Home / Palu

Senin, 25 Juli 2022 - 22:31 WIB

Armin Soputra Ditunjuk DPP Gerindra Jadi Ketua DPRD Kota Palu

Penyerahan SK kepada Armin Soputra sebagai Ketua DPRD Kota Palu oleh Stivan Sandagang mewakili Ketua DPRD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola di kantor Gerindra Sulteng, Senin (25/7/2022). FOTO: BAKOM GERINDRA SULTENG

Penyerahan SK kepada Armin Soputra sebagai Ketua DPRD Kota Palu oleh Stivan Sandagang mewakili Ketua DPRD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola di kantor Gerindra Sulteng, Senin (25/7/2022). FOTO: BAKOM GERINDRA SULTENG

HARIANSULTENG.COM, PALU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tengah, memberikan mandat berupa Surat Keputusan (SK) kepada Armin Soputra menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dan Mohammad Syarif tetap menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra Kota Palu.

Penyerahan SK tersebut dilakukan Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola melalui oleh Wakil Ketua I DPD Gerindra Sulteng, Stivan Helmi Sandagang di kantor Sekretariat DPD Gerindra Sulteng, Senin (25/7/2022).

Penyerahan SK Ketua DPRD Kota Palu itu kepada Armin Soputra disaksikan sejumlah kader partai besutan Prabowo Subianto, di antaranya Ketua DPC Gerindra Kota Palu, Andi Nur Lamakarate, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Daerah (Bappda) Gerindra Sulteng, Bartholomeus Tandigala.

Baca juga  Asisten Setda Kota Palu Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD

Hal ini juga menjawab semua spekulasi publik mengenai rekomendasi atau usulan partai siapa yang akan menggantikan mendiang Mohamad Ikhsan Kalbi menjabat Ketua DPRD Kota Palu.

“Iya, tadi SK baru kami serahkan kepada saudara Armin sebagai Ketua DPRD Kota yang dikeluarkan oleh DPP,” ungkap Stivan Sandagang.

Ia mengemukakan, keputusan DPP Gerindra memberikan mandat kepada Armin Soputra sesuai usulan dari DPC ke DPD, kemudian DPD merekomendasikan ke DPP.

Baca juga  Tak Buka Penjaringan, Longki Pastikan Gerindra Dukung Duet AA-AKA di Pilgub Sulteng 2024

Di mana saat itu, DPD merekomendasikan tiga nama untuk calon Ketua DPRD Kota Palu, Astam, Mohammad Syarif, dan Armin Soputra.

“Sesuai usulan dan rekomendasi DPD. Tiga nama, maka yang menerima mandat SK dari DPP Partai Pak Armin sebagai Ketua DPRD Kota Palu,” katanya.

Stivan Sandagang belum menyebutkan kapan pelantikan Armin Soputra sebagai Ketua DPRD Kota Palu, sebab ada mekanisme dan aturan mainnya.

“DPD menyurat ke DPC, kemudian DPC menyurat ke DPRD Kota Palu rekomendasi Ketua DPRD dari Partai Gerindra,” jelas Stivan Sandagang. (Slh)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Palu

Sempat Menolak, Keluarga Bocah Korban Pembunuhan di Palu Siap Autopsi Dilakukan Demi Keadilan
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kembali menggelar pertemuan rutin setiap hari Jumat bersama sejumlah komunitas anak muda di Kota Palu.

Palu

Hadianto Gelar Pertemuan Dengan Komunitas di Palu Untuk Serap Ide Kreatif
Lurah Kabonena Putra Maharandha Airlangga saat bersama peserta gerak jalan indah/hariansulteng

Olahraga

Lama tak Digelar, Lomba Porseni Dipadati Warga Kabonena
Reny A Lamadjido secara resmi melepas kafilah Kota Palu yang akan mengikuti Festival Seni dan Qasidah Nasional ke-29, Senin (2/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Lepas Kafilah Kota Palu Menuju Festival Seni dan Qasidah Nasional
Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

Palu

Sidang Pembatalan Akta Lahir, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Ajukan Tambahan Bukti Surat Pekan Depan
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (13/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Siapkan Lahan Tambahan untuk Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri
Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly/hariansulteng

Palu

Beredar Kabar Rencana Tawuran Nunu-Anoa, Kapolsek Palu Selatan Pimpin Patroli Malam Ini
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima kunjungan BPK Sulteng Slamet Riyadi diruangannya/istimewa

Palu

BPK Sulteng Sambangi Kantor Wali Kota Palu Terkait Pemeriksaan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak