Home / Palu

Senin, 11 November 2024 - 22:57 WIB

YTM Kumpul Serikat Buruh Bahas Praktik Buruk Industri Tambang Nikel di Sulteng

YTM menggelar dialog publik bertajuk

YTM menggelar dialog publik bertajuk "Menguak Ironi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tengah Tambang Nikel Ilegal" di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (11/11/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUYayasan Tanah Merdeka (YTM) menggelar dialog publik bertajuk “Menguak Ironi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tengah Tambang Nikel Ilegal” di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (11/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri sejumlah organisasi buruh, LSM, jurnalis, serta perwakilan warga lingkar tambang dari Morowali.

YTM ingin meletakkan definisi ‘tambang ilegal’ secara lebih luas dan tidak hanya dipandang dari aspek dokumen perizinan.

“Banyak sekali aktivitas tambang yang secara dokumen lengkap, tetapi dalam praktiknya melanggar sejumlah aturan hukum,” ujar Direktur Pelaksana YTM, Richrad F Labiro dalam sambutannya.

Pemerintah hingga kini telah menerbitkan 113 izin usaha pertambangan (IUP) di Sulawesi Tengah dengan sebaran terbanyak berada di Kabupaten Morowali berjumlah 53 IUP.

Baca juga  Debat Kedua Pilgub Sulteng, Ahmad Ali Singgung Capaian WTP Anwar Hafid Selama Pimpin Morowali

Kemudian disusul Kabupaten Morowali Utara (Morut) 38 IUP, Banggai 21 IUP, dan Tojo Una-Una 1 IUP.

“Pertumbuhan smelter di kawasan industri Morowali dan Morowali Utara banyak menimbulkan masalah, baik dari aspek ketenagakerjaan dan lingkungan hidup,” kata Richard.

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang beroperasi di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, menjadi salah satu kawasan industri nikel terbesar di tanah air.

Namun, YTM mencatat sudah 17 kali kasus kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan PT IMIP sepanjang 2024.

Maraknya aktivitas industri berbasis nikel ini menimbulkan persoalan lain khususnya di lingkungan sekitar tambang.

“Ketika terjadi masalah maka ini memicu gerakan sosial. Masyarakat yang awalnya menggelar aksi di perusahaan, tetapi belakangan unjuk rasa dilakukan sampai ke kantor dinas lingkungan hidup (DLH),” ungkap Richard.

Baca juga  Momen Aksi Mahasiswa di Palu, Rasakan Duduki Kursi DPRD Hingga Tanya Password WiFi

Di hari pertama kegiatan, YTM menghadirkan Koordinator Inspektur Tambang Sulteng, Muhammad Saleh sebagai pembicara.

Saleh mengapresiasi kegiatan dialog publik tersebut, apalagi YTM telah membuat studi terkait persoalan tambang nikel ilegal di Sulteng.

Menurutnya, kehadiran pertambangan mestinya memberikan kesejahteraan dan bukan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Saleh berharap kehadiran organisasi buruh juga dapat menambah informasi bagi pihaknya yang bertugas dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha pertambangan.

“Tambang harusnya membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah. Ketika malah membawa mudharat, maka tugas kita menggiring ke arah lebih baik,” ujarnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Rektor Untad terpilih Prof Amar/hariansulteng

Palu

Rektor Untad Serahkan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswinya ke Polisi
Ribuan pelayat mengiringi jenazah Ikhsan Kalbi saat diusung ke masjid untuk dishalatkan, Sabtu (19/2/2022)/hariansulteng

Palu

Ribuan Pelayat Iringi Jenazah Ketua DPRD Palu Ikhsan Kalbi ke Masjid Jami Al-Hidayah
Muhammad Fahrun/Ist

Palu

Jelang Voting Day Pemilu 2024, Fahrun Optimis Amankan Satu Kursi DPRD Sulteng Dapil Kota Palu
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri/Ist

Palu

Terduga Teroris yang Ditangkap di Palu Jaringan Anshor Daulah
Kantor DPRD Kota Palu/hariansulteng

Palu

35 Caleg Terpilih DPRD Kota Palu 2024-2029, 4 Partai Sapu Bersih Semua Dapil
Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Palu

Setumpuk Masalah di Balik PETI Poboya Jadi Bom Waktu Bagi Kota Palu
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun oleh BPK, Rabu (17/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2023
Puting beliung porak-porandakan lapak pedagang di Huntap Duyu, Rabu (4/1/2023)/Ist

Palu

Angin Puting Beliung Porak-porandakan Lapak Pedagang di Huntap Duyu Palu