Home / Palu

Senin, 2 Desember 2024 - 23:17 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi Gugat KPU Sulteng Besok, Polisi Ingatkan Jangan Anarkis

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sulteng Menggugat akan melalukan demo di KPU Sulteng, Jalan S Parman, Kota Palu, Selasa besok (3/12/2024).

Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolresta Palu tertanggal 2 Desember 2024, aksi ini melibatkan 5.000 orang.

Terdapat dua isu tuntutan dari peserta aksi, yaitu copot KPU Sulteng dan lakukan pemungutan suara ulang (PSU) usai pencoblosan Pilkada 2024.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono menyatakan pihaknya siap memberikan pengawalan dan pengamanan.

“Kepolisian akan memberikan pengawalan dan pengamanan, agar aspirasi yang disampaikan terlaksana secara aman, tertib dan damai,” kata Djoko, Senin (2/12/2024).

Baca juga  Lukman S Thahir Resmi Jabat Rektor UIN Datokarama Palu Gantikan Sagaf S Pettalongi

Djoko menjelaskan bahwa penanggung jawab aksi wajib bertanggung jawab agar kegiatan tersebut terlaksana secara aman, tertib dan damai.

Ia memastikan kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika adanya tindakan anarkis saat aksi unjuk rasa berlangsung

Olehnya, Djoko mengingatkan aksi penyampaian pendapat dimuka umum disampaikan dengan cara-cara yang damai dan tertib serta tidak memaksakan kehendak yang berujung anarkis.

Ingat jangan anarkis,” ucapnya.

Terkait tuntutan pencopotan atau pemberhentian anggota KPU, Djoko menyebut ada mekanisme sebagaimana di atur dalam pasal 27 undang undang nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Baca juga  Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Sertijab PJU Polda Sulteng hingga Kapolres

Demikian juga mengenai PSU telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

PSU dapat dilakukan apabila memenuhi kondisi tertentu yang terpenuhi ketika pelaksanaan pilkada serentak berlangsung.

Hal ini diatur dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1774 Tahun 2024 tentang Teknis Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Pemkot Palu Sambut Kedatangan Taruna dan Taruni Akademi Angkatan Laut, Minggu (24/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Sambut Kedatangan Taruna-Taruni Akademi Angkatan Laut
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi mengukuti rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah secara virtual, Kamis (17/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Bahas Revitalisasi Bahasa Daerah, Pemkot Palu Ikuti Rakor Virtual Bersama Kemendikdasmen
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mewakili Gubernur Sulawesi Tengah menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT ke-45 Kota Palu, Rabu (27/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wakili Gubernur Sulteng, Hadianto Rasyid Pimpin Upacara Peringatan HUT Kota Palu ke-45
Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu, Sarfan menjadi narasumber dialog refleksi akhir tahun, Jumat (27/12/2024)/Ist

Palu

Dialog Refleksi Akhir Tahun, Dinsos Palu Paparkan Visi Misi Wali Kota Hadianto Rasyid
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menerima kunjungan sejumlah petani anggur di wilayahnya, Senin (2/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Kirim Petani Anggur Terbaiknya ke Korea Selatan
Kepala BNN, Komjen Martinus Hukom memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (21/11/2024)/Ist

Palu

BNN Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional di Sulteng, Sita 19,8 Kg Sabu
Anggota Bawaslu Kota Palu, Munirah/Ist

Palu

Bawaslu Kota Palu Puji Hasil Penetapan DPT Pemilu 2024
Mahasiswa Fakultas Kehutanan dan Teknik Untad kembali terlibat tawuran, Kamis (8/6/2023)/hariansulteng

Palu

Polisi Amankan 4 Mahasiswa Buntut Tawuran Fakultas Teknik vs Kehutanan Untad