Home / Palu

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:36 WIB

Polda Sulteng Buka Suara soal Dugaan Penambangan Emas Ilegal PT AKM

Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan/Ist

Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUPolda Sulteng buka suara terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, yang dilakukan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan menyebut pihaknya sedang bekerja untuk mendalami perkara tersebut.

“Sedang kami dalami dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya dalam jumpa pers akhir tahun di Mako Polda Sulteng, Selasa malam (31/12/2024).

Polda Sulteng hingga kini belum menerima laporan resmi soal dugaan kegiatan penambangan tanpa izin oleh PT AKM.

Dikatakan Bagus, pendalaman dilakukan menyikapi ramainya informasi yang beredar tentang kegiatan operasional PT AKM yang diduga ilegal selama bertahun-tahun.

Baca juga  Kesulitan Berantas Pinjol Ilegal, Wakapolda Sulteng: Kami Senang Jika Warga Melapor

Bagus menyebut telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Namun mantan Dirpolairud Polda Sulteng itu tak merinci siapa saja yang telah dan akan dipanggil.

“Kami masih meminta klarifikasi satu per satu, karena ada tahapan waktu untuk mereka menghadiri. Semua masih kami dalami. Bagaimana kesimpulannya nanti akan kami sampaikan,” jelas Bagus.

Diberitakan sebelumnya, hasil investigasi Jatam Sulteng menyatakan PT AKM melakukan penambangan ilegal dengan metode perendaman sejak 2018.

Namun saat dikonfirmasi, pihak AKM justru merasa bingung dan mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jatam Sulteng.

“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal artinya CPM ilegal juga dong,” kata Romi selaku mitra PT AKM, saat dihubungi via telepon.

Baca juga  Ketua PB Alkhairaat Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan terhadap Fuad Plered

Sementara itu, PT Citra Palu Minerals (CPM) selaku pemilik sebagai pemilik kontrak karya mengaku telah melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian.

Acting General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier mengatakan bahwa pihaknya mengonfirmasi telah melakukan pelaporan resmi terkait keberadaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kami sudah melakukan pelaporan secara resmi ke berbagai pihak, termasuk kepolisian, karena ada aktivitas pihak ketiga di dalam kawasan CPM,” ujar Amran.

(Red)

Share :

Baca Juga

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menemui massa pendemo dari Tipo dan Kalora yang menolak aktivitas tambang galian C, 10 Juni 2025 (Sumber: sultengprov.go.id)

Palu

Mengurai Benang Kusut di Balik Penghentian Tambang Galian C oleh Gubernur Anwar Hafid
Vihara Karuna Dipa diresmikan setelah penantian 30 tahun, Minggu (16/11/2025). (Foto: Istimewa)

Advertorial

Setelah Penantian 30 Tahun, Vihara Karuna Dipa Diresmikan
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri jalan santai dan bakti sosial Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Sulawesi Tengah, Minggu (12/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Jalan Santai IKAPTK, Sekkot Palu Puji Kiprah Lulusan IPDN di Sulteng
Pemkot Palu sepakati naikkan UMK sebesar 6,5 persen, Kamis (12/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Resmi, UMK Kota Palu Naik 6,5 Persen Jadi Rp3.386.588
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Paparkan Capaian Kinerja 2022, Kapolresta Palu Dikritik Soal Buruknya Komunikasi dengan Media
Hidayat Lamakarate janji sampaikan aspirasi warga terkait aktivitas pertambangan di Kelurahan Poboya ke PT CPM, Jumat (4/11/2022)/hariansulteng

Palu

Temui Warga Poboya, Hidayat Lamakarate Janji Sampaikan Aspirasi ke Pihak PT CPM
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Kejari Palu Jemput Sisa Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan
Lokasi banjir di kawasan Jembatan III, Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu jadi tontonan warga, Selasa (10/5/2022)/hariansulteng

Palu

Banjir Jadi Tontonan Warga, Arus Lalu Lintas di Jembatan III Palu Padat Merayap