HARIANSULTENG.COM, PALU – Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, wartawan mencatat sejumlah peristiwa kehilangan nyawa yang menimpa para penambang di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Data yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, di wilayah Sulawesi sendiri, puluhan penambang yang harus kehilangan nyawanya akibat tertimbun longsor di lokasi PETI.
Kegiatan PETI ini juga ternyata tak hanya dilakoni kaum laki-laki. Melainkan ada juga beberapa perempuan yang ikut terlibat mengambil material perut bumi di lokasi PETI.
Hal ini terjadi di area PETI Kelurahan Poboya, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Di lahan kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM) ini, tak hanya laki-laki, perempuan pun nekat menggeluti pekerjaan berisiko tinggi ini demi mendapatkan emas.
Fakta ini diungkapkan eks penambang di Kelurahan Poboya, Papa Susi yang ditemui wartawan pekan lalu.
Ia mengaku pernah menjalani kegiatan penambangan emas secara tradisional di Poboya. Ia tak sendiri, sewaktu-waktu, ada sang istri dan beberapa penambang lain yang ikut keluar masuk lubang galian mencari material batu mengandung emas.
Papa Susi yang kini sudah memilih alih profesi menjadi petani, bercerita bagaimana risiko yang harus dihadapi, ketika sudah masuk ke dalam lubang galian. Kata dia, longsor yang datang sewaktu-waktu, bisa saja merenggut nyawa tanpa diduga.
Menurutnya, di lokasi tambang sendiri, mereka harus masuk ke dalam lubang-lubang sempit. Di kedalaman hingga puluhan meter itu, mereka juga hanya mengandalkan pipa blower untuk menyuplai oksigen.
Papa Susi mengingat sebuah peristiwa yang hampir merenggut nyawa banyak penambang di dalam tanah. Kejadian tersebut disebabkan kelalaian istrinya yang saat itu ikut berada dalam lubang sekitar 20 meter.
“Waktu itu istri saya sempat ketiduran di dalam lubang. Akibatnya, para penambang lain tidak bisa keluar karena terhalang,” ungkap Papa Susi.
Ketika ditanya perihal penambang yang menjadi korban tertimbun longsor, Papa Susi eggan bicara banyak.
“Memang pernah ada kejadian penambang tertimbun, tapi saya tidak tahu jumlah dan warga asal mana,” ujarnya.
Peristiwa merenggut nyawa yang terjadi di lokasi PETI terjadi hampir setiap tahun. Sebagian besar penyebabnya karena tertimbun material longsor.
Beberapa bulan terakhir ini, pihak kepolisian, termasuk Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu, gencar melakukan sosialisasi, mengingatkan para penambang di Kelurahan Poboya dan Tondo terkait dampak negatif yang ditimbulkan dari PETI.
Polisi sudah berkali-kali meminta kepada para penambang agar segera menghentikan kegiatannya dan mengosongkan lokasi itu.
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menekankan bahwa selain menimbulkan kerugian negara dan merusak lingkungan, PETI juga memiliki risiko keselamatan.
Ia mengingatkan bahwa penambangan ilegal tersebut telah menyebabkan beberapa insiden, termasuk tanah longsor yang menimbun para penambang di berbagai wilayah, seperti yang baru-baru ini terjadi di Provinsi Gorontalo.
Kapolresta Palu berjanji akan melakukan tindakan penertiban pada September 2024 ini. Sayangnya, janji itu belum direalisasikan hingga memasuki akhir bulan ini.