Kamis (28/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Serahkan Bantuan 49 Unit Perahu Fiber untuk Nelayan di 18 Kelurahan
Pemkot Palu menggelar kirab Piala Adipura, Sabtu (9/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Piala Adipura Diarak Keliling Kota, Hadianto: Penghargaan Ini Membuat Saya Meneteskan Air Mata
Wakil Presiden Stand Up Indonesia, Erwin Wu/Ist

Palu

Erwin Wu, Wakil Presiden Stand Up Indonesia Bakal Hadiri Pertunjukan ‘Tell A Show’ di Palu
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menjadi salah satu bintang tamu dalam program YouTube Saraba Channel, Rabu (26/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Sharing Program Mudik Gratis dan Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Langit mendung di Kota Palu, Selasa (22/2/2022)/hariansulteng

Palu

Di Tanggal Cantik Kota Palu Paling Dingin, Suhunya Capai 19 Derajat Celcius
Seorang pria tewas diterkam buaya saat berenang di Pantai Talise, Kota Palu, Kamis (27/03/2025)/Ist

Palu

Buaya di Pantai Talise Memakan Korban, Seorang Pria Tewas Diterkam saat Berenang
Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke Sulteng, Kamis (24/2/2022)/Instagram @jokowi

Nasional

Jokowi Tiba di Kota Palu Sore Ini, Menginap di Hotel Santika
Relawan Merah Putih (RMP) Indonesia menggelar orientasi organisasi melalui sekolah penggerak RMP angkatan satu/istimewa

Palu

RMP Indonesia Gelar Orentasi Organisasi Pengurus, Kenalkan Visi Misi Pada Anggotanya