Home / Palu

Rabu, 31 Januari 2024 - 22:02 WIB

Polda Sulteng Janji Transparan Usut Kasus Kematian Mughni Syakur

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/hariansulteng

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus kematian Muh Mughni Syakur masih dalam penanganan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pemuda berusia 19 tahun itu diduga tewas dianiaya usai ditangkap di Jalan Gelatik, Kota Palu terkait dugaan pencurian pada 13 November 2023.

Polda Sulteng memastikan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas secara profesional dan transparan.

“Yang pasti dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa personel yang pada saat itu melakukan penangkapan. Kami tetap transparan dalam menangani perkara ini,” ucap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat ditemui di ruangannya, Rabu (31/1/2024).

Baca juga  Polda Sulteng Pastikan Profesional Tangani Aduan Lawyer Sangganipa soal Dugaan Penghinaan

Sugeng menyebut sanksi yang dijatuhkan nantinya tergantung hasil pemeriksaan dari Bidpropam Polda Sulteng yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Sudah ada 19 anggota yang diperiksa. Apakah ada pelanggaran mengarah ke kode etik atau disiplin, tentu menunggu perkembangan dari Bidpropam Polda Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Sugeng pun menanggapi soal dugaan pihak keluarga bahwa Mughni tewas akibat dianiaya dan disiksa karena terdapat luka lebam di sekujur tubuh.

Akan tetapi, ujar dia, pihak keluarga tak bersedia dilakukan autopsi untuk mengetahui pasti penyebab kematian Mughni.

Baca juga  Hadianto Rasyid Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Kota Palu 2024

“Pada saat jenazah diserahkan ke pihak keluarga, kami meminta apakah berkenan untuk dilakukan autopsi. Tetapi mereka menolak dengan adanya berita acara penolakan. Namun apabila keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian almarhum Mughni, kami membuka ruang untuk dilakukan autopsi,” jelas Sugeng.

Dihubungi terpisah, Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Ian Rizkian Milyardin mengungkapkan jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kematian Mughni Syakur sebanyak 19 orang, alias belum ada penambahan.

“Iya (19 orang). Pemeriksaan-pemeriksaan terus dilakukan. Kami masih mencari siapa yang melakukan pelanggaran kode etik,” ucap Rizkian.

(Fat)

Share :

Baca Juga

PT Citra Palu Minerals (CPM) merupakan perusahaan pemegang kontrak karya atas konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Buntut Pemutusan Hubungan Kerja Sama, LPM Kompak Suarakan ‘Usir CPM’ dari Poboya
Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo mengikuti secara virtual kirab Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Selasa (14/2/2023)/hariansulteng

Palu

Sekkot Palu Irmayanti Hadiri Kirab Setahun Menuju Pemilu 2024, Diikuti 13 Partai Politik
Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata, Sabtu (31/8/2024)/hariansulteng

Palu

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Anwar-Reny Puji Pelayanan RSUD Undata Palu
Perwakilan PT Poso Energy, Irma Suriani hadiri dialog bertajuk "PLTA Poso untuk Kesejahteraan atau Kesengsaraan", Kamis (11/8/2022)/hariansulteng

Palu

PT Poso Energy Soal PLTA: Tidak Ada Pembangunan Tanpa Dampak Lingkungan
Sejumlah pemuda di Kelurahan Lasoani didatangi polisi terkait penggerebekan tempat prostitusi berkedok homestay/Ist

Palu

Didatangi Polisi Usai Gerebek Tempat Prostitusi, Pemuda Lasoani Bingung
Pelaku vandalisme 'Fajar X-Tora' di Palu dihukum membersihkan coretannya, Kamis (9/6/2022)/Ist

Palu

Pelaku Vandalisme ‘Fajar X-Tora’ di Palu Dihukum Cat Ulang Usai Coret-coret Tembok

Palu

Hadiri HUT PDGI, Hadianto Rasyid Beri Pesan Ini Kepada Para Pengurus
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan silaturahim Japan Overseas Cooperative Association (JOCA) di rumah jabatannya, Kamis (25/4/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Terima Kunjungan JOCA Bahas Mitigasi Bencana