Home / Palu

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Tolak Tambang Ilegal, YAMMI Sulteng Demo di Depan Kantor Gubernur

Puluhan massa dari YAMMI Sulteng menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

Puluhan massa dari YAMMI Sulteng menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Puluhan massa dari Yayasan Masyarakat Madani Indonesia Sulawesi Tengah (YAMMI Sulteng) menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal, Senin (13/10/2025).

Aksi itu berlangsung di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (13/10/2025).

Massa menilai gubenur tidak berani dalam menyelesaikan persoalan Pertambangan Emas tanpa Izin (PETI), khususnya di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Kamane’i menyebutkan bahwa pemerintah seakan tidak serius dalam menanggapi PETI di Sulawesi Tengah.

“Pada Kamis kemarin ada korban jiwa, sebelumnya juga di lokasi Kijang 30 juga ada korban jiwa, belum lagi yang berada di Parigi Moutong. Makanya kami mempertanyakan Gubernur Sulteng ada apa dengan PETI yang sampai hari ini masih marak terjadi?,” katanya.

Baca juga  Petugas Rutan Kelas II A Palu Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Untuk Napi

Africhal mengatakan bahwa lokasi Peti di Poboya hanya berjarak sekitar 10 Kilometer dari Markas Polda (Mapolda) Sulteng.

“Pertanyaan kami apakah ini sudah tidak ditindaki karena tidak ada laporan dari masyarakat, atau laporan masyarakat yang tidak pernah mereka tindaki?,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa aksi ini digelar atas informasi adanya pertemuan antara Dirjen Gakkum Kementerian ESDM dan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami ingin menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Sulteng dan Dirjen Gakkum terkait apa yang telah terjadi di Sulawesi Tengah akibat Peti ini,” pungkasnya.

Baca juga  Tolak Pemberhentian Liga 2, Massa Persipal Mania Bentangkan Spanduk 'PSSIKOPAT'

YAMMI Sulteng menyampaikan 5 poin tuntutan di antaranya:

1.⁠ ⁠Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk serius memberantas PETI yang ada di Sulawesi Tengah.
2.⁠ ⁠Mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik operasional PETI Poboya yang telah beroperasi bertahun-tahun tanpa izin.
3.⁠ ⁠Menindak tegas para pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4.⁠ ⁠Meghentikan seluruh Aktivitas PETI yang ada di Poboya.
5.⁠ ⁠Mengungkap kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

Palu

Disebut Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan Hidup, FPL Desak PT CPM Hentikan Penambangan
Ratusan warga lingkar tambang Poboya kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Senin (15/12/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Lewati Tenggat 7 Hari, Warga Kembali Demo CPM Tuntut Penciutan Konsesi
Karo Ops Polda Sulteng, Kombes Ferdinand Maksi Pasule/Ist

Palu

Karo Ops Polda Sulteng Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024
Universitas Tadulako, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Pengumuman SBMPTN 2022 Sore Ini, Untad Sedia 4.166 Kursi dari 8 Ribu Lebih Pendaftar
Hadianto Rasyid disoraki 'Sangganipa' saat Kembalikan Formulir Pilwalkot Palu 2024 di Perindo, Minggu (28/4/2024)/hariansulteng

Palu

Hadianto Rasyid Disoraki ‘Sangganipa’ saat Kembalikan Formulir Pilwalkot Palu 2024 di Perindo
Nilam Sari Lawira di acara kampanye Ahmad Ali, Selasa malam (19/11/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali Tatap Muka dengan Tetangga, Nilam: Kalau Sudah Dicintai Masyarakat Harus Amanah
KPU Palu gelar konferensi pers terkait rencana pelaksanaan debat perdana Pilkada Kota Palu 2024, Minggu (20/10/2024)/hariansulteng

Palu

Format Debat Pilkada Kota Palu 2024 Besok: Durasi 150 Menit, Terbagi 6 Segmen
Anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korono saat menemui penyintas/istimewa

Palu

Mutmainah Korona Minta Pemkot Perhatikan Penyintas KK Gendong