Home / Palu

Senin, 11 Maret 2024 - 19:25 WIB

Oknum Pengacara Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun, YLBH APIK Sulteng Desak Polisi Berpihak ke Korban

Ilustrasi pelecehan seksial/iStock

Ilustrasi pelecehan seksial/iStock

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus oknum pengacara di Kota Palu berinisial ABM diduga mencabuli anak di bawah umur mendapat sorotan dari YLBH APIK Sulawesi Tengah (Sulteng).

YLBH APIK berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut bersama Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) Sulteng.

“Kami akan melakukan langkah-langkah advokasi untuk terus menyuarakan hak korban. Kami berdiri bersama korban dan akan terus mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh keluarga korban guna mendapatkan hak keadilan,” ungkap Direktur YLBH APIK Sulteng, Nining Rahayu dalam keterangan resminya, Senin (11/3/2024).

Nining menyatakan kasus pelecehan seksual yang melibatkan perempuan dan anak membutuhkan keberpihakan aparat penegak hukum untuk mencapai keadilan. Ia meminta pihak Polda Sulteng tidak melakukan upaya-upaya persuasif.

Baca juga  Lantik Puluhan Pejabat Baru, Rektor Untad Ingatkan Jangan Ada Kegiatan Fiktif

“Kami penyidik PPA Polda Sulteng berpihak pada korban dan tidak melakukan upaya-upaya persuasif apalagi mempertemukan korban dengan Pelaku. Hukum pelaku kejahatan seksual pada anak. Kami mendukung UPTD PPA pada proses pendampingan yang holistik untuk kepentingan terbaik bagi anak korban,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pelayanan Jukum YLBH APIK Sulteng, Titik Tri Wahyuningsih menyarankan agar penanganan dan pendampingan dilakukan secara satu pintu melalui UPT PPA.

“Kami juga berharap bahwa kasus yang dialami anak korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku yang notabene seorang aparat penegak hukum harus dikawal dan dipastikan proses hukumnya berjalan sebagaimana mestinya. Meskipun mulai terdengar kabar adanya perdebatan secara internal keluarga, akan tetapi kita harus ingat bahwa ada UU Perlindungan Anak dan UU TPKS secara tegas memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan sanksi hukumnya juga jelas,” terangnya.

Baca juga  Satgas OMP Tinombala Kawal Kedatangan Surat Suara Pilkada 2024 di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu

Terlebih lagi, ujar Titik, terduga pelaku mempunyai relasi kuasa yang kuat tentunya penerapan sanksi hukumnya bisa ditambah 1/3 dari ancaman biasanya.

“Kami juga sangat berharap pihak-pihak yg punya kewenangan terhadap kasus ini untuk lebih memperhatikan kondisi korban secara psikologinya karena jika ini dikesampingkan maka dikhawatirkan akan berdampak pada psikis dan kesehatan anak. tegasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTII) Palu melaksanakan wisuda ke-XIX/hariansulteng

Palu

26 Lulusan Sarjana-Magister Ikuti Wisuda XIX Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia Palu
Puting beliung porak-porandakan lapak pedagang di Huntap Duyu, Rabu (4/1/2023)/Ist

Palu

Angin Puting Beliung Porak-porandakan Lapak Pedagang di Huntap Duyu Palu
Koordinator Presidium MN KAHMI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung hadiri pelantikan pengurus MD KAHMI Palu, Minggu (28/8/2022)/hariansulteng

Palu

Presidium MN KAHMI Ungkap Alasan Sulteng Jadi Tuan Rumah Musyawarah Nasional
Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Sulteng/hariansulteng

Palu

Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa di Palu Bakar Ban Hingga Tutup Jalan Sam Ratulangi
Ketua HMI Cabang Palu periode 2021-2022, Rafiq/Ist

Palu

RUU TNI Tuai Kritik, Eks Ketua HMI Cabang Palu: Jalan Menuju Kembalinya Dwifungsi Militer
Staf Ahli Menkumham RI, Luki Agung Winarto saat memberi sambutan secara virtual di acara serah terima jabatan Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Senin (7/3/2022)/hariansulteng

Palu

Staf Ahli Menkumham Salah Sebut Rusdy Mastura Sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meluncurkan program Bedah Rumah untuk sejumlah masyarakat, Jumat (28/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Launching Program Bedah Rumah, Wali Kota Palu: Laporkan Jika Pekerjaannya Tidak Baik
KPU Kota Palu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2024, Kamis (29/2/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Target Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Selesai 3 Hari