Home / Sulteng

Jumat, 23 Desember 2022 - 20:59 WIB

8 Koruptor dan 62 Narapidana Narkotika di Sulteng Dapat Remisi Khusus Natal

Ilustrasi tahanan/Ist

Ilustrasi tahanan/Ist

HARIANSULTENG.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) memberikan remisi khusus Natal 2022 kepada 243 narapidana atau napi.

Pengurangan masa hukuman itu terdiri dari Remisi Umum (RU) I kepada 241 orang dan Remisi Khusus (RK) II sebanyak 2 orang.

“RU I dengan rincian Lapas Palu 54 orang, Lapas Luwuk 49 orang, Lapas Ampana 13 orang, Lapas Tolitoli 3 orang, Lapas Kolonodale 33 orang, Lapas Leok 3 orang, 7 orang lapas Parigi, 12 orang lapas perempuan, 12 orang Rutan Palu, Rutan Donggala 7 orang dan Rutan Poso 48 orang,” kata Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Raymond JH Takasenseran, Jumat (23/12/2022).

Baca juga  Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dianugerahi Gelar Kehormatan Abnaul Khairaat

Remisi merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Raymond mengatakan, dari 243 napi tersebut terdapat 70 orang memperoleh remisi terkait PP Nomor 99 Tahun 2012.

Adapun 70 napi tersebut masing-masing 8 orang terkait tindak pidana korupsi (tipikor) dan 62 lainnya kasus narkotika.

Baca juga  Tinjau Sejumlah Gereja di Palu, Kabinda Sulteng Pastikan Pelaksanaan Ibadah Natal Aman

Jumlah narapidana dan tahanan di Sulawesi Tengah saat ini berjumlah 3.826 orang, atau over kapasitas 123 persen dari total kapasitas hunian.

“Pemberian remisi merupakan wujud kepedulian negara kepada warganya yang kebetulan menjadi narapidana. Pemberian remisi juga merupakan pemenuhan hak terhadap narapidana untuk sesegera mungkin bisa berintegrasi dalam kehidupan masyarakat,” ujar Raymond. (Anw)

Share :

Baca Juga

Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Muhammad Rizal secara resmi melepas dua ASN yang magang di Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta/Pemkot Palu

Palu

2 ASN DLH Kota Palu Ikuti Magang Selama 3 Bulan di Kabupaten Sleman
Dinkes Sulteng menggelar workshop tentang penyebaran informasi IPV2 dan sosialisasi pelaksanaan PIN Polio, Rabu (17/7/2024)/hariansulteng

Palu

Gelar Sosialisasi IPV2, Dinkes Sulteng: Pentingnya Imunisasi Polio
Relawan Perempuan Tangguh Sulawesi deklarasikan dukungan kepada Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri di Pilgub Sulteng, Jumat (24/5/2024)/Ist

Sulteng

Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Dapat Dukungan dari Relawan Perempuan Tangguh Sulawesi Tengah
Gubernur Rusdy Mastura menemui Brigjen TNI Dody Triwinarto terkati isu pengunduran diri dari Puslatda/Ist

Olahraga

Diisukan Mundur, Gubernur Cudy Minta Brigjen TNI Dody Triwinarto Tetap Pimpin Puslatda Sulteng
Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Penjelasan Pakar soal Teknik Blasting dan Rencana Tambang Bawah Tanah PT CPM di Poboya
BMKG Stasiun Meteorologi Mutiara Sis Aljufri Palu/hariansulteng

Sulteng

BMKG Sebut 46 Titik Panas di Sulteng Berpotensi Terus Bertambah
Diperiksa Jaksa Selama 3 Jam, Sekab Tolitoli Dicecar 21 pertanyaan/istimewa

Tolitoli

Diperiksa Jaksa Selama 3 Jam, Sekab Tolitoli Dicecar 21 pertanyaan
Ilustrasi - BPOM merilis daftar kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya/Ist

Palu

69 Merek Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Beredar di Pasaran, Ini Tanggapan Balai POM Palu