Home / Palu

Senin, 25 Juli 2022 - 22:31 WIB

Armin Soputra Ditunjuk DPP Gerindra Jadi Ketua DPRD Kota Palu

Penyerahan SK kepada Armin Soputra sebagai Ketua DPRD Kota Palu oleh Stivan Sandagang mewakili Ketua DPRD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola di kantor Gerindra Sulteng, Senin (25/7/2022). FOTO: BAKOM GERINDRA SULTENG

Penyerahan SK kepada Armin Soputra sebagai Ketua DPRD Kota Palu oleh Stivan Sandagang mewakili Ketua DPRD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola di kantor Gerindra Sulteng, Senin (25/7/2022). FOTO: BAKOM GERINDRA SULTENG

HARIANSULTENG.COM, PALU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tengah, memberikan mandat berupa Surat Keputusan (SK) kepada Armin Soputra menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dan Mohammad Syarif tetap menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra Kota Palu.

Penyerahan SK tersebut dilakukan Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola melalui oleh Wakil Ketua I DPD Gerindra Sulteng, Stivan Helmi Sandagang di kantor Sekretariat DPD Gerindra Sulteng, Senin (25/7/2022).

Penyerahan SK Ketua DPRD Kota Palu itu kepada Armin Soputra disaksikan sejumlah kader partai besutan Prabowo Subianto, di antaranya Ketua DPC Gerindra Kota Palu, Andi Nur Lamakarate, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Daerah (Bappda) Gerindra Sulteng, Bartholomeus Tandigala.

Baca juga  Pemkot Palu Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Yogyakarta

Hal ini juga menjawab semua spekulasi publik mengenai rekomendasi atau usulan partai siapa yang akan menggantikan mendiang Mohamad Ikhsan Kalbi menjabat Ketua DPRD Kota Palu.

“Iya, tadi SK baru kami serahkan kepada saudara Armin sebagai Ketua DPRD Kota yang dikeluarkan oleh DPP,” ungkap Stivan Sandagang.

Ia mengemukakan, keputusan DPP Gerindra memberikan mandat kepada Armin Soputra sesuai usulan dari DPC ke DPD, kemudian DPD merekomendasikan ke DPP.

Baca juga  Maksimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Palu Buka MPP di Pasar Bambaru

Di mana saat itu, DPD merekomendasikan tiga nama untuk calon Ketua DPRD Kota Palu, Astam, Mohammad Syarif, dan Armin Soputra.

“Sesuai usulan dan rekomendasi DPD. Tiga nama, maka yang menerima mandat SK dari DPP Partai Pak Armin sebagai Ketua DPRD Kota Palu,” katanya.

Stivan Sandagang belum menyebutkan kapan pelantikan Armin Soputra sebagai Ketua DPRD Kota Palu, sebab ada mekanisme dan aturan mainnya.

“DPD menyurat ke DPC, kemudian DPC menyurat ke DPRD Kota Palu rekomendasi Ketua DPRD dari Partai Gerindra,” jelas Stivan Sandagang. (Slh)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meluncurkan ajang olahraga berskala nasional bernama Palu Sport Event (PSE) 2023/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Luncurkan ‘Senka’ sebagai Maskot Palu Sport Event 2023
Masyarakat Kota Palu dihebohkan denyan penemuan mayat pria di kamar mandi Sirkuit Panggona, Sabtu (3/8/2024)/Ist

Palu

Penemuan Mayat di Kamar Mandi Gegerkan Penonton Balapan di Sirkuit Panggona Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid hadiri Seremoni Cinta dan Doa yang diselenggarakan oleh orang tua murid kelas IX SMP Islam Terpadu Qurrota A’yun Palu, Angkatan X tahun 2025, bertempat di Hotel Aston Palu, Kamis (29/5/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Janji Beri Sertifikasi Khusus Bagi Sekolah yang Latih Siswa Disiplin Beribadah
Daftar harga minyak goreng di sejumlah toko ritel di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (10/4/2022)/hariansulteng

Palu

Pekan Pertama Ramadan, Ini Daftar Harga Minyak Goreng di Palu dari Sabrina Hingga Bimoli
Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

Palu

Diduga Intimidasi Pedagang Sari Laut, Kapolsek Palu Selatan Dilaporkan ke Irwasum Mabes Polri
Seorang pemuda bernama Rendi (20) ditemukan tewas mengapung di Teluk Palu, Jumat (7/4/2023)/Ist

Palu

Korban Tenggelam di Teluk Palu Ditemukan Tewas Terapung
Luqmanul Hakim/Ist

Palu

Luqmanul Hakim Bakal Hadirkan Pertunjukan Stand Up Spesial ‘Tellashow’ Setelah 11 Tahun Berkarya
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid/Ist

Palu

Kecam Penghina Guru Tua, Gubernur Anwar Hafid: Tindakan Salah Orang