Home / Palu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Babak Baru Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi yang Menyeret Bank Mayapada Cabang Palu

Kantor Bank Mayapada Cabang Palu di Jalan Wolter Monginsidi. (Foto: hariansulteng.com)

Kantor Bank Mayapada Cabang Palu di Jalan Wolter Monginsidi. (Foto: hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulteng dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi yang melibatkan PT Chubb Life Insurance Indonesia dan Bank Mayapada Cabang Palu.

Hal ini termuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) per 30 September 2025 yang diterima Rukly Chahyadi selaku kuasa hukum korban.

Penyidik disebutkan telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi, dan akan dilanjutkan dengan mewawancarai pegawai PT Bank Mayapada Internasional Tbk Kantor Pusat Jakarta serta gelar perkara.

Rukly mengatakan bahwa perkara ini tak bisa dianggap remeh karena menyangkut hak privasi yang dilindungi UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Sulteng dalam menangani laporan klien kami. Yang ingin kami tegaskan bahwa penyalahgunaan data pribadi bukanlah perkara sepele,” ujar Rukly, Senin (13/10/2025).

Baca juga  Pemkot Palu Ikuti Sosialisasi Indikator MCP KPK Tahun 2025

Advokat dari Kantor Hukum Tepi Barat & Associates itu terus berkoordinasi dengan penyidik setelah status aduan dinaikkan menjadi laporan polisi.

Rukly meminta kepolisian bekerja secara profesional terutama mengusut semua pihak yang terlibat, baik individu maupun institusi.

“Kami berharap penyidik segera menetapkan tersangka agar hak-hak korban dapat dipulihkan. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi lembaga keuangan serta perusahaan asuransi agar meningkatkan sistem keamanan data pribadi,” tuturnya.

Dugaan penyalahgunaan data pribadi ini diketahui dialami tiga remaja di Kota Palu. Korban awalnya mendapat tawaran menjadi agen di PT Chubb Life Insurance Indonesia.

Baca juga  Polisi Bakal Periksa Lagi Pegawai Chubb dan Bank Mayapada Palu Terkait Penyalahgunaan Data Pribadi

Bukannya mendapat pekerjaan, data pribadi ketiganya malah digunakan untuk pembukaan rekening Bank Mayapada tanpa persetujuan.

Atas kejadian ini, Rukly menyerukan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyerahkan dokumen pribadi kepada siapapun tanpa mekanisme perlindungan yang jelas.

Sebagai kuasa hukum korban, pihaknya juga membuka ruang komunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ikut memantau kasus kliennya.

“Kami mengutuk keras dugaan kelalaian pihak Bank Mayapada yang telah membiarkan pembukaan rekening dengan menggunakan data pribadi tanpa verifikasi dan izin dari pemilik data. Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk nyata pengabaian terhadap hak privasi warga negara,” kata Rukly.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengunjungi Kelurahan Boyaoge untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, Sabtu (3/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Serap Aspirasi, Wali Kota Palu Sambangi Warga Kelurahan Boyaoge
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengundang Lurah Lasoani, Erwin dan Sudhy sebagai pemilik kos-kosan yang disebut dijadikan tempat prostitusi, Selasa (14/3/2023)/hariansulteng

Palu

Undang Lurah dan Pemilik Kos, Kapolresta Palu: Tidak Benar Oknum Polisi Bekingi Prostitusi
Gerakan Cepat Dinsos Palu Bangun Dapur Umum Bagi Warga Terdampak Banjir

Palu

Gerakan Cepat Dinsos Palu Bangun Dapur Umum Bagi Warga Terdampak Banjir
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams/Ist

Palu

Kapolresta Palu Sosialisasikan Tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”
Penyembelihan hewan kurban pemberian BRMS dan CPM di Kelurahan Poboya, Jumat (6/6/2025). (Sumber: hariansulteng.com)

Palu

BRMS-CPM Salurkan 34 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
PB Alkhairaat tolak keras ajakan tabayun Fuad Plered/Ist

Palu

PB Alkhairaat Tolak Keras Ajakan Tabayun Fuad Plered
Wisuda Universitas Tadulako beberapa waktu lalu/Ist

Palu

Calon Wisudawan Kecewa, Untad Belum Siapkan Plakat dan Medali Wisuda
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Polresta Palu Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Lokasi Tambang Poboya