Home / Palu

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:58 WIB

Menanti Ujung Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu

Ilustrasi tahanan/Ist

Ilustrasi tahanan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus kematian tahanan Polresta Palu bernama Bayu Adhitiawan yang menghebohkan publik masih terus bergulir.

Bayu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan langsung dilakukan penahanan pada 2 September 2024.

Sebelas hari berada di dalam sel, Bayu mengeluh sakit demam disertai sesak napas. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu, Jumat (13/9/2024) dini hari sekira pukul 02.29 Wita.

Upaya medis terus dilakukan tim dokter. Namun nyawa pria 29 tahun itu tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 04.57 Wita.

Kematian Bayu ini terasa janggal, terutama oleh pihak keluarga karena mendapati sejumlah luka yang masih mengeluarkan darah di tubuh jenazah.

Dapat Sorotan Komisi III DPR RI

Kasus Bayu Adhitiawan yang meregang nyawa di tengah menjalani proses penahanan mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI.

Pada Jumat (27/9/2024), Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Polresta Palu.

Baca juga  Irmayanti Pettalolo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Mako Polresta Palu

Habiburokhman dan anggota Komisi III lainnya mencecar jajaran Polda Sulteng-Polresta Palu terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Bayu meninggal dunia.

“Tahanan itu berhak mendapat layanan kesehatan, perlakuan yang baik, tidak disiksa. Itu dijamin dalam KUHAP. Jadi apapun penyebab almarhum meninggal, menurut kami sudah termasuk pelanggaran yang harus disikapi dengan baik,” Habiburokhman.

Beda Keterangan Polresta Palu dan Polda Sulteng

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menjadi orang yang paling sibuk melayani pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI terkait kasus kematian Bayu Adhitiawan.

Barliansyah membantah isu penganiayaan dan menegaskan pihaknya telah berbicara sejujur-jujurnya.

“Tidak ada perbuatan penganiayaan atau perbuatan yang menyebabkan almarhum meninggal dunia karena kekerasan. Kami sudah bicara sejujur-jujurnya. Tidak ada segala sesuatu yang kami rahasiakan dan kami kondisikan,” tegas Barliansyah.

Namun hal berbeda terungkap saat Polda Sulteng menggelar konferensi pers mengenai kasus Bayu Adhitiawan, Senin malam (30/9/2024).

Baca juga  Wakil Ketua BPIP Kagum Pada Kelurahan Kabonena, Ini Penyebabnya

Polda Sulteng mengumumkan telah mengambil alih penanganan kasus, termasuk melakukan penyelidikan atas kematian Bayu.

Hasilnya, dua oknum polisi berinisial Bripda CH dan Bripda M diduga melakukan tindakan penganiayaan. Keduanya telah ditahan dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Diduga telah terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan petugas jaga. Motif penganiayaan kedua oknum karena faktor emosional, merasa jengkel terhadap korban yang berisik saat jam istirahat,” ucap Kabidpropam Polda Sulteng, Rama Samtana Putra

Kompolnas Turun Gunung

Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Jozua Mamoto mendatangi Mako Polresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Selasa (1/10/2024).

Benny memastikan pihaknya akan mengawasi penanganan kasus tewasnya Bayu yang diduga karena dianiaya dua oknum polisi.

“Kami sudag melihat langsung TKP di ruang tahanan, dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi,” jelas Benny.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi pencuri/Ist

Palu

Rumahnya Dibobol Maling, Warga di Palu Merasa Dipersulit saat Melapor ke Polisi
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CPM, Yan Adriansyah/Ist

Palu

Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pertambangan, CPM Pastikan Tak Ada PHK Karyawan
McDonald's Palu batasi antrean kendaraan drive thru di Jl Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Antisipasi Kemacetan, McDonald’s Palu Batasi Antrean Kendaraan Drive Thru
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pimpinan OPD meninjau langsung progres pengerjaan Bus Trans Palu di Kota Malang, Selasa (16/7/2024)/Ist

Palu

24 Unit Bus Trans Palu Segera Beroperasi, Jadi yang Pertama di Sulteng
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pihak terkait melakukan kunjungan ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Kamis (25/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kunjungi Kawasan Ekonomi Khusus, Wali Kota Palu Ingin Janjikan Pelayanan Terbaik untuk Investor
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen/hariansulteng

Palu

Penghuni Over Kapasitas, Karutan Palu Harap Wali Kota Realisasikan Janji Pembangunan Gedung Baru
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima kunjungan BPK Sulteng Slamet Riyadi diruangannya/istimewa

Palu

BPK Sulteng Sambangi Kantor Wali Kota Palu Terkait Pemeriksaan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak
Salah satu gerai Alfamidi di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Tanggapi Keluhan Warga, Polresta Palu Razia Juru Parkir Liar di Gerai Alfamidi Besok