Home / Sulteng

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:16 WIB

Jelang Putusan Dismissal, Ahmad Ali Optimis MK Berlaku Adil

Ahmad Ali/Ist

Ahmad Ali/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad Ali menantikan hasil putusan sela (dismissal) terkait sengketa Pilkada 2024.

Putusan tersebut dijadwalkan akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, (05/02/2025) pukul 19.30 WIB.

Juru bicara Ahmad Ali, Ruslan Sangadji, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri menghadapi keputusan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Ahmad Ali bersama tim hukum tetap optimis dan menghormati setiap tahapan yang berlangsung di MK.

Baca juga  NasDem Sulteng Setor 442 Nama Caleg Pemilu 2024 ke KPU Besok

“Kami mengikuti seluruh proses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Saat ini, kami menunggu putusan sela yang akan menentukan langkah selanjutnya,” ujar Ruslan, Selasa (04/02/2025).

Pria akrab disapa Ochan itu mengajak pendukung pasangan BerAmal (Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (BerAmal) untuk bersabar dan menunggu hasil dengan kepala dingin.

“Kami percaya bahwa MK akan memberikan keputusan yang adil. Apa pun hasilnya, kami akan merespons dengan sikap yang bijak demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya.

Baca juga  Rektor Mahfudz Angkat Bicara Soal Dugaan Kegiatan Fiktif IPCC Untad Puluhan Juta Rupiah

Mengenai berita penggeledahan oleh tim penyidik KPK di rumah pribadi Ahmad Ali, Ochan Sangadji tidak membantah itu.

Namun ia menututkan, sepengetahuannya, bukan penggeledahan tetapi meminta klarifikasi atas kasus yang menjerat Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara.

“Tetapi lebih jelasnya nanti KPK yang akan memberikan keterangan,” ucapnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

KNPI Palu dan JPMBN Sulteng inisiasi deklarasi Gerakan Moderasi Beragama/hariansulteng

Palu

KNPI Palu dan JPMBN Sulteng Inisiasi Deklarasi Gerakan Moderasi Beragama
Taman Nasional Palu/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Sediakan WiFi Gratis 100 Mbps di Dua Titik Ini
Netty Kalengkongan kanan bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

Palu

Pengadilan Tinggi Sulteng Kuatkan Putusan, Netty Kalengkongan Bakal Ajukan Kasasi ke MA
Satu unit rumah di Jalan Kancil, Kelurahan Tatura Selatan, Kota Palu ludes terbakar, Minggu (25/9/2022) dini hari.

Palu

Kebakaran di Jalan Kancil Palu, Pemilik Rumah Ditemukan Meninggal
Ahmad Ali (kiri) dan Anwar Hafid (kanan)/Facebook Ahmad Ali

Sulteng

Anwar Hafid dan Ahmad Ali Saling Klaim Kemenangan di Pilgub Sulteng

Sigi

Pohon Tumbang Sebabkan 6 Kecamatan di Sigi Tak Bisa Nikmati Listrik
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi, Rabu (10/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Resmi Berlaku, Beli BBM Subsidi di Kota Palu Wajib Tunjukkan STNK
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Mahasiswa Gelar Aksi Gugat KPU Sulteng Besok, Polisi Ingatkan Jangan Anarkis