Home / Palu

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:53 WIB

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu, Selasa (07/01/2025)/Pemkot Palu

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu, Selasa (07/01/2025)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Palu, Selasa (07/01/2025).

Rapat tersebut beragendakan dua hal, yakni penutupan masa persidangan caturwulan III tahun sidang 2024, dan pembukaan masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2025.

Mewakili Wali Kota Palu, Imran menyampaikan bahwa penyelenggaraan agenda rapat merupakan tugas dan fungsi dewan.

“Hubungan antara Pemerintah Kota Palu dengan DPRD Kota Palu merupakan hubungan kerja yang kedudukannya sejajar dan bersifat kemitraan, artinya bahwa kedua lembaga ini tidak saling membawahi,” katanya.

Ia menyebut hal ini tercermin dalam proses pembuatan kebijakan daerah baik berupa produk hukum daerah maupun dalam merumuskan kebijakan daerah yang bersifat strategis lainnya.

Hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Palu, telah menjadwalkan beberapa kegiatan yang masuk dalam kalender kegiatan caturwulan III tahun sidang 2024.

Terdapat pembahasan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu prakarsa Pemerintah Kota Palu, yang terdiri dari:

Baca juga  Cek Kedisiplinan ASN, Irmayanti Sidak Kantor Kecamatan Palu Selatan Usai Libur Tahun Baru

1. Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024
2. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025;
3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dari empat buah rancangan peraturan daerah, Imran menyampaikan beberapa hal, di antaranya:

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu nomor 6 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045
2. Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan menjadi Perda Kota Palu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Telah Ditetapkan menjadi Perda Kota Palu Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
4. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan menjadi Perda Kota Palu Nomor 9 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Baca juga  Kadisdikbud bersama Diah Puspita Lepas Peserta Jalan Sehat HUT SMPN 1 Palu

Pemerintah Kota Palu mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras kita semua selama masa sidang caturwulan III DPRD Kota Palu, guna terwujudnya pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Imran.

Ia mengatakan, pada pembukaan masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2025 yang sedang berlangsung saat ini, pemerintah daerah mengusulkan beberapa rancangan kebijakan daerah untuk dimasukkan dalam kalender kegiatan DPRD Palu caturwulan I tahun sidang 2025, di antaranya pembahasan 3 buah rancangan peraturan daerah, yaitu:

1. Ranperda Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
2. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 dan Pengucapan Syukur GPID Jemaat Manunggal Palu, Minggu (8/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

HUT 43 GPID Manunggal Palu, Hadianto Berikan Dana Hibah untuk Pembangunan Rumah Pendeta
Ketua AMSI Sulteng, Moh Iqbal (kiri) dan Sekretaris AJI Palu, Kartini Nainggolan (kanan) menjadi pembicara di Festival Media Hijau/hariansulteng

Palu

AJI Palu-AMSI Sulteng Sebut Pemberitaan Media soal Isu Perubahan Iklim Masih Minim
Jembatan IV atau Jembatan Kuning ambruk akibat gempa disertai tsunami pada 28 September 2018/Ist

Infrastruktur

Jembatan IV Palu Bakal Dibangun Kembali Awal Tahun Depan
Satu unit rumah dan kios milik warga ludes terbakar di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (20/1/2022) malam/hariansulteng

Palu

Diduga Menjarah Saat Kebakaran di Tavanjuka, Seorang Pria Jadi Bulan-bulanan Warga
Kuasa hukum Selvia, Rivkiyadi mewakili kliennya memenuhi panggilan Polresta Palu untuk memberikan keterangan, Senin (22/1/2024)/Ist

Palu

Kuasa Hukum Sesalkan Pelaporan Balik Keluarga Pelaku Pembunuhan Bocah AR ke Polresta Palu
Lokasi gempa bumi yang melanda kota Palu dan Kabupaten Sigi, Jumat (27/5/2022) tepatnya pukul 00.55 Wita/istimewa

Palu

Warga Kota Palu dan Sigi Dikagetkan Gempa Berkekuatan 3 Magnitudo Saat Menjelang Tidur 
Hidayat-Anca disambut ratusan relawan dan simpatisan saat tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu, Minggu (18/8/2024)/Ist

Palu

Bawa Pulang 4 Rekom Partai, Hidayat-Anca Disambut Relawan di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Aksi damai Koalisi Rumah Jurnalis Sulteng di Tugu Nol Kilometer Palu dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Minggu (3/5/2026). (Foto: hariansulteng.com)

Palu

Peringati Hari Kebebasan Pers, Koalisi Rumah Jurnalis Soroti Intimidasi hingga Aktivitas Buzzer