Penulis : Alief Veraldhi
Ketua Umum Badko HMI Sulteng
Bulan ramadan adalah bulan pengampunan, bulan kasih sayang tuhan, bahkan bulan pembebasan dari neraka. Bulan ramadan adalah bulan penuh berkah.
Banyak sekali peristiwa monumental, khususnya dalam sejarah dunia islam terjadi di bulan Ramadhan. Sebutlah misalnya Lailatul Qadr, malam turunnya Alquran ke langit bumi sekaligus menandai kenabian dan kerasulan Muhammad SAW
Peristiwa fenomena lain yang terjad di bulan ramadan ialah perebutan kembali kota suci Mekkah (Fath Makkah), penaklukan wilayah-wilayah baru dalam dunia islam. Semua peperangan yang dilakukan dalam bulan Ramadhan, umat islam mengalami kemenangan besar, termaksud di antaranya peperangan Badr yang terkenal itu.
Sebagai umat Islam Indonesia, kita juga tidak boleh lupa bahwa proklamasi kemerdekaan yang setiap tahun kita peringati juga bertepatan di bulan suci ramadan
Indonesia, adalah negara dengan mayoritas penduduknya IsIam yang paling semarak menyelenggarakan amaliah ramadan. Tidak ada negara yang memberilkan apresiasi semarak dan syiar ramadan sebesar Indonesia.
Syiar itu bukan hanya telihat di perkotaan, di mana hotel-hotel dan perkantoran didekorasi sebagaimana layaknya rumah ibadah muslim. TV, media cetak dan elektronik juga memberikan nuansa khusus di bulan Ramadan. Demikian pula dipelosok pedesaan. Kelompok-kelompok yang membangunkan orang untuk makan sahur berkeliling desa memukul benda-benda tertentu sambil bernyanyi dan berteriak “Sahur…sahur.. sahur…”
Bulan ramadan kali ini sepertinya akan menjadi sangat berbeda setelah pelayangan surat edaran aturan baru oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas jelang Ramadhan 1445 Hijriah/2024 yang sangat menyita perhatian.
Pasalnya imbauan kontroversial tersebut berisikan larangan penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus selama bulan ramadan, selama pelaksanaan bulan ramadan tahun ini.
Suara apa yang Yaqut Cholil Choumas takuti?
Sekelas Menteri Agama membangun hal kontroversi terkait agama. Yaqut Cholil Choumas buta pada Agama! Karena orang yang paham tentang agama, tentu statement yang dibangun memberikan keselamatan dan kedamaian bagi agama, bukan yang terjadi adalah sebaliknya.
Menteri Agama telah kehilangan tata nilai spritualitas, integritas, dan empati dalam berAgama dan berIslam, jika kita menganggap ini adalah hal yang sepeleh maka menunggu waktu saja, Islam tinggal nama, Alquran tinggal tulisan, masjid tinggal bangunan.
Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara yang mengakui adanya salah satu agama resmi, dan tentu saja bukan negara sekuler.
Indonesia adalah negara Pancasila di mana semua agama dan masing-masing pemeluknya diperlakukan sama sebagai warga negara Indonesia. Tidak ada negara ekslusif yang harus lebih dominan di antara agama-agama lainya, sekalipun di antaranya ada agama mayoritas mutlak yang dianut oleh warganya.
Menteri Yaqut Cholil Choumas gagal memahami masjid sebagai sarana pemberdayaan umat. Masjid dalam lintasan sejarah dunia IsIam, khususnya di masa Rasullulah SAW tidak hanya digunakan untuk ibadah ritual semata, di masa beliau masjid juga berfungsi untuk berbagai kepentingan umum, bahkan untuk menjalankan kepentingan pemerintahan.