Home / Palu

Senin, 2 Desember 2024 - 23:17 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi Gugat KPU Sulteng Besok, Polisi Ingatkan Jangan Anarkis

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sulteng Menggugat akan melalukan demo di KPU Sulteng, Jalan S Parman, Kota Palu, Selasa besok (3/12/2024).

Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolresta Palu tertanggal 2 Desember 2024, aksi ini melibatkan 5.000 orang.

Terdapat dua isu tuntutan dari peserta aksi, yaitu copot KPU Sulteng dan lakukan pemungutan suara ulang (PSU) usai pencoblosan Pilkada 2024.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono menyatakan pihaknya siap memberikan pengawalan dan pengamanan.

“Kepolisian akan memberikan pengawalan dan pengamanan, agar aspirasi yang disampaikan terlaksana secara aman, tertib dan damai,” kata Djoko, Senin (2/12/2024).

Baca juga  Calon Wisudawan Kecewa, Untad Belum Siapkan Plakat dan Medali Wisuda

Djoko menjelaskan bahwa penanggung jawab aksi wajib bertanggung jawab agar kegiatan tersebut terlaksana secara aman, tertib dan damai.

Ia memastikan kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika adanya tindakan anarkis saat aksi unjuk rasa berlangsung

Olehnya, Djoko mengingatkan aksi penyampaian pendapat dimuka umum disampaikan dengan cara-cara yang damai dan tertib serta tidak memaksakan kehendak yang berujung anarkis.

Ingat jangan anarkis,” ucapnya.

Terkait tuntutan pencopotan atau pemberhentian anggota KPU, Djoko menyebut ada mekanisme sebagaimana di atur dalam pasal 27 undang undang nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Baca juga  Wawali Palu Sambut Kedatangan Peserta Mudik Gratis di Terminal Tipo

Demikian juga mengenai PSU telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

PSU dapat dilakukan apabila memenuhi kondisi tertentu yang terpenuhi ketika pelaksanaan pilkada serentak berlangsung.

Hal ini diatur dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1774 Tahun 2024 tentang Teknis Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Balai POM Palu menggelar intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan jelang Idulfitri 1443 Hijriah, Selasa (26/4/2022)/hariansulteng

Palu

Balai POM Palu Temukan Makanan Rusak Hingga Kedaluwarsa Jelang Lebaran
Rumah Witan Sulaeman di Jl Lorong Ganogo, Kelurahan Boyaoge, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/12/2021)/hariansulteng

Olahraga

Keluarga Witan Sulaeman di Palu Gelar Nobar Semifinal Indonesia vs Singapura
Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu, bersama Tim SAR Gabungan, berhasil mengevakuasi seorang korban yang diterkam buaya di Kampung Nelayan, Kota Palu, Kamis (27/03/2025)/Ist

Palu

Lanal Palu dan Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban yang Diterkam Buaya di Kampung Nelayan
Universitas Tadulako (Untad) mengukuhkan 8 guru besar jelang akhir tahun 2023/Ist

Palu

Untad Kukuhkan 8 Guru Besar Jelang Akhir Tahun
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menyerahkan sapi kurban Presiden Jokowi di Hari Raya Iduladha 2024, Senin (17/6/2024)/hariansulteng

Palu

Gubernur Sulteng Serahkan ‘Si Arjuna’ ke Masjid Jami Talise, Sapi Kurban Jokowi Berbobot 900 Kg
Rektor Untad, Prof Amar (tengah) bersama pengurus IKA Teknik Untad di acara buka puasa bersama, Selasa (26/3/2024)/hariansulteng

Palu

Beri Peluang Kerja Bagi Alumni, IKA Teknik Untad Bakal Gandeng PT Donggi Senoro LNG
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto dimutasi menjadi Pa Sahli Tk.II KSAD Bidang Kamkonf Komunal/Ist

Palu

Mutasi Perwira TNI, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Dody Triwinarto Digantikan Kolonel Inf Deni Gunawan
Massa dari Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu berunjuk rasa terkait insiden penembakan di Parimo, Selasa (16/2/2022)/hariansulteng

Palu

4 Hari Usai Tewasnya Warga Parimo, Giliran Cipayung Plus Geruduk Kantor Gubernur Sulteng