Home / Sulteng

Jumat, 23 Desember 2022 - 20:59 WIB

8 Koruptor dan 62 Narapidana Narkotika di Sulteng Dapat Remisi Khusus Natal

Ilustrasi tahanan/Ist

Ilustrasi tahanan/Ist

HARIANSULTENG.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) memberikan remisi khusus Natal 2022 kepada 243 narapidana atau napi.

Pengurangan masa hukuman itu terdiri dari Remisi Umum (RU) I kepada 241 orang dan Remisi Khusus (RK) II sebanyak 2 orang.

“RU I dengan rincian Lapas Palu 54 orang, Lapas Luwuk 49 orang, Lapas Ampana 13 orang, Lapas Tolitoli 3 orang, Lapas Kolonodale 33 orang, Lapas Leok 3 orang, 7 orang lapas Parigi, 12 orang lapas perempuan, 12 orang Rutan Palu, Rutan Donggala 7 orang dan Rutan Poso 48 orang,” kata Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Raymond JH Takasenseran, Jumat (23/12/2022).

Baca juga  Sebut Tanda Tangannya Dipalsukan, Direktur Mentari Jaya Mandiri Malah Jadi Tersangka Penggelapan

Remisi merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Raymond mengatakan, dari 243 napi tersebut terdapat 70 orang memperoleh remisi terkait PP Nomor 99 Tahun 2012.

Adapun 70 napi tersebut masing-masing 8 orang terkait tindak pidana korupsi (tipikor) dan 62 lainnya kasus narkotika.

Baca juga  Coffee Morning, Kemenkumham Sulteng Dicecar Wartawan Soal Napi Kendalikan Peredaran Narkoba

Jumlah narapidana dan tahanan di Sulawesi Tengah saat ini berjumlah 3.826 orang, atau over kapasitas 123 persen dari total kapasitas hunian.

“Pemberian remisi merupakan wujud kepedulian negara kepada warganya yang kebetulan menjadi narapidana. Pemberian remisi juga merupakan pemenuhan hak terhadap narapidana untuk sesegera mungkin bisa berintegrasi dalam kehidupan masyarakat,” ujar Raymond. (Anw)

Share :

Baca Juga

Koordinator FRAS, Eva Bande berorasi di depan Kantor ATR/BPN Kanwil Sulteng dalam memperingati Hari Tani Nasional, Senin (26/9/2022)/hariansulteng

Sulteng

Peringati Hari Tani Nasional, FRAS Ancam Duduki Kantor ATR/BPN Sulteng
Ilustrasi - Pencurian motor/Ist

Palu

Polisi Bekuk Spesialis Curanmor di Parkiran SMA Negeri 6 Palu
Harga cabai rawit tembus Rp 90 ribu per kilogram di Pasar Inpres Manonda, Kota Palu, Kamis (9/6/2022)/hariansulteng

Palu

Harga Cabai Rawit di Kota Palu Naik Hampir 4 Kali Lipat
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Tunda Gelar Halal Bihalal, Kapolresta Palu Pastikan Rangkaian Acara Tidak Berubah
Ketua AJI Palu, Yardin Hasan memberi pelatihan jurnalistik kepada pegiat lingkungan tergabung dalam Walhi Sulteng, Jumat (5/8/2022)/AJI Palu

Palu

Antara Idealisme dan Komersialisasi Media, AJI Palu: Jurnalisme Warga Jadi Harapan Baru Berdemokrasi
Lahan Warga di Batui Diduga Disrobot PT Sawindo, Walhi Sulteng Turun Tangan

Banggai

Lahan Warga di Batui Diduga Disrobot PT Sawindo, Walhi Sulteng Turun Tangan
Puluhan pelaku usaha meriahkan Sulteng UMKM Syariah Expo, Jumat (15/7/2022)/hariansulteng

Palu

Digelar Hingga 17 Juli, Sulteng UMKM Syariah Expo Tawarkan Minyak Goreng Murah
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

Sulteng

Polda Sulteng Pecat Oknum Perwira gegara Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri