Home / Palu

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:44 WIB

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tindak Lanjuti Temuan Dugaan Tambang Ilegal AKM di Poboya

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menjadi pembicara dialog kebangsaan di Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/hariansulteng

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menjadi pembicara dialog kebangsaan di Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi III DPR RI meminta kepolisian menjadikan hasil investigasi Jatam Sulteng sebagai petunjuk untuk menyelidiki dugaan tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Selama melakukan investigasi sejak Januari-November 2024, Jatam Sulteng menemukan kegiatan penambangan ilegal menggunakan metode perendaman yang diduga dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

“Presiden Prabowo sudah berulang kali menyampaikan agar tambang-tambang ilegal ini ditertibkan. Aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu, siapapun itu” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding saat ditemui di sela kegiatan dialog kebangsaan, Rabu (15/01/2025).

Baca juga  Unggul 45,32 Persen Hasil Hitung Cepat Poltracking, Anwar Hafid: Kemenangan Rakyat Sulawesi Tengah

Dikatakan Sarifuddin, aktivitas tambang ilegal ini tak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Menurutnya, aparat penegak hukum terutama kepolisian harus responsif terhadap berbagai laporan masyarakat maupun NGO soal praktik illegal mining.

Sebab bila tak ada penegakan hukum, maka bisa menimbulkan asumsi liar seperti dugaan adanya bekingan oknum-oknum tertentu di balik kegiatan penambangan ilegal.

Mengenai dugaan tambang ilegal PT AKM, politisi PAN itu menyampaikan bahwa masyarakat juga bisa memberikan data dan informasi kepadanya terkait perkara tersebut.

“Kalau ada bukti bisa sampaikan kepada saya. Kalau hanya sebatas ‘dugaan’ ini kan dalam hal pembuktian sangat rendah. Jika ada buktinya sampaikan dan pasti saya tindak lanjuti,” terang Sarifuddin.

Baca juga  PPNI Sulteng Gelar Rakerwil, Fajarillah Kolomboy Malonda : Sarana Evaluasi Program Kerja 

Sebelumnya di pengujung tahun 2024, Polda Sulteng menyatakan sedang mendalami perkara dugaan penambangan ilegal oleh perusahaan yang dipimpin Adi Gunawan tersebut.

“Sedang kami dalami dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya dalam jumpa pers akhir tahun di Mako Polda Sulteng, Selasa malam (31/12/2024).

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan pendalaman yang dilakukan Polda Sulteng.

(Red)

Share :

Baca Juga

Mapala Pawana FMIPA Untad gelar aksi penanaman mangrove di pesisir pantai Mamboro Barat/Ist

Palu

Mapala Pawana FMIPA Untad Tanam Mangrove di Pesisir Pantai Peringati Hari Mangrove Sedunia
Sekkot Palu membuka pembekalan dan pelepasan mahasiswa FEB Untad peserta MBKM, Rabu (12/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Buka Pembekalan dan Pelepasan Mahasiswa FEB Untad Peserta MBKM
PT Palu Agro Lestari/Ist

Palu

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Office Manager PT Palu Agro Lestari Terancam 5 Tahun Penjara
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri acara Tarhib Ramadan, Minggu (16/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Tarhib Ramadan di Pondok Pesantren Mahasiswa Liwa’ul Haq
Sandiaga Uno ngopi bareng kader PPP dan simpatisan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (3/12/2023)/hariansulteng

Palu

Ngopi Bareng Kader PPP dan Simpatisan di Palu, Sandi Respons Keluhan soal Pendidikan hingga Lapangan Kerja
Ustaz Abdul Somad (UAS) meresmikan pendirian Masjid Ummu Ratna Sa'diyah pada Minggu (25/8/2024)/Ist

Palu

UAS Resmikan Pembangunan Masjid Ummu Ratna Sa’diyah, Ahmad Ali: Jadi Pusat Ibadah dan Kajian
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri pelantikan pengurus dan rapat kerja HPMI Sulteng periode 2025-2030, Rabu (12/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Pelantikan Pengurus HPMI Sulteng, Reny Lamadjido Puji Kesolidan Perawat
Benelli Big Bike Indonesia saat touring/istimewa

Palu

Benelli Big Bike Indonesia Jajal Rute Palu-Makassar