Home / Palu

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:03 WIB

Resmi Dikukuhkan, Rico AT Djanggola Jabat Ketua Koalisi Partai BerAmal Kota Palu

Pengukuhan Koalisi Partai BerAmal Kota Palu, Senin (14/10/2024)/Ist

Pengukuhan Koalisi Partai BerAmal Kota Palu, Senin (14/10/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Politisi muda Gerindra Rico AT Djanggola dikukuhkan menjadi ketua Koalisi Partai Bersama Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BerAmal) Kota Palu, Senin (14/10/2024).

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Tim Pemenangan BerAmal, Hidayat Lamakarate yang disaksikan sejumlah tokoh, petinggi partai, relawan dan simpatisan.

“Kalau kita lihat komposisi partainya, seharusnya pasangan Beramal bisa menang mutlak di Kota Palu,” ungkap Hidayat Lamakarate.

Ia pun mengajak semua kader partai pendukung, termasuk anggota legislatif terpilih dapat sama-sama bekerja memenangkan Ahmad Ali, khususnya di Kota Palu.

Ketua Kolisi Partai BerAmal Kota Palu, Rico AT Djanggola menegaskan bakal memastikan seluruh struktur koalisi ikut memenangkan pasangan calon gubernur nomor urut 1.

Baca juga  Daftar ke PKS dan PAN, Anwar-Reny Jadi Bapaslon Pertama di Bursa Pilgub Sulteng 2024

“Walaupun baru dikukuhkan, kita sudah berjalan dan bekerja,” katanya.

Koalisi BerAmal di Palu telah menggelar pertemuan dengan warga di puluhan titik berbeda. Mereka juga menargetkan untuk bertemu 3.000 orang setiap hari usai dikukuhkan.

Pada kesempatan itu, calon gubernur Sulteng, Ahmad Ali merasa optimis dirinya bersama Abdul Karim Aljufri bakal menang telak di ibu kota.

“Hari ini kita berkumpul bukan untuk mencari kemenangan lagi, tapi ingin mempertebal kemenangan,” ucap Ahmad Ali.

Politisi NasDem itu pun menyinggung hasil survei yang beredar belum lama ini. Menurutnya, hasil survei yang dikeluarkan oleh lembaga survei yang tidak kredibel tidak pantas untuk dijadikan acuan.

Baca juga  Unggul di Survei Pilgub Sulteng, Ahmad Ali Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat

“Hasil survei abal-abal itu hanya propaganda politik untuk mempengaruhi psikologi masyarakat. Gampang saja cara lihat lembaga survei yang kredibel, lihat saja di situs KPU, lembaga surveinya terdaftar atau tidak,” katanya.

Beberapa waktu terakhir, ramai beredar hasil survei yang menempatkan kandidat berbeda sebagai pemenang.

Namun hasil survei dari Indikator Politik Indonesia, salah satu lembaga survei yang terdaftar di KPU, menemukan bahwa pasangan calon gubernur nomor urut 1 Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri berada di posisi terdepan untuk memenangkan pemilihan gubernur di Sulteng.

(Adv)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Palu

Beredar Lagi Kasus Penculikan Anak di Kota Palu, Polisi Ingatkan Ancaman Penjara Bagi Penyebar Hoaks
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri acara peresmian nama Masjid Raya Baitul Khairaat yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kota Palu, Jumat (07/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Hadiri Peresmian Pergantian Nama Masjid Agung Darussalam Jadi Masjid Raya Baitul Khairaat
Puluhan pasangan mengikuti isbat nikah terpadu di gedung Baruga Vatulemo Palu/istimewa

Palu

Permudah Administrasi Kependudukan, Pemkot Palu Gelar Isbat Nikah di Baruga Vatulemo
Badan Narkotika Nasional Kota Palu bersama Satgas Pancasila Kelurahan Besusu Barat menggelar razia kos-kosan di RW 9, Jl Lorong Bakso, Minggu (20/11/2022) subuh.

Palu

3 Orang Penghuni Kos-kosan di Besusu Barat Positif Gunakan Narkoba
Sekretariat MM Untad kosong saat didatangi untuk meminta konfirmasi terkait penundaan pemilihan presma, Senin (6/6/2022)/hariansulteng

Palu

Heboh Pemilihan Presma Untad Dua Kali Ditunda, Sekretariat Majelis Mahasiswa Kosong
Penghitungan suara capres dan cawapres di TPS 026, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (14/2/2024)/hariansulteng

Palu

Raup 105 Suara, Prabowo-Gibran Unggul di TPS Ketua NasDem Sulteng
Bhayangkari Cabang Polresta Palu menggelar bakti sosial di panti asuhan serta menjenguk personel yang sakit, Sabtu (26/04/2025)/Ist

Palu

Bakti Sosial Warnai HUT 45 Yayasan Kemala Bhayangkari di Kota Palu
Ilustrasi hewan ternak/Ist

Palu

Ternak Berkeliaran Bebas di Palu, Pemilik Terancam Pidana dan Denda Rp 50 Juta