Home / Palu

Rabu, 31 Januari 2024 - 22:02 WIB

Polda Sulteng Janji Transparan Usut Kasus Kematian Mughni Syakur

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/hariansulteng

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus kematian Muh Mughni Syakur masih dalam penanganan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pemuda berusia 19 tahun itu diduga tewas dianiaya usai ditangkap di Jalan Gelatik, Kota Palu terkait dugaan pencurian pada 13 November 2023.

Polda Sulteng memastikan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas secara profesional dan transparan.

“Yang pasti dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa personel yang pada saat itu melakukan penangkapan. Kami tetap transparan dalam menangani perkara ini,” ucap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat ditemui di ruangannya, Rabu (31/1/2024).

Baca juga  Kota Palu Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi 3 Kali Berturut-turut

Sugeng menyebut sanksi yang dijatuhkan nantinya tergantung hasil pemeriksaan dari Bidpropam Polda Sulteng yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Sudah ada 19 anggota yang diperiksa. Apakah ada pelanggaran mengarah ke kode etik atau disiplin, tentu menunggu perkembangan dari Bidpropam Polda Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Sugeng pun menanggapi soal dugaan pihak keluarga bahwa Mughni tewas akibat dianiaya dan disiksa karena terdapat luka lebam di sekujur tubuh.

Akan tetapi, ujar dia, pihak keluarga tak bersedia dilakukan autopsi untuk mengetahui pasti penyebab kematian Mughni.

Baca juga  Tega, Ibu di Palu Aniaya Anak Kandung Usai Diduga Selingkuhi Suami

“Pada saat jenazah diserahkan ke pihak keluarga, kami meminta apakah berkenan untuk dilakukan autopsi. Tetapi mereka menolak dengan adanya berita acara penolakan. Namun apabila keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian almarhum Mughni, kami membuka ruang untuk dilakukan autopsi,” jelas Sugeng.

Dihubungi terpisah, Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Ian Rizkian Milyardin mengungkapkan jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kematian Mughni Syakur sebanyak 19 orang, alias belum ada penambahan.

“Iya (19 orang). Pemeriksaan-pemeriksaan terus dilakukan. Kami masih mencari siapa yang melakukan pelanggaran kode etik,” ucap Rizkian.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Staf Ahli Menkumham RI, Luki Agung Winarto saat memberi sambutan secara virtual di acara serah terima jabatan Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Senin (7/3/2022)/hariansulteng

Palu

Staf Ahli Menkumham Salah Sebut Rusdy Mastura Sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara
Pemkot Palu menerima hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023, Kamis (18/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2023, Pemkot Palu Naik Peringkat ke-49
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah berikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Reward Bagi masyarakat yang lahir tanggal 01 juli 2022/istimewa

Palu

Ditlantas Polda Sulteng berikan SIM Reward Masyarakat yang Lahir 1 Juli
Anggota DPR RI sekaligus alumni Untad, Ahmad M Ali saat menghadiri final kejuaraan panjat tebing dan HUT ke-32 Mapala Galara FEB Untad, Kamis (25/11/2021) malam/Instagram @madtu_madali

Palu

Hadiri Final Kejuaraan Panjat Tebing di Untad, Anggota DPR RI Ahmad Ali Reunian
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Rencanakan Revitalisasi Pasar Inpres Manonda
Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon menghadiri ibadah perayaan Natal Gereja Toraja Jemaat Elim Palu, Jumat (20/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wakili Wali Kota, Kepala BPBD Hadiri Ibadah Perayaan Natal Gereja Toraja Jemaat Elim Palu
Kadispora Kota Palu, Moh Akhir Armansyah menghadiri sekaligus membuka lomba Skyflash Let's Play Basketball/Pemkot Palu

Olahraga

Kadispora Palu Buka Lomba Skyflash Let’s Play Basketball di Taman GOR
Ilustrasi - aksi demo mahasiswa di Kantor DPRD Sulteng terkait insiden penembakan di Parigi Moutong, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Palu

Tolak Penundaan Pemilu, Mahasiswa dari Berbagai Kampus Kepung DPRD Sulteng Besok