Home / Sulteng

Selasa, 18 April 2023 - 23:33 WIB

ACC Tanggapi Pemberitaan Tarik Paksa Mobil Nasabah Pakai Debt Collector

Astra Credit Companies/Ist

Astra Credit Companies/Ist

HARIANSULTENG.COM – Astra Credit Companies (ACC) menegaskan pihaknya telah melakukan penagihan sesuai prosedur terhadap debitur Edo Yuhan.

Hal itu diutarakan pihak ACC melalui keterangan resminya menanggapi pemberitaan penarikan paksa mobil Edo Yuhan di Kabupaten Sigi dengan menggunakan jasa debt collector.

Berikut keterangan EVP Corporate Communication & Strategic Management ACC, Riadi Prasodjo terkait pemberitaan yang beredar.

Debitur Edo Yuhan merupakan debitur ACC yang mengambil unit pembiayaan Toyota Fortuner dengan tenor pembayaran selama 48 kali.

Pada saat ACC memberikan fasilitas pembiayaan, debitur Edo Yuhan berstatus tidak menikah dengan melampirkan bukti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kematian Istri.

Debitur Edo Yuhan mengalami keterlambatan pembayaran mulai dari angsuran ke 6 dan 7 selama 31 hari dan angsuran ke-8 selama 41 hari.

ACC telah melakukan upaya penagihan sesuai prosedur yang berlaku, yaitu melalui telepon serta penagihan melalui surat peringatan 1, 2, dan 3. ACC juga telah melakukan kunjungan dari petugas internal ACC.

Dari proses penagihan tersebut diketahui bahwa debitur tidak dapat dihubungi dan telah pindah alamat rumah dan tempat usaha tanpa menginformasikannya kepada ACC.

Unit kendaraan juga tidak terlihat dan tidak ditemukan, sehingga debitur dinyatakan telah melakukan wanprestasi.

ACC akhirnya melakukan penagihan melalui Petugas Eksekusi Obyek Jaminan Fidusia (PEOJF) yang sudah memiliki sertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Dari hasil pelacakan PEOJF unit mobil ditemukan di daerah Sambo, Dolo Selatan, Kabupaten Sigi. Unit kendaraan dikuasai oleh pihak ketiga yang bernama Ibu Ani dan mengaku sebagai istri debitur Edo Yuhan, tetapi tidak dapat memberikan bukti status sebagai istri sah dari debitur Edo Yuhan sehingga dapat disimpulkan yang bersangkutan bukan merupakan customer/debitur.

Ibu Ani dan PEOJF sepakat untuk datang ke kantor ACC Palu untuk melakukan negosiasi, namun gagal karena Ibu Ani tidak mau melakukan pembayaran angsuran dan unit diserahkan oleh Ibu Ani ke ACC pada tanggal 25 Maret 2023 yang dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima kendaraan (BAST).

ACC memberikan opsi pelunasan pembayaran karena debitur sudah wanprestasi dan tidak kooperatif.

ACC terpaksa membebankan biaya penanganan eksekusi fidusia kepada debitur Edo Yuhan yang merupakan biaya pelacakan unit kendaraan hingga ditemukan di daerah Sambo, Dolo Selatan, Kabupaten Sigi.

Apabila debitur kooperatif sejak awal dan mengikuti ketentuan penyelesaian permasalahan angsuran antara lain dengan menyerahkan secara suka rela kendaraan maka tidak timbul biaya yang akan semakin memberatkan debitur.

Pada 3 April 2023, Ibu Ani datang ke kantor ACC Palu dan mengajukan pembayaran untuk 2 bulan angsuran saja, namun hal ini tidak dapat diterima oleh ACC , karena opsi yang diajukan oleh ACC adalah pelunasan keseluruhan tagihan.

ACC memberikan opsi pelunasan tagihan karena debitur tidak kooperatif dan sudah melakukan wanprestasi terhadap perjanjian pembiayaan.

Share :

Baca Juga

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menggelar aksi bersih-bersih di sepanjang Pantai Talise hingga Layana, Jumat (23/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Pemkot Palu Gelar Aksi Bersih-bersih di Pantai Talise
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Instagram @divpropampolri

Nasional

Erfaldi, Korban Tewas Demonstrasi di Parigi Moutong Ditembak Polisi Berpakaian Preman
PT Vale Indonesia Tbk/Ist

Morowali

PT Vale Buka Suara soal Tudingan Serobot Lahan Masyarakat Adat di Morowali
Kantor Kementerian ESDM/Ist

Morowali Utara

5 Perusahaan di Morut Abaikan Perintah Inspektur Tambang, Legislator Datangi Kementerian ESDM
Ruang rapat paripurna DPRD Sulteng/Instagram @dprd_sulawesitengah

Sulteng

Demokrat Dominasi Kursi DPRD Sulteng Dapil 6 Morowali-Morut, Petahana PDIP Tersingkir
Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Sulteng

YTM Duga Ada Mafia Perizinan di Balik Beroperasinya 43 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Sulteng
Polda  Sulteng menggelar rapat koordinasi di hotel Best Western Plus Coco Palu, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Minggu (24/5/2022) pagi

Palu

Polda Sulteng Matangkan Kesiapan Hadapi Idulfitri 1443 H
Dua remaja perempuan hilang terseret arus air terjun Ogomojolo, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Minggu (17/11/2024)/Ist

Parigi Moutong

2 Remaja Perempuan Hilang Terseret Arus saat Mandi di Air Terjun Ogomojolo Parimo