Home / Palu

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:59 WIB

Polda Sulteng Tangani Kasus Dugaan Politik Uang Libatkan Tim Kampanye Caleg DPR RI

Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kembali menerima penyerahan kasus dugaan tindak pidana Pemilu 2024 dari Bawaslu setempat.

Kasus kali ini menyangkut dugaan praktik politik uang atau money politic yang dilakukan salah seorang tim kampanye caleg DPR RI dapil Sulteng dari salah satu Partai Politik.

“Tim Penyidik Sentra Gakkumdu Polda Sulteng telah menerima dugaan perkara tindak pidana Pemilu 2024 dari Bawaslu Provinsi Sulteng, pada Rabu 13 Maret 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono di, Jumat (15/3/2024).

Perkara tersebut telah diregistrasi di dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/53/III/2024/SPKT/Polda Sulteng tertanggal 14 Maret 2024.

Baca juga  Ingatkan Pemkot Palu Selesaikan Persoalan Huntap Tondo II, Wamen PUPR: Ini Rapat Terakhir

Dijelaskan Djoko, kasus ini merupakan temuan tim patroli Bawaslu Sulteng pada 13 februari 2024 atau saat masa tenang Pemilu 2024.

Dari penelusuan kemudian ditemukan rumah di Jalan Garuda, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu yang diduga untuk tempat menyimpan sembako oleh salah seorang tim kampanye.

“Pelaku inisial MSL selaku tim pelaksana kampanye caleg DPR RI dapil Sulteng dari salah satu parpol,” terangnya.

Ia nwngatakan bahwa MSL diduga mengadakan pertemuan dengan masyarakat sejak September 2023 yang tujuannya adalah untuk mencari dukungan suara untuk memilih caleg DPR RI yang didukungnya.

MSL diduga sudah melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang sudah mengumpulkan foto copy KK sekitar bulan Januari 2024.

Baca juga  Wakapolda Brigjen Helmi Lantik 129 Bintara Polri SPN Polda Sulteng

“Masyarakat diminta fotokopi kartu keluarga (KK) dan menjanjikan akan diberikan sembako berupa beras 5 kg, gula pasir 1 kg atau minyak goreng 1 liter. Untuk relawan atau simpatisan yang mengumpulkan KK akan diberikan uang operasional Rp 10.000 per KK,” beber Djoko.

MSL diduga sudah melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang sudah mengumpulkan fotokopi KK sekitar Januari 2024.

‘Kasusnya saat ini sedang ditangani penyidik Gakkumdu Polda Sulteng dengan dugaan MSL telah melakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana dijelaskan dalam pasal 523 ayat (1) juncto pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Perkembangan hasil penyidikan nanti diinformasikan kembali,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Seorang pemuda bernama Rendi (20) ditemukan tewas mengapung di Teluk Palu, Jumat (7/4/2023)/Ist

Palu

Korban Tenggelam di Teluk Palu Ditemukan Tewas Terapung
Wisuda Universitas Tadulako beberapa waktu lalu/Ist

Palu

Berikut Jadwal Lengkap Wisuda Untad Periode 109 dan 110
Logo Musyawarah Nasional KAHMI ke XI di Sulawesi Tengah

Palu

KAHMI Rilis Logo Musyawarah Nasional ke XI di Sulawesi Tengah
Komika Mongol dan Giring tiba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (10/6/2022) sore/hariansulteng

Palu

Tiba Bersama Giring, Komika Mongol Stres Bakal Temui Komunitas Standupindo Palu
Dihadiri Presiden Jokowi, KMHDI gelar Mahasabha ke-XIII di Untad/hariansulteng

Palu

Gelar Kongres di Palu, Ketua Presidium KMHDI Kritik Dunia Pendidikan di Hadapan Jokowi
Polisi bekuk 7 anggota geng hotor Hendak tawuran di Palu, sita samurai dan golok/Ist

Palu

Polisi Bekuk 7 Anggota Geng Motor Hendak Tawuran di Palu, Sita Samurai dan Golok
Mayat bayi laki-laki ditemukan di tempat pembuangan akhir (TPA) Kelurahan Kawatuna, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/12/2024)/Ist

Palu

Pemulung Temukan Mayat Bayi di TPA Kawatuna Palu, Diduga Hasil Hubungan Gelap
YTM menggelar dialog publik bertajuk "Menguak Ironi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tengah Tambang Nikel Ilegal" di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (11/11/2024)/hariansulteng

Palu

YTM Kumpul Serikat Buruh Bahas Praktik Buruk Industri Tambang Nikel di Sulteng