Home / Nasional

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:06 WIB

Penguasaan Tanah oleh WNA Lewat Praktik Nominee, Andhika Sebut Ada Potensi Penyelundupan Hukum

Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) di Bali, Kamis (5/12/2024)/Ist

Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) di Bali, Kamis (5/12/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) di Bali, Kamis (5/12/2024).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda kunjungan kerja panitia perancang Undang-undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Kedatangan Andhika Amir dan beberapa anggota tim PPUU diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenhum Bali, Pramella Y Pasaribu.

Dalam kunjungan tersebut, Andhika menyoroti adanya potensi penyelundupan hukum mengenai kepemilikan tanah oleh Warga Negara Asing (WNA) melalui mekanisme perjanjian nominee.

Untuk mencegah potensi penyelewengan potensi hukum itu, ia mendorong adanya regulasi khusus mengatur dan memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan hukum mengenai kepemilikan tanah oleh WNA.

Baca juga  Terus bergerak, ART Bagikan Ribuan Sembako dan Serap Aspirasi Masyarakat

“Hal itu penting dilakukan untuk menjaga dan memberi jaminan agar tanah adat dan tanah masyarakat lokal tidak berpindah kepemilikan kepada WNA melalui mekanisme yang melanggar perundang-undangan yang sah,” katanya.

Baca juga  BSI Siap Salurkan Rp 1,2 Triliun KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera di Tahun 2023

Bagi Andhika, jaminan atas hak tanah adat dan masyarakat lokal harus menjadi perhatian serius dari pemerintah.

Hal itu, ujar dia, untuk meminimalisir potensi konflik lahan antara masyarakat adat maupun masyarakat lokal dengan WNA.

“Negara wajib melindungi hak kepemilikan pribadi warga negaranya dari pencaplokan sepihak yang dengan sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” ucap Andhika.

(Red)

Share :

Baca Juga

Prajurit TNI Satgas Yonif 123/Rajawali membantu ibu melahirkan di Kampung Kalimaro, Papua, Minggu (16/1/2022) dini hari/Puspen TNI

Nasional

Bermodal Cahaya Senter, Prajurit TNI Bantu Ibu Melahirkan di Papua
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin/Instagram @kyai_marufamin

Nasional

Ma’ruf Amin Bakal Berziarah ke Makam Guru Tua Sambil Tinjau Huntap di Palu
Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril/Instagram @ataliapr

Nasional

Jenazah Eril, Putra Ridwan Kamil Dijadwalkan Tiba di Indonesia Sore Ini
Kerusakan rumah warga pascagempa 6,7 magnitudo Banten, Jumat (14/1/2022)/Ist

Nasional

Dampak Gempa Banten Magnitudo 6,7, 94 Rumah Rusak di Kabupaten Pandeglang dan Lebak
Zinidin Zidan/Instagram @zinidinzidan_real

Nasional

Akui Kena Mental, Zidan 5 Hari Tak Bisa Tidur Hingga Muntah Gegara Kepikiran Hujatan Netizen
Menparekraf, Sandiaga Uno/Ist

Nasional

Sandiaga Uno Minta Maaf Tak Bisa Hadir pada Peringatan Haul Guru Tua ke-54 di Palu
Rakyat Bergerak lewat Musyawarah Rakyat Indonesia/istimewa

Nasional

Rakyat Bergerak lewat Musyawarah Rakyat Indonesia.  
Ketua Dewan Pers, Profesor Azyumardi Azra/Ist

Nasional

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Dunia di Malaysia